Pak.....
  Namanya juga usyaha ato lagi isyeng cari kegiatyan to pak 
  Sesuai level kali pak, diikuti amal dan ibadahnya he he he he
  MUNGKIIIIIIIIIIIIINNNNNNNNNNNNNNNNNNNNN ato bener ya . . . . . .
  Susye jawabnye...
  Seperti kata chinta laura ===>>> Udah ujyan, becyek, gak ada ojyek.........

Wing Wahyu Winarno <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
    Saya selalu heran dengan munculnya berita seperti ini. Begini nih kasusnya:
  
    
   Bagaimana pulisi bisa tahu Windows (dan software2 saya) asli, bajakan, 
shareware, freeware, license-ware? Windows bisa dibeli dengan account corporate 
(seperti di STIE, jadi lisensinya ada di kampus, cuma 1 lembar berisi daftar 
nomor serial, bisa untuk 100 pc/notebook), bawaan notbuk (biasanya ada nomor 
seri di komputer), beli online via internet, atau hibah (kayak beberapa sekolah 
dan pemda DIY).  
   Kenapa pulisi repot2 nyariin orang2 individual yg dendanya dikit? Kenapa gak 
langsung ke perush2 gede aja? Hasilnya lebih banyak kan? Contoh, di Yogya, 
kampus yg pake software Microsoft secara legal bisa dihitung dengan jari tangan 
aja (gak perlu ditambah jari kaki), padahal ada 130-an kampus. Sebagian memang 
pake opensource/freeware, tapi lebih dikit lagi jumlahnya. Belum lagi perush2. 
Wah, begitu masuk, langsung bisa dapat denda gede banget. Tetapi ingat, denda 
itu disetor ke Kas Negara (via Bank yang ditunjuk). Jadi, tidak ada yg masuk ke 
pulisi or aparat lain. Jadi, ngapain mereka repot2 nyari kerjaan?  
   Halah, peredaran DVD film/program komputer bajakan aja sampai ada tokonya, 
baik di Yogya, di Jkt, atau di kota2 lain. Kan malah lebih mudah tuh merazia 
mereka? Kenapa gak dilakukan?
  Jadi, Anda semua tidak usah takut dengan isu2 seperti itu. Kalau ada pulisi 
yang memang mau ngerjain Anda, hadapi dengan kalem. Bilang aja lisensi ada di 
rumah atau di kantor, kalau butuh, besok datang ke kantor Pak. Gitu. Bener yang 
diposting oleh rekan kita Agus Darmawan, seperti itu lah prosedurnya. Memang 
selama ini, razia thd barang bajakan, masih cenderung seperti delik aduan, jadi 
kalau BSA tidak menuntut atau tidak meminta, polisi juga tidak akan mendatangi 
atau merazia sembarang orang/perush.
   
  Tapi, make software bajakanpun juga gak perlu takut kok....
   
  WWW
   
   
  2008/6/5 Agus Darmawan <[EMAIL PROTECTED]>:

      Ini mungkin ada solusi atau gambaran ttg "Prosedur Sweeping Windows 
Bajakan"

Dear rekan-rekan semua, mungkin sudah banyak yang tahu, tetapi mungkin
ada juga yang belum mengetahui tentang prosedur sweeping software yang
benar. Bagi teman-teman yang punya usaha percetakan, studio foto,ataupun
usaha lain yang berhubungan dengan komputer, apabila ada isu sweeping
dan ada oknum yang mengatasnamakan aparat lalu melakukan penyitaan
secara langsung, itu perlu dipertanyakan. Semua ada proses/prosedurnya







       
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu 
Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups.
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected]
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke