Re: [assunnah] Tanya Cara Keluar Saat Sholat Berjamaah

2008-10-20 Terurut Topik abu fa'iz
sutroh pada shalat berjamaah adalah di depan imam jadi boleh lewat diantara jamaah.. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting :

Re: [assunnah] Tanya Cara Keluar Saat Sholat Berjamaah

2008-10-20 Terurut Topik abu zalfa
Wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh Tidak mengapa lewat didepan orang yang sedang sholat sebagai ma'mum sebagaimana riwayat berikut: Dari Ibn Abbas radiyallahu anhu, dia berkata:Aku datang bersama al Fadh menunggangi keledai betina. Sedangkan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam pada

Re: [assunnah] Tanya Cara Keluar Saat Sholat Berjamaah

2008-10-19 Terurut Topik adicahya
Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh Hukumnya lewat didepan orang [makmum] sholat berjamaah adalah boleh dalilnya adalah : Dalam sholat berjama'ah, yang menjadi sutroh makmum adalah sutroh imam, sehingga yang terlarang ialah lewat di depan imam. Hal ini didasari oleh perbuatan Ibnu

Re: [assunnah] Tanya Cara Keluar Saat Sholat Berjamaah

2008-10-19 Terurut Topik luxmanul hakim
setahu ana dari kajian. bahwa kewajiban untuk memasang sutrah hanya berlaku untuk shalat sendiri / munfarid. sedangkan saat shalat berjamaah, yang berkewajiban memasang sutrah hanyalah Imam. sedangkan makmumnya sutrahnya mengikuti imam. dan hanya berkewajiban merapatkan dan meluruskan shaff

Re: [assunnah] Tanya Cara Keluar Saat Sholat Berjamaah

2008-10-19 Terurut Topik Ahmad Ridha
2008/10/9 mejikuhibiniu [EMAIL PROTECTED]: Assalmu'alaykum. Wa'alaykumus salaam warahmatullah, Ana mau tanya mengenai melewati orang yang sedang sholat. Ana pernah baca kalau lewat di depan orang yang sedang sholat haram hukumnya.Yang menjadi pertanyaan ana, bagaimana jika orang yang sedang

RE: [assunnah] Tanya Cara Keluar Saat Sholat Berjamaah

2008-10-19 Terurut Topik Abu Haekal
Al Akh Abu Tsaqiif, Ana copy kan dari www.almanhaj.or.id untuk jawaban pertanyaan antum. Dalam shalat berjaamah makmum mengikuti sutrahnya imam. Yang tidak boleh dilewati ialah ruang antara Imam dan sutrahnya, sedangkan berjalan diantara shaf makmum jika memang ada hajat (seperti ingin

Re: [assunnah] Tanya Cara Keluar Saat Sholat Berjamaah

2008-10-19 Terurut Topik Syamsul Ariefin
Waalaikumsalam warahmatullah, Yang menjadi sutrah dalam sholat berjamaah adalah sutrah imam. Jadi, jika ada yang batal wudhu'nya dan hendak melintas diantara jamaah, maka wallahu a'lam, hal tersebut diperbolehkan. Wallahu a'lam Syamsul 2008/10/9 mejikuhibiniu [EMAIL PROTECTED]