Kang Ari, walaupun pada saat itu saya sudah mendengar perancangan UU APP thn 2003, dan saya sangat berharap cemas mudah2an RUU APP ini bisa gol, tapi saya tidak begitu mengikuti proses pembuatan hingga menjadi mentalnya RUU ini.
Bisa dijelaskan kenapa RUU APP th 2003 malah mental, padahal
1. RUU 2003 gak pernah ditolak, hanya disempurnakan oleh timnya pak Balkan
Kaplale menjadi RUU APP 2006.
RUU 2003 buatan LBH APIK. apa mungkin dianggap kurang islami sehingga
dibuat menjadi RUU APP 2006 yg kontroversial itu ? saya juga tidak tahu.
2. Hanaya saja, LBH Apik sekarang ini justru
Disebelah si anak smp ketawa-ketiwi sambil rebutan mouse, karena
penasaran saya nengok juga ke monitor mereka apa yg sedang mereka
lihat.
Ternyata gubrak ...!!!
Si anak ternyata lagi buka gambar telanjang .. !! weleh ..weleh ..
Sadarkah ... bahwa pemahaman thd sex yg salah bisa
Terimakasih pak Arcon dengan referensinya.
Memang beda sekali isi RUU APP 2003 dengan 2006. Pertanyaan
sekarang, kenapa nggak meneruskan yang 2003 itu?
Apakah karena group interestnya berbeda? Group interest itu
bervariasi bisa diterimalah, tapi bagaimana dengan koridor atau
kaidah proses
RALAT, mestinya:
Reaksi saya akan beda misalnya nih, kalau undangan itu berasal dari
beberapa group perempuan yang biasa aktif di pornografi anak.
salam
Mia
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Mia [EMAIL PROTECTED] wrote:
Terimakasih pak Arcon dengan referensinya.
Memang beda sekali