Sdr. Ferguson, Pertama-tama, harus kita luruskan adanya "salah kaprah" bahwa SBKRI sekarang sudah dihapuskan. Itu adalah pernyataan yang keliru. SBKRI tetap dibutuhkan, dan ini sangat penting; jika nggak ada SBKRI, setiap orang bisa seenaknya mengaku sebagai WNI. Tapi, seharusnya yan
-
From:
Endra
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Sent: Friday, January 13, 2006 9:54
AM
Subject: RE: [budaya_tionghua] OOT :
SKBRI
Dear Sir
Ferguson,
Sekedar masukkan,
menurut saya yang benar penulisannya (singkatan) adalah SBKRI singkatan dari
Walau SKBRI sudah ditiadakan namun beberapa aparat
masih mempermasalahkan SKBRI.
Kalau tidak ada SKBRI, kita harus lampirkan WNI dari
Pengadilan Negri.
Saya pribadi tetap urus SKBRI lewat agen hanya Rp
450,000.
Saat urus Surat Pernikahan, saya cukup lampirkan SKBRI.
Sedangkan suami ha
Dear Sir Ferguson,
Sekedar masukkan, menurut saya yang benar
penulisannya (singkatan) adalah SBKRI singkatan dari Surat Bukti
Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Dan bukan SKBRI.
Pengalaman saya untuk pengurusan hal hal
seperti itu, bila kita tidak punya SBKRI maka biasanya bisa