sungguh sangat mengiris hati apa yang terjadi di Aceh saat ini...sebuah gambaran kehidupan jauh dari kesyukuran terhadap karunia yang telah Allah SWT berikan kepada kita masyarakat aceh khususnya dan dunia islam umunya.
bagi siapa saja muslimin dan muslimat, mari kita ambil pelajaran dan terus berbenah diri, keluarga, dan lingkungan sekitar kita menuju kearah yang lebih baik. sungguh Allah SWT telah berikan kepada kita alat untuk membaca semua ayat-ayat nya itu "Dan Dialah yang telah menciptakan bagi kamu sekalian, pendengaran, penglihatan dan hati. Amat sedikitlah kamu bersyukur" QS Al Mu'minuun :78 urgen untuk dipahami menurut saya saat ini ada kepentingan besar untuk membuat pencitraan yang buruk terhadap kondisi Aceh saat ini. berbagai macam cara dan wadah yang telah dan terus dilancarkan untuk satu kata "No Syariat Islam". Diantaranya Kapitalis,femiminis dan semua yang punya visi yang sama brikut dengan isu-isu yang mereka lancarkan. Satu hal menurut analisa saya. walau bagaimanapun jeleknya pelaksanaan syariat islam saat ini itu lebih baik dibandingkan dengan daerah lain yang belum menerapkan syariat islam. hanya saja tidak diekspos ke publik sedemikian rupa. perjinaan, perjudian, kemaksiatan laen dibandingkan dengan daerah lain saya rasa jauh lebih parah dan lebih mengerikan dibandingkan dengan yang kita lihat dan rasakan hari ini di Aceh kesimpulan saya 1. Jangan sampai kita ikut membuat opini dan isu bahwa syariat islam tidak berpengaruh di Aceh. 2. Membuat opini tanpa solusi dan isu negatif terhadap syariat akan membuat kapitalis, sekularis, dan kroninya tersenyum kepada kita. 3. Aceh adalah pilot project pelaksanaan syariat islam dunia, karena itu berikan kontribusi kita seberapa kita mampu. berdoalah setiap saat ,disaat qiyamullail kita, moga aceh lebih baik jazakumullah khairan katsira syariat islam di Aceh tetap lebih baik dibandingkan tidak bersyariat --- In [email protected], rahmat sidik <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Aceh dianggap daerah yang gagal menjadi proyek percontohan penerapan Syari'at Islam dinegeri jumlah penduduk Islam terbesar di dunia > AKTIVITAS maksiat di Aceh saat ini sangat tinggi dan memprihatinkan. Pelanggaran Syari'at Islam mewabah dimana-mana. Sejak ditetapkan secara formal melalui Undang-undang Nomor 44/1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, diperkuat dengan Undang-undang Nomor 18/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan terakhir disempurnakan dengan UU No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, Syari'at Islam hanya menjadi lambang dan aturan-aturan tertulis tanpa makna. Ulama dan tokoh masyarakat hanya menghasilkan deklarasi dan pesan-pesan moral dalam forum-forum silaturrahmi. Aceh menjadi cibiran dari daerah-daerah lain karena dianggap daerah yang gagal menjadi proyek percontohan penerapan Syari'at Islam dinegeri jumlah penduduk Islam terbesar di dunia. Apalagi bila dikaji, sebenarnya Islam tersebar di nusantara > justru bermula dari Aceh. > > Secara statistik Dinas Syari'at Islam Provinsi Aceh mencatat dari Januari-Desember 2005 ada 107 perkara jinayat. Diantaranya khamar 20 kasus (41 terdakwa), maisir 79 kasus (151 terdakwa), dan khalwat 8 kasus (16 terdakwa). Untuk Januari-Desember 2006 tercatat 85 kasus, antara lain 20 kasus khamar (33 terdakwa), 44 kasus maisir (59 terdakwa), dan khalwat 21 kasus (36 terdakwa). Dari keseluruhan jumlah kasus yang ditangani terdapat 6 kasus yang terdakwanya tidak dihukum cambuk, 5 kasus dihukum kurungan, dan 1 kasus dihukum denda. > > Setelah enam tahun, pemformalan