Utk windows memang ada no serial tertentu yg sudah di blacklist oleh microsoft 
sehingga dianggap sebagai bajakan jadi misalnya mau upgrade service pack jg 
tidak bisa. Mungkin petugas yg bertugas razia software dilengkapi software utk 
membaca S/N software sehingga bisa diketahui apakah ori / bajakan. Namun utk 
kalangan pengguna software bajakan ada program crack utk mengubah S/N sehingga 
menjadi aspal. 
   
  Sharing aja, kemarin saya barusan beli O/S windows ori yg OEM (Rp. 1,35 jt). 
Itu juga mesti installnya hati2 krn kalau sdh install dan sdh aktivasi, sdh 
tidak bisa aktivasi lagi alias license gugur. Jadi rasanya pakai yg ori lebih 
ribet dibanding yg bajakan. he ... he... he...
   
  Pertanyaannya saya terutama ke Mas Wing, kenapa microsoft tdk berani menekan 
negara lain spt China yg juga banyak menggunakan software bajakan. Apakah krn 
sebagian besar hardware komputer dibuat di China, sehingga microsoft takut kalo 
nanti hardware yg dibuat jadi nggak kompatible dg microsoft ?
   
   
   
  Kusnadi
   
  

Wing Wahyu Winarno <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
    Saya selalu heran dengan munculnya berita seperti ini. Begini nih kasusnya:
  
    
   Bagaimana pulisi bisa tahu Windows (dan software2 saya) asli, bajakan, 
shareware, freeware, license-ware? Windows bisa dibeli dengan account corporate 
(seperti di STIE, jadi lisensinya ada di kampus, cuma 1 lembar berisi daftar 
nomor serial, bisa untuk 100 pc/notebook), bawaan notbuk (biasanya ada nomor 
seri di komputer), beli online via internet, atau hibah (kayak beberapa sekolah 
dan pemda DIY).  
   Kenapa pulisi repot2 nyariin orang2 individual yg dendanya dikit? Kenapa gak 
langsung ke perush2 gede aja? Hasilnya lebih banyak kan? Contoh, di Yogya, 
kampus yg pake software Microsoft secara legal bisa dihitung dengan jari tangan 
aja (gak perlu ditambah jari kaki), padahal ada 130-an kampus. Sebagian memang 
pake opensource/freeware, tapi lebih dikit lagi jumlahnya. Belum lagi perush2. 
Wah, begitu masuk, langsung bisa dapat denda gede banget. Tetapi ingat, denda 
itu disetor ke Kas Negara (via Bank yang ditunjuk). Jadi, tidak ada yg masuk ke 
pulisi or aparat lain. Jadi, ngapain mereka repot2 nyari kerjaan?  
   Halah, peredaran DVD film/program komputer bajakan aja sampai ada tokonya, 
baik di Yogya, di Jkt, atau di kota2 lain. Kan malah lebih mudah tuh merazia 
mereka? Kenapa gak dilakukan?
  Jadi, Anda semua tidak usah takut dengan isu2 seperti itu. Kalau ada pulisi 
yang memang mau ngerjain Anda, hadapi dengan kalem. Bilang aja lisensi ada di 
rumah atau di kantor, kalau butuh, besok datang ke kantor Pak. Gitu. Bener yang 
diposting oleh rekan kita Agus Darmawan, seperti itu lah prosedurnya. Memang 
selama ini, razia thd barang bajakan, masih cenderung seperti delik aduan, jadi 
kalau BSA tidak menuntut atau tidak meminta, polisi juga tidak akan mendatangi 
atau merazia sembarang orang/perush.
   
  Tapi, make software bajakanpun juga gak perlu takut kok....
   
  WWW
   
   
  2008/6/5 Agus Darmawan <[EMAIL PROTECTED]>:

      Ini mungkin ada solusi atau gambaran ttg "Prosedur Sweeping Windows 
Bajakan"

Dear rekan-rekan semua, mungkin sudah banyak yang tahu, tetapi mungkin
ada juga yang belum mengetahui tentang prosedur sweeping software yang
benar. Bagi teman-teman yang punya usaha percetakan, studio foto,ataupun
usaha lain yang berhubungan dengan komputer, apabila ada isu sweeping
dan ada oknum yang mengatasnamakan aparat lalu melakukan penyitaan
secara langsung, itu perlu dipertanyakan. Semua ada proses/prosedurnya







       
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu 
Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups.
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected]
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke