Re: Balasan: Re: [asosiasi-warnet] Sweeping HAKI sudah kembali di gelar Mabes POLRI Vs MSRA

2006-10-23 Terurut Topik wadi wijaya
beta sich emang gretong,mungkin bole-bole aja dipakek di warnet.tapi kan versi beta ada kadaluarsanya.kayaknya cuman sampek pertengahan taon depan.abis itu,ya gak legal lagi.kalu kita beli yg versi rilis spt windows anda itu,kan gak ada kadaluarsanya. coba hubungi ibu Anti Suryaman di [EMAIL PROTEC

Balasan: Re: [asosiasi-warnet] Sweeping HAKI sudah kembali di gelar Mabes POLRI Vs MSRA

2006-10-21 Terurut Topik trend internet cafe
Saya pake OS win xp home lisensi OEM. Udah ada MSRA nya. (Maaf) karena pake open office agak berat, trus donlot office 2007 beta di website Microsoft, dan saya install di PC warnet. Pertanyaan : Karena office 2007 nya dapet gratisan dari microsoft, kira-2 boleh gak diinstall untuk warnet, s

Re: [asosiasi-warnet] Sweeping HAKI sudah kembali di gelar Mabes POLRI Vs MSRA

2006-10-16 Terurut Topik [EMAIL PROTECTED]@net
hendrian deddy wrote: > Saya akan menjwab pertanyaan ini karena ini menyangkut > Pointer. > kasus yg menimpa Pointer ini menyangkut Windows. > Software lainnya sudah legal. kebetulan Pointer > memakai PC branded dan Windowsnya pre-installed > (silahkan baca MSRA pada bagian mengenai Windows yang >

Re: [asosiasi-warnet] Sweeping HAKI sudah kembali di gelar Mabes POLRI Vs MSRA

2006-10-16 Terurut Topik Faisal Aziz
Windowsnya Asli, ok lah, software Yang Lainnya legal nggak, coba di cek kelegalan software yang lainnya, mungkin Pak Polisinya nggak liat windowsnya karena udah tau legal tapi liat software lainnya yang terinstall legal apa nggak :d hendrian deddy <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Saya akan m

Re: [asosiasi-warnet] Sweeping HAKI sudah kembali di gelar Mabes POLRI Vs MSRA

2006-10-16 Terurut Topik wadi wijaya
saya kurang tau kalu soal HAKI adalah delik aduan,nyang saya tau, pulisi mah kagak perlu delik-delikan dan aduan-aduannan buwat cari duwit tambahan.kalu dia merasa ada nyang bisa dijadiin sapi perahan,ya dia jalanin.jadi,belon tentu ada nyang mengadu. dan belon tentu jugak kalu ada nyang mengadu,l

Re: [asosiasi-warnet] Sweeping HAKI sudah kembali di gelar Mabes POLRI Vs MSRA

2006-10-16 Terurut Topik hendrian deddy
Saya akan menjwab pertanyaan ini karena ini menyangkut Pointer. kasus yg menimpa Pointer ini menyangkut Windows. Software lainnya sudah legal. kebetulan Pointer memakai PC branded dan Windowsnya pre-installed (silahkan baca MSRA pada bagian mengenai Windows yang pre-installed). MS memang mengeluark

Re: [asosiasi-warnet] Sweeping HAKI sudah kembali di gelar Mabes POLRI Vs MSRA

2006-10-16 Terurut Topik [EMAIL PROTECTED]@net
judithms wrote: > Fritz > kalau ditanya masalah ini saya hanya bisa speechless > ngga bisa komentar apapun walau ada sejuta kegundahan dan juga protes > karena HUKUM selayaknya tidak memiliki standard GANDA > tidak ada justifikasinya utk melegalkan pembajakan yang dilakukan oleh > instansi pemerin

Re: [asosiasi-warnet] Sweeping HAKI sudah kembali di gelar Mabes POLRI Vs MSRA

2006-10-15 Terurut Topik judithms
Memang bukan MSRA yang memegang kewenangan hukum di negara ini. Menurut saya pihak kepolisian salah satu pemegang kewenangan hukum di negara ini CMIIW Pertanyaannya adalah, apakah semua kantor polisi sudah LEGAL ? memang, untuk menjadi LEGAL kita gak usah menunggu pihak kepolisian atau pemerintah

Re: [asosiasi-warnet] Sweeping HAKI sudah kembali di gelar Mabes POLRI Vs MSRA

2006-10-15 Terurut Topik [EMAIL PROTECTED]@net
judithms wrote: > kalau saat anda mengurus MSRA mereka katakan boleh saja pertanyaan saya > adalah apakah mereka yang memegang kewenangan hukum di negara ini ? > Memang bukan MSRA yang memegang kewenangan hukum di negara ini. Menurut saya pihak kepolisian salah satu pemegang kewenangan hukum d

[asosiasi-warnet] Sweeping HAKI sudah kembali di gelar Mabes POLRI Vs MSRA

2006-10-15 Terurut Topik judithms
judithms wrote: > Rekan Rekan Warnet YSH tolong di baca email di bawah ini .. > Sweeping HAKI sudah di mulai dan pembelian berjangka dari MS ternyata tidak > kebal HUKUM ! > > wassalam > > JMS > waduh lalu bagaimana caranya supaya bener2 LEGAL ? apakah MSRA juga tidak kebal hukum? soalnya s