Assalamu 'alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh,
maksudnya kalau di bulan Ramadhan boleh melakukan bid'ah begitu? atau di kitab
tersebut ditulis bahwa di bulan Ramadhan dibolehkan khatam Al Qur'an kurang
dari 3 hari?
-taufik-
2012/8/7 Wahyu Pradana Arsitika wprad...@gmail.com
*Syariat Menjawab Undangan*
Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
*حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ
الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ
الْعَاطِسِ*
*“Hak
sekedar menambahkan.
Setiap perusahaan berkewajiban memotong pajak atas penghasilan karyawan dan
membuat laporan ke kantor pajak berisi rincian penghasilan setiap karyawan
selama setahun penuh. form itu dinamakan form 1721 A1.
Perusahaan di tempat kerja yang baru, biasanya menanyakan form 1721 A1
wa 'alaikum salam warahmatullah wa barakaatuh,
Subhanallah, semoga Allah ta 'ala memberi pahala kepada antum dan para
supporter pembuat web tersebut. sependapat dengan usulan pak Haryo, namun
ada baiknya juga di ayat Al Qur'an tersebut diberi tambahan tanda berhenti
di tengah2 ayatnya (tempat
Wa 'alaikum salam,
coba antum cek artikel di bawah ini apakah alasan antum diperbolehkan untuk
mengajukan khulu'?
Wassalam,
Taufik
AL-KHULU’, GUGATAN CERAI DALAM ISLAM
Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi
http://almanhaj.or.id/content/2382/slash/0
Sakinah, mawaddah dan kasih sayang adalah
mencoba menjawab.
setahu saya Rasululloh salallahu alaihi wasallam pernah melarang orang yang
mulutnya bau bawang untuk pergi ke masjid hingga bau mulutnya hilang.
Alasannya karena untuk menghindari berkurangnya konsentrasi jamaah shalat.
Sehubungan dengan penyakit (jika memang) menular, refer ke
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarokatuh.
Mencoba menjawab ya. Info yang saya dapat dari ceramah di radio, harta haram
itu hanya terdapat dari transaksi pelaku bukan transaksi dari pelaku kepada
orang lain. Jadi dalam kasus ini, harta haram hanya terjadi pada orang kafir
saja. Sedangkan