hukum Islam tersebut hanya menjadi macan kertas, aturan kuat dalam bahasa tapi lemah dalam penegakan. Fakta menunjukkan justru aparat penegak hukum menjadi pionir dalam pelanggaran syari'at. Dalam rentang tahun 2007 saja berita tentang zina, judi, khamar (minuman keras), khalwat dan pelanggaran aqidah dan syari'at lainnya telah merajalela dan hampir menjadi sebuah budaya di Aceh. Berita pelanggaran syari'at yang dulunya menjadi tabu bagi masyarakat, sekarang justru menjadi hal yang biasa dan menjadi konsumsi publik tanpa batas dan pengawasan. > > Beberapa kemaksiatan yang sempat tercatat, diawali November 2006 seorang oknum PNS berpangkat Kasie berzina dengan stafnya dan merekam adegan tersebut melalui handphone (HP) di Blangpidie, namun baru ketahuan awal 2007 (Serambi, 16/05/2007). Akhir Februari sejumlah warga Kota Langsa menangkap basah sepasang remaja yang sedang berzina disebuah kantor instansi pemerintah (Serambi, 01/03/2007). Tanggal 14 April seorang Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri ketahuan berduaan saat tengah malam dengan wanita bukan istrinya di sebuah mess di Kota Sabang (Serambi, 11/05/2007). Tanggal yang sama di dekat bandara di Blangpidie seorang oknum polisi kepergok pencari kayu saat sedang membersihkan ceceran darah perawan dengan pasangannya setelah bercinta dalam mobil (Serambi, 16/04/2007). Berselang lima hari berikutnya, seorang anggota Wilayatul Hisbah (WH) tertangkap basah di MCK Desa Ie Masen > pukul 01.30 pagi bersama pasangan mesumnya (Serambi, 09/05/2007). 13 Mei di Bireun, pasangan remaja kembali ditemukan berkhalwat disebuah WC Meunasah (Serambi, 15/05/2007). Peristiwa tak masuk akal terjadi di Aceh Besar, pasangan bintang video panas dinikahkan di Mapolsek dan Camat turut serta menghadiri karena salah satu "aktornya" adalah oknum aparat (Serambi, 14/05/2007). Anggota DPRD tak mau ketinggalan, oknum DPRD Aceh Tamiang yang ketahuan berkhalwat namun karena power yang dimilikinya, vonis 9 kali Mahkamah Syar'iyah tak bisa dilakukan eksekusi (Serambi, 17/03/2007). Di Takengon, staf BRR digerebek oleh aparat di rumah penginapan BRR dengan sangkaan khalwat dan pemakaian shabu-shabu (Serambi, 11/06/2007). Tanggal 1 Juli mahasiswa IAIN yang sedang asyik bercumbu rayu di kampus digelandang Satpam (Serambi, 04/07/2007). Maksiat tak mengenal agama dan etnis, 10 Juli pada malam > yang gelap seorang dara Aceh "berkaraoke" dengan remaja Tionghoa disebuah gudang tua di Bireun (Serambi, 12/07/2007). > > Fenomena yang lebih mengiris hati, dalam berzina juga bisa berjama'ah. Disebuah pantai yang indah, serombongan laki-laki melakukan pengambilan gambar pornoaksi dengan dua HP berkamera terhadap sepasang remaja yang berpacaran (Serambi, 26/05/2007). Bulan Juli banjir maksiat, seorang gadis 16 tahun diperkosa secara bergilir di Langsa oleh tiga laki-laki saat pulang malam bersama teman prianya (Serambi, 10/07/2007). Rika (14) –bukan nama sebenarnya- hilang keperawanannya oleh empat orang pemuda di Aceh Utara (Serambi, 12/07/2007). Berita terbaru (Serambi, 23/07/2007) sembilan pasangan muda-mudi kedapatan sedang memadu kasih di sebuah rumah kos di kota tsunami (Meulaboh). Lalu baru saja kejadian seorang penarik becak memperkosa anak ingusan tujuh tahun di Langsa Aceh Timur (Serambi Jumat 27/07/07). > > Dari fakta di atas, pelaku maksiat tak pandang bulu dan terjadi hampir diseluruh wilayah Aceh. Serangkaian peristiwa ironis ini belum akan berakhir, maksiat di negeri syari'at membuat kita menangis pilu kecuali yang berhati batu. Adakah hukuman Allah tanggal 26 