Salam Pelaut,
Pada dasarnya setiap orang atau pribadi merupakan SUBJEK PAJAK. Artinya setiap
orang akan dipungut pajaknya oleh pemerintah dimana dia berdiam dan bekerja
mendapatkan upah/gaji/honor/atau lainya yang bisa diartikan sebagai penghasilan.
Dasar pemungutan pajak terhadap setiap indivi
Thanks infonya selama ini sy belum pernah bayar pajak penghasilan
tetapi sy perokok setiap batang rokok sy hisap sy membayar pajak
sebanyak 300 RP perbatang. Kalo sy hisap rokok 20 batang perhari maka
sy bayar pajak 6000/hari X banyak???
Sent from my iPhone
On 15 Sep 2010, at 08:49, Abdul H