[iagi-net-l] Pernyataan pak Hatta Rajasa mengenai BIMA

2011-12-30 Terurut Topik Yanto R.Sumantri
Rekan Apakah benar Pemerintah Pusat sama sekali tidak berperan dalam pemberian ijin ini ? yanto r sumantri Jakarta - Bupati Bima Ferry Zulkarnain menerbitkan SK Nomor 188 Tahun 2010  tentang Izin Pertambangan. SK inilah yang kemudian menyulut demontrasi bahkan berakhir

Re: [iagi-net-l] Pernyataan pak Hatta Rajasa mengenai BIMA

2011-12-30 Terurut Topik Arif Zardi Dahlius
Pak Yanto ysh, Sesuai dengan peraturan perundangan yg berlaku, memang wewenang utk mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sepanjang lokasi itu berada dalam 1 wilayah Kabupaten, adalah Bupati. Tetapi, sebelum Bupati mengeluarkan ijin, beliau harus mendapatkan rekomendasi teknis dari

Re: [iagi-net-l] Pernyataan pak Hatta Rajasa mengenai BIMA

2011-12-30 Terurut Topik Yanto R.Sumantri
Pak Arif Tks penjelasannya , saya sependapat bahwa rasanya tidak mungkin birokrasi diatas Bupati tidak mengetahui .Memang ada faktor lain dari kejadian Bima ini. Wassalam dan Selamat Tahun Baru 2012. si Abah On Fri, December 30, 2011 4:03 pm, Arif Zardi Dahlius wrote: Pak Yanto ysh,

RE: [iagi-net-l] Pernyataan pak Hatta Rajasa mengenai BIMA

2011-12-30 Terurut Topik S. (Daru) Prihatmoko
Abah, Sebelum ada UU Minerba No. 4/ 2009 dan bbrp PP-nya, dimana system yang dipakai adalah KP (Kuasa Pertambangan), adalah benar bahwa yang menerbitkan KP adalah Bupati atau Gubernur atau Menteri tergantung wilayahnya. Ini di luar system Kontrak Karya (KK) yg memang masih berlaku. Tetapi

Re: [iagi-net-l] Pernyataan pak Hatta Rajasa mengenai BIMA

2011-12-30 Terurut Topik yahdi zaim
Abah, Kalau menyimak pernyataan Pak Hatta ya lucu juga. Yang memberi dan mengeluarkan surat ijin Bupati tanpa kordinasi dan peertimbangan pusat (karena ada duit?),nah ketika yang dipanen ribut-ruwet,minta pusat yang mencabut ijin...opo tumon..?? Ueenak tenan Bupati nan pinter ini ya..?? Wslm,

Re: [iagi-net-l] Pernyataan pak Hatta Rajasa mengenai BIMA

2011-12-30 Terurut Topik godang
Sharing... (Saya mohon Maaf apabila sharing saya ini terlalu fulgar) Inilah yg namanya carut marut sistem pertambangan negara kita (indonesia) Krn Banyak faktor-X didalamnya. Investor luar (baik itu KK, investor menengah) maupun investor local sendiri sangat khawatir hal hal seperti yg begini.

Re: [iagi-net-l] Pernyataan pak Hatta Rajasa mengenai BIMA

2011-12-30 Terurut Topik ajiseno
Tambahan, untuk IUP yg sdh dinyatakan CC (clear and clean) oleh pemerintah pusat melalui dirjen minerba, seluruh data nya adalah dari kabupaten terkait. Jadi menurut saya benar yang dikatakan JK, bahwa yg mencabut harus bupati dan bukan central gov. Baru setelah dicabut oleh bupati, tembusan

Re: [iagi-net-l] Pernyataan pak Hatta Rajasa mengenai BIMA

2011-12-30 Terurut Topik Sarwanto Sutan Alamsyah
Saya tidak heran..itu pernyataan politisi yang cari simpati..bukan negarawan yang memikirkan kesejahteraan rakyat. sAr '69 2011/12/31 ajis...@ymail.com: Tambahan, untuk IUP yg sdh dinyatakan CC (clear and clean) oleh pemerintah pusat melalui dirjen minerba, seluruh data nya adalah dari