dari grup WA lainnya :
Copas statusnya Wawat Kurniawan...
Ini dari teman saya yg sudah WN Amerika :
Acandra, hendaknya anda upfront dalam membuktikan WNI mu, jangan pakai argumen
anda orang Padang, atau anda punya paspor Indonesia yang masih berlaku. Itu
bukan argumen yang sah. Saya orang Jawa,
"Tapi semua kesalahan adiministrasi itu bisa dianulir "
Kalau setiap kesalah DIANULIR demi SESUATU, lah buat apa ada Undang-undang dan
aturan lainnya ? dan ini bisa jadi Yurisprudensi untuk kasus2 berikutnya.
Sama saja kita hidup di negeri tanpa ada kepastian peraturan, selain itu
pertanyaan
Kalau saya boleh berkomentar sedikit untuk mendudukan seseorang dijabatan
strategis seperti Menteri bukan hal yang yang gampang main comot saja tapi
pastilah melaluli beberapa proses adm, tahapan dan salah satunya ke warga
negaraan dan domisilinya pasti harus dikaji .
Untuk jadi ketua RT/RW
Saran buat uda Mukhtar Naim
Setuju, dengan juga harus mempertimbangkan "faktor disadvantagenya" yakni:
1. ABSSBK menganut hal rumit masalah pertanahan dimana bila DIM memerlukan
tanah luas untuk sebuah infrastruktur, akan terhambata dengan konsep tanah
ulayat dengan konsekwensi menghambata dari
On Monday, August 15, 2016 10:50 AM, Mochtar Naim
wrote:
KENAPA KITA MEMERLUKAN “DIM”(DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU)MENGGANTIKAN PROVINSI
SUMATERA BARAT? Mochtar Naim14 Agustus 2016
| S |
EJAK kita menjadi bahagianyang integral dari NKRI, memang namanya
Saya malah mau usulkan untuk Pak Jokowi. Lakukanlah mapping (mungkin sudah, dan
tidak mungkin belum punya data) untuk mencari tenaga potensial anak bangsa yang
sekarang sedang berkiprah di uar negeri sana.Panggillah mereka pulang, sadarkan
akan mind set nation wide mereka, bahwa RI butuh
Buat add Yunahar
Mohon konfirmasinya, kalau benar apa tidak.
uda,
DAN
Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:41, 'Dasriel Noeha' via RantauNet
menulis:
Kalau gak salah begitu infonya. dia sanaknya sdr Yun. Orang Banuhampu
DAN
Pada Minggu, 14 Agustus 2016
Kalau gak salah begitu infonya. dia sanaknya sdr Yun. Orang Banuhampu
DAN
Pada Minggu, 14 Agustus 2016 20:33, 'Harman' via RantauNet
menulis:
Ada yang bisa kasih informasi, apakah Archandra ini benaran keponakan dari
Ust. Yunahar Ilyas salah satu pimpinan
Di AS boleh dual warganegara dengan memilik dua passport.
Dan Chandra tidak pernah mengembalikan passport RInya. Apakah otomatis
kehilangan kewarganegaraan RI bila pernah memiliki passport negara asing? Kalau
menilik saiapa yang salah ya menurut saya semuanya. Ya Chandra, ya KBRI di
Ada yang bisa kasih informasi, apakah Archandra ini benaran keponakan dari Ust.
Yunahar Ilyas salah satu pimpinan Ketua PP Muhammadiyah
Wassalam,Harman
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi
"Syarat tersebut antara lain: tinggal 5 tahun di Indonesia secara
berturut-turut, tidak pernah terkena kasus pidana, dan membayar biaya kas
negara."
Kita bukan sedang menghakimi AT tapi kita sedang melihat bagaimana aparat
pemerintah yang tidak paham dengan aturannya sendiri. Kasus Archandra
Wah akhirnya saya tergelitik juga untuk bicara.
Kita jangan ikut latah menghakimi Chandra.
Kita cobalah berpikir sedikit nation wide. Maksud saya untuk kepentingan makro
pembangunan bangsa ini. Persoalan kewarganegaraan yang aturannya gak boleh dwi
kewarganegaraan yang sudah diundang-undang
Masih soal kewarganegaraan Archandra... memang dwi pasport beliau, menurut
kepala BIN ini...
http://www.indoheadlinenews.com/2016/08/luar-biasa-kultwit-am-hendropriyono.html?m=1
Pada Senin, 15 Agustus 2016 9:55, Fashridjal M. Noor
menulis:
Seharusnya
Seharusnya Mensesneg, Menseskab, BIN, Menlu dll yang terkait menanyakan
dulu status kewarganegaraan AT sebelum pres Jkw menunjuk dia menjadi
Menteri ESDM.
Merekalah pihak2 yang bertanggung jawab kalau memang telah terjadi
kekeliruan.
Kalau memang begitu untuk memperbaiki kekeliruan tersebut
Dari detik.com.
http://news.detik.com/berita/3275186/menteri-esdm-arcandra-tahar-dipastikan-pernah-punya-paspor-as?_ga=1.1398966.689541918.1471211206
Menteri ESDM Arcandra Tahar Dipastikan Pernah Punya Paspor AS
wassalam
2016-08-14 22:44 GMT-04:00 'Harman' via RantauNet <
Menurut saya itu bukan jawaban yang tepat jg, kan yang dipermasalahkan adalah
status kewarga negaraan, apakah AT ini punya status dua kewarganegaraan (AS dan
RI), toh BIN jg mengatakan akan menyelidikinya. Saya berharap AT lebih baik
mengaku terlebih dahulu tentang isyus kewarganegaraan AS, klo
Salah satu sumber info mengenai tandatanya dan realita Dialek Negeri Sembilan:
http://ujangchengkau.blogspot.com/2014_04_01_archive.html?m=1
-- Sjamsir Sjarif
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
*
17 matches
Mail list logo