[pelaut] NPWP dan NPWP

2010-09-14 Thread Abdul Haris
Salam Pelaut,   Pada dasarnya setiap orang atau pribadi merupakan SUBJEK PAJAK. Artinya setiap orang akan dipungut pajaknya oleh pemerintah dimana dia berdiam dan bekerja mendapatkan upah/gaji/honor/atau lainya yang bisa diartikan sebagai penghasilan. Dasar pemungutan pajak terhadap setiap indivi

Re: [pelaut] NPWP dan NPWP

2010-09-15 Thread Nazhir
Thanks infonya selama ini sy belum pernah bayar pajak penghasilan tetapi sy perokok setiap batang rokok sy hisap sy membayar pajak sebanyak 300 RP perbatang. Kalo sy hisap rokok 20 batang perhari maka sy bayar pajak 6000/hari X banyak??? Sent from my iPhone On 15 Sep 2010, at 08:49, Abdul H