Re: [balita-anda] OOT :Fw: Merokok Sembarangan di Jakarta Didenda Rp 50 Juta

2005-02-01 Terurut Topik IYAN
dear all, saya tidak yakin dengan perda ini akan jalan, harusnya banyak aspek yg ditinjau, belum lagi bagaimana kalau pengemis, gelandangan, tunawisma, dsb yg merokok ditempat umum, lagian mereka bahkan tidak tahu adanya perda ini, apakah akan di denda 50 juta juga, kalau pemerintah berani, harus

RE: [balita-anda] OOT :Fw: Merokok Sembarangan di Jakarta Didenda Rp 50 Juta

2005-02-01 Terurut Topik ade
Mudah2an benar2 diberlakukan dan terlaksana. Supaya setidaknya mengurangi polusi asap rokok yang dapat membahayakan org2 sekitarnya yg bukan perokok aktif. salam ade -Original Message- From: Dini Febrina [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, February 02, 2005 1:16 PM To: balita-anda@