Rekan,
Menilik kalimat*:"Kayaknya kita memang perlu orang-orang dan semangat
militant kayak LSM-LSM
ini untuk menandingi "propaganda" negative ttg tambang".
*
Hal tersebut tentunya sudah dilakukan oleh perusahaan-preusahaan secara
mandiri, artinya mereka menghadapi secara defensive dan presentasi d
Pak Ndaru,
Kebetulan di Bisnis Indonesia hari ini juga ada artikel tentang PP No
2/2008, yang judulnya saya pikir lebih provokatif: "PP No 22/2008 hancurkan
hutan RI" !!, Meski kalau dilihat isinya tidaklah hanya menohok industri
pertambangan seperti yang ada di koran Kompas, tetapi lebih ke banya
Message -
> From: "mohammad syaiful" <[EMAIL PROTECTED]>
> To:
> Sent: Thursday, February 21, 2008 6:54 PM
> Subject: Re: [iagi-net-l] PP No.2/ 2008
>
>
> > pak ndaru,
> >
> > kalo isunya 'hutan', apakah memungkinkan 'mendekati
[at]borneo-indobara.com
kirimsuratkeyudi[at]gmail.com
- Original Message -
From: "mohammad syaiful" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Thursday, February 21, 2008 6:54 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] PP No.2/ 2008
> pak ndaru,
>
> kalo isunya 'hutan', apa
pak ndaru,
kalo isunya 'hutan', apakah memungkinkan 'mendekati' LSM yg bergerak
di bidang hutan ini? tentunya mereka punya info yg lebih bisa
dipercaya. yg saya maksud, CIFOR di mbogor adalah -katanya- LSM
terbesar yg bergerak di bidang hutan.
kalo jatam alias jaringan advokasi tambang, 'kan mere
Rekan2,
Di bawah sana Opini di Kompas hari ini ttg PP No.2/ 2008 yang banyak
disikapi negative oleh kawan-kawan LSM. Di luar esensi PP No.2/ 2008,
tulisan di bawah terasa sekali menohok dan menjadikan "pertambangan" sebagai
terdakwa utama perusakan/ kerusakan hutan baik hutan lindung maupun hut
6 matches
Mail list logo