Re: [GELORA45] Pengobatan korban kejahatan tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan

2018-12-21 Terurut Topik ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45]
Tidak perlu buang energi untuk bikin lembaga khusus, nanti polisi tersinggung.  Lebih baik energinya dikerahkan untuk menekan kejahatan dengan menyehatkan  sosial-ekonomi masyarakat. Kan bejat betul ketika orang dengan isi perut terburai akibat sabetan clurit begal harus didiskriminasi di UGD seka

Re: [GELORA45] Pengobatan korban kejahatan tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan

2018-12-20 Terurut Topik jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
terus siapa yg menanggung korban kejahatan? apakah ada lembaga lain katakanlah seperti jasa raharja utk lalu lintas? ---In GELORA45@yahoogroups.com, wrote : Hebat ah, korban kejahatan disamakan sebagai pelaku hobi yang membahayakan diri sendiri. Sudah terlalu jauh memang kapitalis

Re: [GELORA45] Pengobatan korban kejahatan tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan

2018-12-20 Terurut Topik ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45]
Hebat ah, korban kejahatan disamakan sebagai pelaku hobi yang membahayakan diri sendiri. Sudah terlalu jauh memang kapitalisme/nekolim menyusup di DPR & pemerintah (alias parpol) untuk mengobok perundang-undangan. Terlebih setelah UUD'45 diamandemen. Apabolehbuat, sebagai lembaga / negara, '

[GELORA45] Pengobatan korban kejahatan tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan

2018-12-20 Terurut Topik ChanCT sa...@netvigator.com [GELORA45]
Pengobatan korban kejahatan tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan Jumat, 21 Desember 2018 06:13 WIB Pengobatan korban kejahatan tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan Rakor Tindak Lanjut Perpres Jaminan Kesehatan Menko PMK Puan Maharani (kiri) bersama Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek (kanan) memim