|
Republik Indonesia berdiri di atas landasan keberagaman dan kemajemukan. Terdiri atas berbagai suku, agama, etnik, aliran kepercayaan, juga pandangan politik. Walaupun berbeda tiap warganegara bersatu-padu berjuang dan mempertahankan kemerdekaan dan kebebasan. Inilah modal awal bangsa yang tak bisa dipungkiri keberadaannya bahkan jauh sebelum Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Keberagaman dan kemajemukan itu justru menjadi kekayaan negeri yang sama-sama kita cintai ini. Sebuah semboyan cerdas lantas dirumuskan para pendiri bangsa dalam satu kalimat yan sudah sangat akrab dengan kita: Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda, tapi pada hakekatnya kita satu. Berbagai perbedaan itu diakui keberadaannya, bahkan dilindungi konsitusi UUD 1945 dan Pancasila sebagai landasan negara. Namun kita merasakan keutuhan bangsa belakangan ini terganggu akibat munculnya berbagai tindakan yang tidak lagi menghargai perbedaan dan keberagaman. Ancaman dan tindakan kekerasan yang dilakukan beberapa kelompok sipil terhadap warga sipil lainnya, sungguh telah melukai bangsa yang dibangun dengan susah payah oleh para pendiri bangsa ini. Pancasila dan UUD 1945 telah dilanggar berkali-kali. Supremasi hukum yang mestinya dijunjung tinggi dalam negara hukum dicampakkan. Seharusnya aksi-aksi kekerasan tersebut menjadi perhatian aparat keamanan. Namun kami melihat tidak adanya tindakan tegas terhadap mereka, bahkan aksi-aksi kriminal dan kekerasan itu terus berantai dan berlanjut di berbagai tempat di Indonesia. Mulai dari penutupan paksa terhadap gereja, rumah-rumah ibadah, penyerangan terhadap Ahmadiyyah, Komunitas Eden, ancaman dan penyerangan terhadap lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengusung tema kebebasan beragama, sekularisme, pluralisme, dan liberalisme. Kasus paling terakhir adalah penyerangan terhadap FAHMINA Institute di Cirebon (21/5/06) dan mengusir mantan Presiden Republik Indonesia, K.H. Abdurrahman Wahid, di Purwakarta Jawa Barat (23/5/06) Oleh karena itu, kami menyampaikan sikap sebagai berikut: 1. Tindakan-tindakan kriminal dan kekerasan yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Hizb Tahrir Indonesia (HTI) yang kami sebut sebagai "preman berjubah" telah menciptakan keresahan masyarakat, melanggar hukum-hukum yang berlaku di republik ini, serta melecehkan aparat negara. 2. Menyaksikan berbagai fakta dan aksi yang telah mereka lakukan selama ini, kami menuntut aparat pemerintah untuk membubarkan organisasi-organisasi tersebut, karena mereka telah mengancam keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). 3. Apabila poin-poin di atas tidak ditanggapi oleh aparat negara, maka jangan salahkan kami, apabila kami melakukan tindakan perlawanan sebagai bentuk pembelaan diri. Jakarta, 26 Mei 2006 Garda Bangsa, Garda Kemerdekaan, Pemuda Demokrat, Aliansi Betawi Bersatu, Pencak Silat Pagar Nusa, Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan, SKP-HAM, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Institut Indonesia Muda, YMCA (Young Men Christian Association), Gerak Indonesia, Pendawa, FPPI, Pemuda Katolik, PGIW-DKI Jakarta, Gerakan Revolusi Nurani (GRN), Aliansi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Penanda-tangan Petisi: 1. Eman Hermawan (Ketua Umum Garda Bangsa) 1 _______________ 2. Ahmad Taufik (Ketua Umum Garda Kemerdekaan) 2. __________ 3. Jeffrey T. (Pemuda Demokrat) 3 ______________ 4. Budiman Sudjatmiko (Repdem) 4. ___________ 5. Malik (Garda Kemerdekaan) 5. _____________ 6. Guntur Romli (JIL) 6. ___________ 7. Zainudin (Aliansi Betawi Bersatu) 7. ______________ 8. Daong Zulkarnaen (FORKABI) 8. ___________ 9. MND. Robhot (Aliansi Betawi Bersatu) 9. ______________ 10. Moch Yahya Manap (Aliansi Betawi Bersatu) 10. ___________ 11. Hafiz Q (Aliansi Kebebasan Beragama) 11. ______________ 12. Rambe Syarifuddin (SKP-HAM) 12. ____________ 13. Franky (PGIW-DKI) 13. ______________ 14. M. Hanif Dhakiri 14. ____________ 15. Cohda (Institut Muda Indonesia) 15. _____________ 16. Mubarik (Ahmadiyyah) 16. ___________ 17. Sutrisno Rangga (GRN) 17. ____________ 18. Favor A. Bancin (YMCA) 18. ____________ 19. Rudy (Gerak Indonesia) 19. ____________ 20. Saif Ahmad (Aliansi Kebebasan Beragama) 20. ____________ 21. Maryanto (Pendawa) 21. ____________ 22. Lim (FPPI) 22. ____________ 23. Martin Sinaga (FPPI) 23. ____________ 24. Rahmat Pasan 24. ____________ 25. Cahyo (Pemuda Katolik) 26. ____________ 26. Deliana P. (Pemuda Katolik) 27. ____________
SPONSORED LINKS
YAHOO! GROUPS LINKS
|
- [Soe_Hok_Gie] [FWD] Press Release: Tuntutan Pembubaran FPI, M... Hendy Lie
