[iagi-net-l] Undangan Diskusi Ilmiah Potensi Tsunami Jawa Barat dan Banten

2005-03-21 Terurut Topik Sekretariat Pengurus Pusat
Kepada : Yth. Rekan-rekan Anggota IAGI Dengan hormat, Bersama surat ini kami mengundang rekan - rekan untuk menghadiri Diskusi Ilmiah tentang Potensi Tsunami di Jawa Barat dan Banten, yang akan dilaksanakan pada : Hari / Tgl. : Rabu, 23 Maret 2005 Pukul: 09.00-15.00

Re: [iagi-net-l] NPWP Vs Pajak Penghasilan

2005-03-21 Terurut Topik sugeng.hartono
Pak Ardhie Yth. Saya pernah mendapat keluhan dari bbrp kawan yang bekerja di sektor migas, bukan di OilCo tetapi di perusahaan services. Kelompok A: Slip gaji mereka ada potongan pajak pendapatan, tetapi mereka tidak pernah menerima surat perincian dari kantor Pajak atau kantor mereka (majikan).

Re: [iagi-net-l] Pajak - UU

2005-03-21 Terurut Topik ismail
Pak Ardhie , Makasih banyak pencerahannya, ada pertanyaan lagi : Dalam UU pajak kalau tidak salah ada kalimat ( pasal ? ) singkatnya : Ada pengenaan pajak (khusus) untuk usaha tertentu, pertanyaan saya apa devinisi usaha tertentu ini , meliputi usaha apa saja dan bagaimana agar dapat fasilitas

Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?

2005-03-21 Terurut Topik Noor Syarifuddin
Ferdi, Sorry aku lupa kasih tahum, kalau yang 200 juta selama ini masuk ke rekening aku-:) - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Monday, March 21, 2005 12:52 AM Subject: RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? kok saya enggak pernah ngurusion npwp

Re: [iagi-net-l] Nanya istilah structure

2005-03-21 Terurut Topik Soegiri
Mas Ferry dan Pak Awang, Seberapa landai besar kemiringan fault palne itu bisa dikatakan sebagai positive structure , dan apakah sama tingkat kelandaian tersebut dengan yang terjadi pada normal fault? Terimakasih. Salam SG -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] To:

Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?

2005-03-21 Terurut Topik Ferdinandus . KARTIKO-SAMODRO
itulah bingungnya pajak ada lagi pertanyaankan kita udah dipotong pajak dari kantor ..terus apa gunanya NPWP pribadi? Regards Ferdinandus Kartiko Samodro TOTAL EP Indonesie Balikpapan DKS/EXR/GLG 0542- 533852 Noor Syarifuddin [EMAIL PROTECTED] 22/03/2005 03:53 AM Please

RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?

2005-03-21 Terurut Topik hendri harsian
Fer, Logika nya sih nggak semua orang Indonesia kerja di kantor, dan bisa jadi orang yang kerja di kantor (yang udah di potong pajaknya dari kantor) masih punya penghasilan tambahan dari luar. Nah, pengahasilan tamabahan ini bakal ke 'cover' ama si NPWM pribadi itu. Benar nggak gitu? Salam,

RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?

2005-03-21 Terurut Topik Winderasta, Wikan (wikanw)
Just share, berikut mengacu pada formulir SPT Tahunan dari Direktorat Pajak - DEPKEU : A. RINCIAN PENGHASILAN DAN PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 SEBAGAI BERIKUT: PENGHASILAN NETTO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN

Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?

2005-03-21 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
C. PENGURANGAN PAJAK 1 ZAKAT 2 PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK ( PTKP )- besarnya sesuai dengan jumlah tanggungan dalam keluarga 3 IURAN PENSIUN, IURAN THT Bagaimana caranya mengeklaim pengurangan pajak dengan Zakat dan Iuran Pensiun/THT ? Zakat ini sebagai pengurang NOP (Nilai Objek Pajak)