Dua WNI Dipaksa Menjadi PSK di Serawak

Kamis, 13 Maret 2008 | 17:25 WIB

*ENTIKONG, KAMIS* - TS (26) dan RS (25), warga negara Indonesia asal
Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban perdagangan manusia (*trafficking*)
dan sempat dipaksa menjadi pekerja seks komersial di Limbang, Serawak,
Malaysia, selama seminggu. Mereka dipulangkan ke Indonesia melalui Entikong,
Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (13/3), setelah diselamatkan
Perwakilan Polisi RI di Serawak yang bekerja sama dengan Polis Diraja
Malaysia.

Perwakilan Polri di Serawak Ajun Komisaris Besar Benny Iskandar mengatakan,
keduanya direkrut pencari tenaga kerja bernama Yono, asal Surabaya. Mereka
dimasukkan ke Malaysia dengan menggunakan paspor kunjungan wisata pada
tanggal 3 Maret 2008 melalui Entikong, setelah melalui perjalanan
menggunakan kapal laut dari Jakarta ke Pontianak dan dilanjutkan perjalanan
darat.

"Mereka awalnya dijanjikan bekerja di kedai makan di Kuala Lumpur, namun
saat mencapai Miri dibelokkan ke Limbang. Menurut pengakuan keduanya,
awalnya ada tujuh orang yang turut dibawa dari Jakarta, namun sesampai di
Miri disalurkan secara terpisah," kata Benny.

Diduga mereka dijual seharga 6.000 Ringgit Malaysia kepada pemilik pub di
Limbang. Mereka dipaksa menjadi PSK dengan bayaran 250 Ringgit Malaysia
untuk sekali melayani konsumen. "Limbang berada di wilayah Serawak yang
diapit wilayah Brunei Darussalam. Di sana merupakan wisata seks dengan
konsumen orang Brunei Darussalam dan korbannya orang Indonesia," katanya.

Saat menggerebek pub itu, menurut Benny, ditemukan delapan WNI yang
dipekerjakan sebagai PSK. Namun enam lainnya dilepas PDRM karena mereka
memang menggeluti profesi tersebut dan tidak ada melapor sebagai korban.

Ia menengarai ada modus baru dalam perdagangan WNI untuk dipekerjakan
sebagai PSK di Serawak. Pengiriman korban tidak lagi menggunakan bus reguler
antarnegara yang ber-AC, tetapi menggunakan bus metromini. Mereka diturunkan
di tengah jalan dan dijemput secara estafet menggunakan beberapa mobil.

"Pengiriman mereka dicampur dengan nenek-nenek. Mereka disuruh mengaku
sebagai cucu yang akan mengantarkan neneknya berobat ke Malaysia," katanya.
Kasus WNI yang diperdagangkan dan dipaksa menjadi PSK di Serawak mulai
mengemuka sejak Januari 2008. Tercatat sudah ada tiga kasus dengan empat
korban yang rata-rata berasal dari Pulau Jawa.

Kirim email ke