Bismillah
Assalammualaikum
Untuk Warga Cirebon dan Sekitarnya Hadirilah Kajian Ilmiah Islam dengan Tema
Takwa jalan menuju sukses
Bersama Al Ustadz Kholid Syamhudi,Lc
... Hari=Minggu,16 Juni 2013
Waktu= Pukul 08.30 Wib S.d Pukul 11.45 Wib
Tempat=Ponpes As Sunnah Cirebon
Alamat: Ponpes Assunnah
Asalamu'alaikum
Ada yang pernah menasehati, khutbah jum'at harus memakai bahasa arab, karena
khutbah termasuk rangkaian shalat Jum'at. Bagaimana pak ustadz?
Teguh Setyo
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan:
Untuk Isteri :1/8 Bagian
Anak laki-laki :2/3 bagian
Anak Peempuan :1/2 Bagian
Bapak/Ibu tinggal mengghitung nilai Rumah dan tanah berapa harga dipasar
selanjutnya bapak tinggal membagi kepada seluruh anggota keluarga dan
seandainya harta yang telah dibagikan masih berlebih
Assalamu'alikum
1. Ana mau tanya mengenai hukum jual beli jika ada lelang barang terus ana
menawarkan barang tersebut ke orang lain Jika orang tersebut setuju dengan
harga yang ana tawarkan (tentunya ada penambahan harga) apakah ini
diperbolehkan...?? sedangkan barang tidak ditangan ana ??
Bismillah..
Hadirilah...
Kajian ilmiah Islam, yang insyaAllah akhir pekan ini:
PEMATERI : USTADZ ADE AGUSTIAN Lc (Alumni Universitas Al-Azhar - Mesir), dari
Pekanbaru.
TEMPAT : MESJID AL IJTIHAD
ALAMAT : JALAN AKASIA - HANGTUAH
Dengan Jadwal sbb:
1. SABTU, 15 Juni 2013, ba`da maghrib s/d
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh...
Alhamdulillah. email saya sudah dibalas. pertama, saya mengucapkan terima kasih
telah di bantu semoga Allah membalasnya dengan kebaikan.
kedua saya mohon maaf, ada koreksi tentang jumlah anak perempuannya adalah 4
bukan 2 seperti yang tertulis di
Menurut yang saya pahami, Bagian istri: 1/8, anak ada 11, terdiri 7 laki laki,
4 perempuan. Bagian laki-laki 2 kali bagian perempuan. Jatah istri jadinya
18/144, masing2 anak laki2 14/144, anak perempuan 7/144, mohon koreksi
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From:
Wa'alaikum Salam,
Ana coba bantu ya,
Hitungan untuk rumah, 12 ubin
Istri 1, Anak LK=7, Anak PR=4
Bagian istri 1/8 (0,125) = 1/8 * 12 = 1.5 Ubin
Sisa = 10.5 ubin
Asal Masalah = (7x2)+4 = 18
Bagian anak LK= (10.5/18) x 2 = 1.17 ubin per orang (TOTAL ANAK LK = 8.17)
Bagian anak PR= (10.5/18)
Pembahasan masalah waris, silakan baca :
WARISAN : http://almanhaj.or.id/content/967/slash/0/kitab-warisan/
PEMBAGIAN HARTA WARIS :
http://almanhaj.or.id/content/2021/slash/0/pembagian-harta-waris/
PERINCIAN PEMBAGIAN HARTA WARIS :
Bismillahirrahmanir rahiim
Assalammu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
ASHABAH
Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi
http://almanhaj.or.id/content/966/slash/0/ashabah-hajb-dan-hirman/
Definisi ‘Ashabah [1]
‘Ashabah ( اَلْعَصَبَةُ ) adalah bentuk jamak dari ‘aashib ( عَاصِبٌ ) seperti
Ana kurang tau kondisi sekarang, ana taunya beberapa tahun yang lalu ana
pernah singgah kesana
Berikut ini alamat lengkapnya
PP. As-Sunnah Jl.Veteran no.75 (Depan Pom Bensin Bugul) Pasuruan.
Hub; 03436622007,085790960208,
Coba antum kontak nomor diatas mudah mudahan masih aktif
ADA APA DENGAN BULAN SYA'BAN?
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin[1]
http://almanhaj.or.id/content/3436/slash/0/ada-apa-dengan-bulan-syabn/
Setelah menyampaikan kalimat pembuka, beliau rahimahullah mengatakan :
Amma ba'du, berikut ini uraian singkat tentang beberapa masalah yang
Menambahkan, untuk melihat tabel waris
www.abu-riyadl.blogspot.com/p/ahli-waris.html yg dibuat oleh ustadz Abu riyald
Nurcholis Hafizhahullahu Ta'ala, beliau juga membuka pelajaran ilmu waris via
BBM.
Semoga bermanfaat
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: Fauzah
13 matches
Mail list logo