Utk windows memang ada no serial tertentu yg sudah di blacklist oleh microsoft
sehingga dianggap sebagai bajakan jadi misalnya mau upgrade service pack jg
tidak bisa. Mungkin petugas yg bertugas razia software dilengkapi software utk
membaca S/N software sehingga bisa diketahui apakah ori / bajakan. Namun utk
kalangan pengguna software bajakan ada program crack utk mengubah S/N sehingga
menjadi aspal.
Sharing aja, kemarin saya barusan beli O/S windows ori yg OEM (Rp. 1,35 jt).
Itu juga mesti installnya hati2 krn kalau sdh install dan sdh aktivasi, sdh
tidak bisa aktivasi lagi alias license gugur. Jadi rasanya pakai yg ori lebih
ribet dibanding yg bajakan. he ... he... he...
Pertanyaannya saya terutama ke Mas Wing, kenapa microsoft tdk berani menekan
negara lain spt China yg juga banyak menggunakan software bajakan. Apakah krn
sebagian besar hardware komputer dibuat di China, sehingga microsoft takut kalo
nanti hardware yg dibuat jadi nggak kompatible dg microsoft ?
Kusnadi
Wing Wahyu Winarno <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Saya selalu heran dengan munculnya berita seperti ini. Begini nih kasusnya:
Bagaimana pulisi bisa tahu Windows (dan software2 saya) asli, bajakan,
shareware, freeware, license-ware? Windows bisa dibeli dengan account corporate
(seperti di STIE, jadi lisensinya ada di kampus, cuma 1 lembar berisi daftar
nomor serial, bisa untuk 100 pc/notebook), bawaan notbuk (biasanya ada nomor
seri di komputer), beli online via internet, atau hibah (kayak beberapa sekolah
dan pemda DIY).
Kenapa pulisi repot2 nyariin orang2 individual yg dendanya dikit? Kenapa gak
langsung ke perush2 gede aja? Hasilnya lebih banyak kan? Contoh, di Yogya,
kampus yg pake software Microsoft secara legal bisa dihitung dengan jari tangan
aja (gak perlu ditambah jari kaki), padahal ada 130-an kampus. Sebagian memang
pake opensource/freeware, tapi lebih dikit lagi jumlahnya. Belum lagi perush2.
Wah, begitu masuk, langsung bisa dapat denda gede banget. Tetapi ingat, denda
itu disetor ke Kas Negara (via Bank yang ditunjuk). Jadi, tidak ada yg masuk ke
pulisi or aparat lain. Jadi, ngapain mereka repot2 nyari kerjaan?
Halah, peredaran DVD film/program komputer bajakan aja sampai ada tokonya,
baik di Yogya, di Jkt, atau di kota2 lain. Kan malah lebih mudah tuh merazia
mereka? Kenapa gak dilakukan?
Jadi, Anda semua tidak usah takut dengan isu2 seperti itu. Kalau ada pulisi
yang memang mau ngerjain Anda, hadapi dengan kalem. Bilang aja lisensi ada di
rumah atau di kantor, kalau butuh, besok datang ke kantor Pak. Gitu. Bener yang
diposting oleh rekan kita Agus Darmawan, seperti itu lah prosedurnya. Memang
selama ini, razia thd barang bajakan, masih cenderung seperti delik aduan, jadi
kalau BSA tidak menuntut atau tidak meminta, polisi juga tidak akan mendatangi
atau merazia sembarang orang/perush.
Tapi, make software bajakanpun juga gak perlu takut kok....
WWW
2008/6/5 Agus Darmawan <[EMAIL PROTECTED]>:
Ini mungkin ada solusi atau gambaran ttg "Prosedur Sweeping Windows
Bajakan"
Dear rekan-rekan semua, mungkin sudah banyak yang tahu, tetapi mungkin
ada juga yang belum mengetahui tentang prosedur sweeping software yang
benar. Bagi teman-teman yang punya usaha percetakan, studio foto,ataupun
usaha lain yang berhubungan dengan komputer, apabila ada isu sweeping
dan ada oknum yang mengatasnamakan aparat lalu melakukan penyitaan
secara langsung, itu perlu dipertanyakan. Semua ada proses/prosedurnya
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu
Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups.
Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected]
Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di
http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---