From: susy.tambu...@yahoo.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 17:37:27 +0800
Saudara-saudara Sekalian,
Apabila memiliki 1keping logam mulia seberat 50 gram, dibeli dengan cara
dicicil selama 1,5thn melalui sebuah bank syariah,
dan awal mencicil dari bulan oktober 2012 dan pada bulan april 2013 logam muli
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Saudara-saudara Sekalian,
Apabila memiliki 1keping logam mulia seberat 50 gram, dibeli dengan cara
dicicil selama 1,5thn melalui sebuah bank syariah,
dan awal mencicil dari bulan oktober 2012 dan pada bulan april 2013 logam mulia
tersebu
ly-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya: zakat emas
Menambahkan pertanyaan di bawah..
Bagaimana misal klo saya punya 85 gram emas setelah setahun berlalu
dikeluarkan zakat 2.5% dari emas tersebut tapi berupa uang yang sudah
disamakan nilainya..apakah pada tahun kedua tetap mengeluarkan
assunnah] Tanya: zakat emas
Maaf, mau ikut tanya, bolehkah zakat tersebut diberikan kepada
saudara/keponakan yang kebetulan mengalamai kesulitan ekonomi ?
From: "yulianto@jgc-indonesia.com"
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Friday, 20 April 2012
Maaf, mau ikut tanya, bolehkah zakat tersebut diberikan kepada
saudara/keponakan �yang kebetulan mengalamai kesulitan ekonomi ?
From: "yulianto@jgc-indonesia.com"
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Friday, 20 April 2012, 9:08
Subject: [assun
From: yulianto@jgc-indonesia.com
Date: Fri, 20 Apr 2012 09:08:36 +0700
Menambahkan pertanyaan di bawah..
Bagaimana misal klo saya punya 85 gram emas setelah setahun berlalu
dikeluarkan zakat 2.5% dari emas tersebut tapi berupa uang yang sudah
disamakan nilainya..apakah pada tahun kedua teta
Menambahkan pertanyaan di bawah..
Bagaimana misal klo saya punya 85 gram emas setelah setahun berlalu
dikeluarkan zakat 2.5% dari emas tersebut tapi berupa uang yang sudah
disamakan nilainya..apakah pada tahun kedua tetap mengeluarkan zakat
karena emas itu sendiri masih tetap 85 gr..?
Regard,
Yul
untuk perhitungan zakat, sebab berbeda jumlah
hari antara kalender hijriyah dengan masehi. dan yang berlaku adalah hijriyah.
waLlahu a'lam
=
--- On Mon, 4/9/12, anton styadi wrote:
From: anton styadi
Subject: [assunnah] Tanya: zakat emas
To: "Milis Assunnah"
Date: Monday, Ap
Assalamualaikum Wr.Wb.
Mohon bantuan bagi yang lebih paham:
Pada bulan April 2011 seseorang menyimpan emas, misalnya sejumlah nishab (85
gram).
Kemudian bulan Januari 2012 orang tersebut menambah simpanan emasnya sehingga
total menjadi 100 gram.
Nah, pada bulan April 2012, setelah haul 1 tahun
Assalamu a'laikum warahmatullahi wabarakatuh,
Mohon kiranya ada yang bisa bantu jawab pertanyaan mengenai zakat emas berikut
ini.
Misalnya ada seseorang yg memiliki emas 100 gr pada tanggal 1 Syawal 1430H,
tentunya ia akan mengeluarkan zakatnya pada 1 Syawal 1431H.
Pertanyaan :
1. Jika pada 1 Dzu
Assalaamualaikum warahmatullaah
ana mau nanya tentang zakat perhiasan emas
ada sebagian kaum muslimin yang berkeyakinan bahwa apabila perhiasan
emas untuk dipakai, walaupun belum mencapai nishab harus dibayar
zakatnya, yaitu hanya 1 kali, adapun perhiasan emas yang bertujuan
untuk disimpan, zakatn
11 matches
Mail list logo