Re: [iagi-net-l] Pajak RI untuk expat

2007-05-20 Terurut Topik Joko
Saya ngacung nih Pak Oki..ngga punya NPWP.. Salam Joko oki musakti <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Mong-omong soal pat-expat, ada yang tahu soal pengisian SPT buat expat Indonesia? Saya pernah dengar ada SK dirjen Pajak (?) yang menyatakan bahwa bila seorang wajib pajak berada di L

Re: [iagi-net-l] Pajak RI untuk expat

2007-05-20 Terurut Topik Ismail Zaini
From: oki musakti To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Sunday, May 20, 2007 1:26 AM Subject: [iagi-net-l] Pajak RI untuk expat Mong-omong soal pat-expat, ada yang tahu soal pengisian SPT buat expat Indonesia? Saya pernah dengar ada SK dirjen Pajak (?) yang menyatakan bahwa bila seorang

Re: [iagi-net-l] Pajak RI untuk expat

2007-05-20 Terurut Topik budi santoso
Wah saya juga mau pak salinannya kalau ada yang punya . . . lumayan kalau itu bener . . lha kemarin pas ngisi spt tahunan rada 'grogi' untuk urusan yang satu ini . . . dietung-etung 'lumayan' gede juga ternyata, rasanya kok eman-eman ya??. . tapi kalaupun kena pajak yo ndak masalah untuk 'negara'

Re: [iagi-net-l] Pajak RI untuk expat

2007-05-20 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Ki, Setau saya anda memang tidak dikenai pajak langsung dr RI. tetapi karena anda wajib pajak (punya NPWP). Untuk menghindari kena pajak dua kali, maka "jumlah pajak" yang anda bayarkan ditempat bekerja saat ini (negara yg memungut pajak anda), dapat dipakai sebagai pengurang pajak. Peraturannya k

[iagi-net-l] Pajak RI untuk expat

2007-05-20 Terurut Topik oki musakti
Mong-omong soal pat-expat, ada yang tahu soal pengisian SPT buat expat Indonesia? Saya pernah dengar ada SK dirjen Pajak (?) yang menyatakan bahwa bila seorang wajib pajak berada di LN untuk jangka waktu lebih dari 180 hari dalam satu tahun, maka penghasilannya selama setahun itu (penghas