Dua WNI Dipaksa Menjadi PSK di Serawak Kamis, 13 Maret 2008 | 17:25 WIB
*ENTIKONG, KAMIS* - TS (26) dan RS (25), warga negara Indonesia asal Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban perdagangan manusia (*trafficking*) dan sempat dipaksa menjadi pekerja seks komersial di Limbang, Serawak, Malaysia, selama seminggu. Mereka dipulangkan ke Indonesia melalui Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (13/3), setelah diselamatkan Perwakilan Polisi RI di Serawak yang bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia. Perwakilan Polri di Serawak Ajun Komisaris Besar Benny Iskandar mengatakan, keduanya direkrut pencari tenaga kerja bernama Yono, asal Surabaya. Mereka dimasukkan ke Malaysia dengan menggunakan paspor kunjungan wisata pada tanggal 3 Maret 2008 melalui Entikong, setelah melalui perjalanan menggunakan kapal laut dari Jakarta ke Pontianak dan dilanjutkan perjalanan darat. "Mereka awalnya dijanjikan bekerja di kedai makan di Kuala Lumpur, namun saat mencapai Miri dibelokkan ke Limbang. Menurut pengakuan keduanya, awalnya ada tujuh orang yang turut dibawa dari Jakarta, namun sesampai di Miri disalurkan secara terpisah," kata Benny. Diduga mereka dijual seharga 6.000 Ringgit Malaysia kepada pemilik pub di Limbang. Mereka dipaksa menjadi PSK dengan bayaran 250 Ringgit Malaysia untuk sekali melayani konsumen. "Limbang berada di wilayah Serawak yang diapit wilayah Brunei Darussalam. Di sana merupakan wisata seks dengan konsumen orang Brunei Darussalam dan korbannya orang Indonesia," katanya. Saat menggerebek pub itu, menurut Benny, ditemukan delapan WNI yang dipekerjakan sebagai PSK. Namun enam lainnya dilepas PDRM karena mereka memang menggeluti profesi tersebut dan tidak ada melapor sebagai korban. Ia menengarai ada modus baru dalam perdagangan WNI untuk dipekerjakan sebagai PSK di Serawak. Pengiriman korban tidak lagi menggunakan bus reguler antarnegara yang ber-AC, tetapi menggunakan bus metromini. Mereka diturunkan di tengah jalan dan dijemput secara estafet menggunakan beberapa mobil. "Pengiriman mereka dicampur dengan nenek-nenek. Mereka disuruh mengaku sebagai cucu yang akan mengantarkan neneknya berobat ke Malaysia," katanya. Kasus WNI yang diperdagangkan dan dipaksa menjadi PSK di Serawak mulai mengemuka sejak Januari 2008. Tercatat sudah ada tiga kasus dengan empat korban yang rata-rata berasal dari Pulau Jawa.
