From: iyad_sm...@yahoo.com
Date: Fri, 27 Apr 2012 00:05:05 -0700
BismiLLAH
Assalamulaykum warohmatullohi wabarakatuhu.
Ikhwan dan Akhwat sekalian, ana mempunyai teman telah menikah, kemudian di
tengah perjalanan rumah tangga, akhwat merasa apa yang diharapkan dari sang
suami ternyata tidak
ups.com
Date: Fri, 27 Apr 2012 12:50:57
To:
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah]>>Istri yang Khulu<<
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ana ingin sedikit berbagi pengetahuan tentang masalah ini.
Seorang wanita tidak di perbolehkan meminta ce
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Mungkin perlu dijelaskan juga :
Apakah suaminya yg konon memiliki pemahaman islam yg lebih rendah dari suaminya
itu berbuat dzolim atau kefasikan tertentu shg mengganggu kehidupan rumah
tangga mereka?
Kalo sekedar pemahaman suami masih
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ana ingin sedikit berbagi pengetahuan tentang masalah ini.
Seorang wanita tidak di perbolehkan meminta cerai atau talak kepada suaminya
tanpa ada sebab yang syar'i.
Sebagaimana sabda Rosululloh Shallallaahu 'Alaihi Wasallam:
أَيُّمَا امْر