Assalaamualaikum warahmatuLlaahi wabarakaatuhBerkenaan masalah yang ana tanyakan tempohari, alhamduliLlaah sudah ditemukan penjelasan ringkas tentang perkara itu di blog abu salma buah tangan sy Ibnu Uthaimin bertajuk Adab Khilaf. Berikut ana salinkan sedutannya... Sebab yang ketiga
ormatan) nah bagaiman kalau
> kita telah
> berwudlu lalu kita bersalaman tanda diiringi niat
> kotor (Misalkan
> dengan sorang nenek dari tetangga kita). Mohon
> penjelasan, apakah
> itu batalkan wudlu kita. Maaf sedang belajar
> islam... mohon bantuan
> penjelasan, ka
t; itu batalkan wudlu kita. Maaf sedang belajar
> islam... mohon bantuan
> penjelasan, karena dari hampir semua artikel yang
> ada di almanhaj
> hanya satu artikel yang saya masih bingung yaitu
> masalah dengan
> judul artikel MENYENTUH WANITA TIDAK MEMBATALKAN
>
DLU.
Jazakallah, wassalamu'alaikum
- Original Message -
From: "adji"
To:
Sent: Tuesday, September 20, 2005 8:23 AM
Subject: Re: [assunnah] Bersentuhan tidak membatalkan Wudlu
> Wa'alaikumsalam wa rahmatullah...
>
> Ya akhi...
> Ketahuilah bahwa menurut Islam, m
27;alaikum
- Original Message -
From: "adji" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Tuesday, September 20, 2005 8:23 AM
Subject: Re: [assunnah] Bersentuhan tidak membatalkan Wudlu
> Wa'alaikumsalam wa rahmatullah...
>
> Ya akhi...
> Ketahuilah bahwa menurut Islam,
Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh
Ibadah itu semuanya haram kecuali ada dalil shahih yang mengesahkan atau
mendukungnya. Kalau ada dalil yang mengharamkan seseorang yang bukan mahram itu
bersentuhan seperti hadits yang ada pada rasululloh, maka hal itu dihukumi
seperti apa yang diperi
Wa'alaikumsalam wa rahmatullah...
Ya akhi...
Ketahuilah bahwa menurut Islam, menyentuh wanita yang bukan mahram
adalah haram hukumnya...!
Sedangkan menyentuh wanita tidaklah membatalkan wudhu'.
Makna ayat "aulamastumunnisaa' adalah menyetubuhi. Begitu tafsir
dari ayat lainnya, dari Ibnu Abbas d