Subject: RE: [balita-anda] Khitan untuk anak perempuan
05/17/2002 09:43
--- Dewi Shinta Savitri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> biasanya sich anak perempuan otomatis disunat
> setelah dia lahir...
> coba dech,,, tanya sama dokternya.. udah disunat
> belum waktu anak ibu
> dilahirkan...
---
Belum tentu juga mbak.. Wkt saya mo melahirkan, saya
wanti-2 ke dokter dan suster
Bundanya Raissa,
Khitan dalam agama islam hukumnya wajib, dan pengertian dari khitan adalah
membuang kulub (kulit luar) atau kulit luar ujung penis laki / perempuan
(sedikit pada klitoris).
usia khitan tidak ditentukan namun biasanya untuk perempuan pada usia bayi
masih 2 - 7 hari, pada laki-la
biasanya sich anak perempuan otomatis disunat setelah dia lahir...
coba dech,,, tanya sama dokternya.. udah disunat belum waktu anak ibu
dilahirkan...
Shinta Tedjakusumah
-Original Message-
From: Meilanie Buitenzorgy [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: Jumat, 17 Mei 2002 8:55
To: '[EMAIL