(musim hujan), bagian mata kaki saya
pernah kedinginan sedang bagian atas dan bawahnya hangat karena tertutup
celana dan sepatu, sehingga saya akali dengan menggunakan kaos kaki.
Apakah tindakan saya termasuk Isbal karena menutupi mata kaki.
mohon petunjuk
Jazakumullah
Abu Afwan
Website anda
kaki seperti
tasyahud awal. mungkin ada yang memiliki dalil - dalilnya.
terima kasih
abu afwan
Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id
yang sama
abu afwan
Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links
* To visit your group on the web, go
Assalamu Alaikum
Saya mendapatkan artikel ini dari milis
===
Sebenarnya Bolehkah Shalat di Atas Sajadah?
Fatwa Imam Malik rahimahullah dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ditanya tentang orang yang
menghamparkan sajadah di dalam
Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
bismillah
Pendapatan saya sekitar 1.5-1.6 juta sebulan
Kemudian dari uang itu, aku sisihkan 90 ribu aku serahkan ke badan pengelola
anak yatim untuk 3 orang @Rp 3 untuk biaya pendidikan
10 ribu aku serahkan ke badan pengelola anak yatim sebagai