..
Kalo 'ngga salah, dibawah 21th masih bebas fiscal bukan? (Cmiiw)
Cheers,
-Original Message-
From: Lif Rahayu [mailto:lifrah...@gmail.com]
Sent: Monday, January 12, 2009 6:49 PM
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: Re: [balita-anda] free fiskal di bandara
Hi mbak Haryanti,
Asumsi saya lagi (yang tetap perlu di-cmiiw ;)), batas usia 21 tahun itu
termasuk kategori untuk anak2 dari pemilik NPWP pribadi (mbak or suami or
both) yang masih menjadi tanggungan dan tertera dalam Kartu Keluarga.
Meanwhile, WNI yang memang masuk kategori 'wajib pajak'
thanks mbak sylvia atas infonya ya..
2009/1/14 Sylvia Radjawane sylvia.radjaw...@gmail.com
Hi mbak Haryanti,
Asumsi saya lagi (yang tetap perlu di-cmiiw ;)), batas usia 21 tahun itu
termasuk kategori untuk anak2 dari pemilik NPWP pribadi (mbak or suami or
both) yang masih menjadi tanggungan
Dear moms dads,
mau numpang tanya juga.. kalau kita bepergian ke LN dengan baby sitter,
apakah si baby sitter akan kena fiskal mengingat mereka tidak punya NPWP?
mohon pencerahannya...
terima kasih,
haryanti
On Mon, Jan 12, 2009 at 1:08 PM, raissa.shaf...@gmail.com
raissa.shaf...@gmail.com
Kena, bu, karena ya itu baby sitter gak punya NPWP kan?
SOL.
2009/1/12 Haryanti Arif haryanti.a...@gmail.com
Dear moms dads,
mau numpang tanya juga.. kalau kita bepergian ke LN dengan baby sitter,
apakah si baby sitter akan kena fiskal mengingat mereka tidak punya NPWP?
mohon
Subject: Re: [balita-anda] free fiskal di bandara
Kena, bu, karena ya itu baby sitter gak punya NPWP kan?
SOL.
2009/1/12 Haryanti Arif haryanti.a...@gmail.com
Dear moms dads,
mau numpang tanya juga.. kalau kita bepergian ke LN dengan baby
sitter,
apakah si baby sitter akan kena fiskal mengingat
ya..
Kalo 'ngga salah, dibawah 21th masih bebas fiscal bukan? (Cmiiw)
Cheers,
-Original Message-
From: Lif Rahayu [mailto:lifrah...@gmail.com]
Sent: Monday, January 12, 2009 6:49 PM
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: Re: [balita-anda] free fiskal di bandara
Kena, bu
Dear Moms Dads,
Mohon di share kalau sudaha ada yg pernah bepergian ke LN setelah 1 Januari
2009 ini dengan di berlakukannya Free Fiskal untuk pemegang NPWP ?
Persyaratan apa atau adakah form atau aplikasi yg harus diisi sewaktu di
Bandara ?
Tks,
Yana
...@gmail.com
Date: Mon, 12 Jan 2009 13:00:40
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: [balita-anda] free fiskal di bandara
Dear Moms Dads,
Mohon di share kalau sudaha ada yg pernah bepergian ke LN setelah 1 Januari
2009 ini dengan di berlakukannya Free Fiskal untuk pemegang NPWP ?
Persyaratan apa atau
imigrasi. Kalau punya npwp utk bebas fln tdk perlu isi form bu.
Semoga membantu
-hendra-
Powered by Telkomsel BlackBerry(R)
-Original Message-
From: neng talitha nengtali...@gmail.com
Date: Mon, 12 Jan 2009 13:00:40
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: [balita-anda] free fiskal
10 matches
Mail list logo