Thanks to ElCap & Hendra.,
Hal ini setidaknya dapat menjadi pencerahan untuk saya, mengingat
peralatan seperti yang disebutkan belum menjadi standart pada kapal
lokal (interinsuler) dan pada setiap kasus kecelakaan dilaut
(tenggelamnya kapal) pemerintah kita menggunakan BMG sebagai acuan
dalam pene
CALEG pelaut hrs berasal dari kalangan pelaut juga dan hrz mengerti siapa
pelaut dan apakah pelaut itu,jgn hanya nanti sekedar janji2 tpi bullshitt
smuanya..
Saya juga mendukung sangad apabila pak moderator saudara budiman yg jd CALEG
krna beliau tau apa itu pelaut..
Saya mohon sangad pak budima
Dear all,
Sebaiknya bikin aja npwp sebab anda tidak perlu bayar pajak selama anda masih
kerja di luar negeri untuk jangka wkt yg telah ditentukan(saya tdk menyimpan
data tepatnya peraturan pajak tsb) logikanya adalah;pajak itu dikenakan kpd wni
yg kerja di dalam negeri ato perusahaan yg terdafta
NOTE DARI SAYA :
KALO GA PUNYA KONEKSI GA USAH DAFTAR,NTAR DOIT ABIS UTK NYOGOK SANA SINI TP GA
DITERIMA,KAN TEKOR BUNG.
LGPUN GAJINYA KCL,MAU BESAR YA NIPU SANA NIPU SINI HE HE HE HE
SALAM POPEYE GUDANG GARAM tut tut tut tut
Dari: pipit sari
Kepada: pelaut@ya
Kalau itu caranya saya setuju aja, jadi nggak perlu lagi ada KPI,
kan kita juga di kenai pajak yang tiap tahun di laporkan ke DIRJEN PAJAK,
tapi kita harus perlu tahu, langkah apa yang akan KPI lakukan, bila
hal ini terjadi. Apa perlu kita sebagai seaman harus punya NPWP atau
TIDAK.
Kalau seaman di
menurut peraturan baru ini juga fiskal juga dibebaskan.
download aja yah di www.pajak.go.id (fresh rule) .
Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli
pengirim berita. Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go
Dear All,
Mungkin topik ini pernah dibahas sebelumnya, tapi saya nggak pernah
baca, atau saya kurang teliti
Membaca surat dari Depkeu/Dirjen perpajakan tentang "Penjelasan lanjut
tentang bebas fiskal luar negri bagi pelaut/ pilot.
Didalm surat tersebut dikatakan, untuk mendapatkan fasilitas b
kita sbgi warga negara yg baik hrs mbayar pajak dan tidak akan habis kok gaji
kita..yah anggap aja kta byr zakat
azis muslim wrote:
> Dear all,
> Menurut saya biar saja milis ini dewasa dengan sendirinya dan yang negatif
> akan tereliminasi sendiri tidak perlu sensor2 toh resikonya
kalo untuk bergabung sebagai pandu di PT. (PERSERO) Pelabuhan Indonesia
sering-sering cek aja websitenya
karena untuk proses rekrutmen diumumkan di website perusahaan, selain media
cetak (terutama Pelabuhan II dan III)
proses rekrut tergantung kebutuhan perusahaan
--- On Sat, 1/17/09, cygnus...@
rico kalangi palmerah ya?deal...
Dari: Rico
Kepada: pelaut@yahoogroups.com
Terkirim: Sabtu, 10 Januari, 2009 10:29:21
Topik: [pelaut] "Kenapa Pelaut N Pilot Wajib NPWP "
Daer,
Rekan Pelaut dan Pilot knp harus wajib NPWP.
Apa guna KPI yang selama ini menj
Dear Kang momod and all milister,
Sebentar lagi PEMILU akan datang dan sebagai warga negara kita akan menjalani
proses pemilihan dan apakah suara pelaut-pelaut akan diberikan kepada
orang-orang yang belum tentu akan memperjuangkan pelaut, apakah tidak lebih
baik suara-suara kita diberikan kepa
Ok, bro slamat bergabung dgn kami.
Semoga bermanfaat bagi kita semua.
MAJU TERUS PELAUT INDONESIA.
Sambas Saputra wrote:
> salam knl smua bwt pelaut indonesia..saya sambas saputra umur
> 26th,dan bru join pelautgroups
> bravo trz pelaut indonesia..
>
-
salam knl smua bwt pelaut indonesia..saya sambas saputra umur 26th,dan bru join
pelautgroups
bravo trz pelaut indonesia..
Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli
pengirim berita. Yahoo! Groups Links
<*> To visit
Dear all,
Menurut saya biar saja milis ini dewasa dengan sendirinya dan yang negatif akan
tereliminasi sendiri tidak perlu sensor2 toh resikonya kembali kepada
masing-masing dan selama ini adapun hal-hal yang positif dihasilkan dan berguna
dari milis ini bukankah karena pro kontra dari milister,
14 matches
Mail list logo