Desember 2006 lalu belum cukup untuk menyadarkan?. Inikah tanda akhir zaman dimana zina sudah merajalela dan menjadi kebiasaan dimana-mana?. > > Kekhawatiran kita semakin bertambah, jumlah penderita AIDS di Aceh semakin meningkat. Tak lama lagi diperkirakan akan menyamai kondisi di Papua sebagai daerah penderita AIDS terbesar di Indonesia dan salah satu daerahnya (Manokwari) yang telah mengeluarkan peraturan daerah tentang hukum Kristen. Ada yang lebih membuat kita bersedih lagi, para pemangku kekuasaaan di Aceh saat ini tak berdaya dan terkesan acuh tak acuh. Bisa kita lihat dari visi dan misi gubernur terpilih yang sama sekali tidak mencantumkan kata "Syari'at Islam", sangat kontras dengan kata-kata "politik, hukum, dan ekonomi" yang sering diulang-ulang. Dinas Syari'at Islam lumpuh, kepolisian tak berdaya, kejaksaan lemah, dan pengadilan buta. Semua mengeluhkan karena peraturan dan hukum formal yang tidak lengkap. Selama masih bisa dibeli, hukum menjadi alat bagi siapapun untuk mencapai tujuannya. > > Solusi > Adakah jalan keluar dari setiap kemaksiatan di Aceh ini?. Pintu rahmat selalu terbuka, asalkan manusia mau membukanya. Pengamat Syari'at Islam tentu memiliki ide yang cerdas dalam penanggulangan bencana maksiat ini. Dari sisi Pemerintah Aceh ada beberapa langkah yang bisa ditempuh adalah: Pertama adalah niat dan kemauan yang kuat dari Kepala Pemerintah Aceh yang pada akhirnya diikuti oleh masyarakat. Kedua, Penguatan kelembagaan dan aparatur penegak syari'at harus diutamakan. Ketiga, Penguatan Qanun tentang Syari'at harus menjadi prioritas. Keempat, Pemerintah harus memikirkan akar masalah pelanggaran syari'at, dari banyak kasus khalwat yang terjadi pada remaja dan pasangan yang belum menikah (pemerintah Aceh harus menjadi penggerak dalam program pembiayaan pernikahan dini), kasus perjudian dan minuman keras (pemerintah dan aparat menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat dan > memutus rantai judi dan miras di Aceh) dan kelima, Pemerintah Aceh juga harus mengangkat peran keluarga sebagai benteng utama dalam pembinaan generasi. > > Mengapa harus pemerintah? karena pemerintah adalah penyelenggara daerah dan bertanggungjawab terhadap rakyat atas amanat yang dipercayakan rakyatnya. Bukankah nanti kelak di akhirat, pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya?. Kekuasaan tidak enak bukan?. > > Saat ini pemerintah Aceh tak memiliki alasan karena anggaran terbatas. Undang-undang No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh telah membuat iri daerah lain. Disamping dana rehabilitasi dan rekonstruksi, Aceh masih kebagian Tambahan Dana Bagi Hasil Migas sebesar 55% dan 45% yang untuk tahun 2007 saja lebih dari Rp. 1,2 triliun serta 2% dari Dana Alokasi Umum Nasional (dari DAU 2007 Aceh mendapat lebih Rp. 3,2 triliun). > > Dari sekitar Rp. 4,4 triliun dana tersebut, Rp. 10 miliar saja dana itu dialokasikan untuk penegakan Syari'at Islam dan pemberantasan maksiat bukan tidak mungkin tahun-tahun berikutnya Aceh benar-benar menjadi Serambi Mekkah. Dari semua sisi kita lihat (undang-undang, penganggaran, budaya, agama, dan lain-lain) tak ada alasan Syari'at Islam tak bisa berjaya di Serambi Mekkah. Sudah saatnya kita memperhatikan penegakan Syari'at Islam di Aceh lebih serius dan berkomitmen penuh seperti masa Sultan Iskandar Muda dulu. Aceh dikenal sebagai lima kerajaan Islam terbesar di dunia. Masih adakah kebanggaan itu di hati kita semua ?. > > dikutip dari acehinstitute.org > > > --------------------------------- > Pinpoint customers who are looking for what you sell. >
