Re: [iagi-net-l] Juru Dakwah Dibekali Informasi Gempa UU Penanggulangan Bencana

2007-03-26 Terurut Topik Agus Hendratno
Tanggal 29 Maret 2007 nanti, jika tidak ada halangan politik yang signifikan, akan diputuskan RUU Penanggulangan Bencana menjadi UU Penanggulangan Bencana. Ini sepertinya lebih cepat dari RUU Pertambangan minerba dan RUU Penataan ruang, yang banyak hubungannya dengan kegeologian. Dengan payung

Re: [iagi-net-l] Juru Dakwah Dibekali Informasi Gempa UU Penanggulangan Bencana

2007-03-26 Terurut Topik liamsi
UU/Regulasi/Kebijakan , dll serta institusi institusi terkaitnya itu hanya alat , akhirnya semuanya kembali kepelaksanaannya yang harus konsisten/disiplin dan tidak tumpang tindih ( inilah yang sulit dalam implementasinya). Kalau dilihat dari segi Regulasi regulasi ( hampir semua bidang) rasanya

RE: [iagi-net-l] Juru Dakwah Dibekali Informasi Gempa UU Penanggulangan Bencana

2007-03-26 Terurut Topik Maryanto (Maryant)
Hem... hebat-hebat usahanya bapak-bapak. Bagus, bagus. Cuma mau nanya dikit. Apa ya alasannya mengapa lebih tepat kata bencana geologi, di banding bencana geologik, bencana bumi ? Kata ini, nanti di pakai dalam UU itu, juga buku-buku, juga oleh wartawan , termasuk Tempo ( ada banyak di treat

Re: [iagi-net-l] Juru Dakwah Dibekali Informasi Gempa UU Penanggulangan Bencana

2007-03-26 Terurut Topik Supardan
Setuju den mas Maryanto, aku dulu juga sempat nanya ke temen2 tentang istilah itu, namun jawabannya ya gitu2 saja. Akhirnya saya ngikut saja, lha wong salah satu institusi di bawah Badan Geologi, namanya juga menggunakan istilah itu, yaitu : *Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi*.