Re: [iagi-net-l] PP No.2/ 2008

2008-02-21 Terurut Topik Slamet Riyadi
Rekan, Menilik kalimat*:"Kayaknya kita memang perlu orang-orang dan semangat militant kayak LSM-LSM ini untuk menandingi "propaganda" negative ttg tambang". * Hal tersebut tentunya sudah dilakukan oleh perusahaan-preusahaan secara mandiri, artinya mereka menghadapi secara defensive dan presentasi d

Re: [iagi-net-l] PP No.2/ 2008

2008-02-21 Terurut Topik Agus Budiluhur
Pak Ndaru, Kebetulan di Bisnis Indonesia hari ini juga ada artikel tentang PP No 2/2008, yang judulnya saya pikir lebih provokatif: "PP No 22/2008 hancurkan hutan RI" !!, Meski kalau dilihat isinya tidaklah hanya menohok industri pertambangan seperti yang ada di koran Kompas, tetapi lebih ke banya

Re: [iagi-net-l] PP No.2/ 2008

2008-02-21 Terurut Topik benyamin sembiring
Message - > From: "mohammad syaiful" <[EMAIL PROTECTED]> > To: > Sent: Thursday, February 21, 2008 6:54 PM > Subject: Re: [iagi-net-l] PP No.2/ 2008 > > > > pak ndaru, > > > > kalo isunya 'hutan', apakah memungkinkan 'mendekati

Re: [iagi-net-l] PP No.2/ 2008

2008-02-21 Terurut Topik Wahyudi Adhiutomo
[at]borneo-indobara.com kirimsuratkeyudi[at]gmail.com - Original Message - From: "mohammad syaiful" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Thursday, February 21, 2008 6:54 PM Subject: Re: [iagi-net-l] PP No.2/ 2008 > pak ndaru, > > kalo isunya 'hutan', apa

Re: [iagi-net-l] PP No.2/ 2008

2008-02-21 Terurut Topik mohammad syaiful
pak ndaru, kalo isunya 'hutan', apakah memungkinkan 'mendekati' LSM yg bergerak di bidang hutan ini? tentunya mereka punya info yg lebih bisa dipercaya. yg saya maksud, CIFOR di mbogor adalah -katanya- LSM terbesar yg bergerak di bidang hutan. kalo jatam alias jaringan advokasi tambang, 'kan mere

[iagi-net-l] PP No.2/ 2008

2008-02-20 Terurut Topik Sukmandaru Prihatmoko
Rekan2, Di bawah sana Opini di Kompas hari ini ttg PP No.2/ 2008 yang banyak disikapi negative oleh kawan-kawan LSM. Di luar esensi PP No.2/ 2008, tulisan di bawah terasa sekali menohok dan menjadikan "pertambangan" sebagai terdakwa utama perusakan/ kerusakan hutan baik hutan lindung maupun hut