Sedikit menambahkan:
Treatment akuntasi berkenaan dengan kepemilikan/ownership TELKOM dapat
dibagi 3:
1. Kurang dari 20% stake ----> dengan cost method, dimana hanya bila
affiliasi membayarkan deviden, baru dicatatkan dalam Balance Sheet TELKOM.
2. 20%-50% ---> Equity Method, dimana investasi TELKOM akan berkurang bila
perusahaan mencetak net loss profit dan/atau bila membayarkan deviden, dan
akan bertambah bila perusahaan mampu mencetak net profit. Yang dipengaruhi
adalah Balance Sheet (BS) dan Income Statement (IS).
3. Lebih dari 50% ---> consolidated, dimana financial report dari affiliasi
sepenuhnya dikosolidasi dalam financial report TELKOM (BS dan IS).

Mengenai berapa besarnya kepemilikan TELKOM di masing-masing Divisi KSO,
sepenuhnya tergantung pada kesepakatan para pihak dalam menilai besarnya
Asset yang dimilikinya. Bila dihitung dengan Book Value, tampaknya yang akan
dirugikan adalah TELKOM, karena kebanyakan asset eksistingnya berumur tua
(habis dimakan depresiasi), sedangkan asset mitra dicatatkan bernilai besar
karena investasi dalam US$ dengan kurs pada waktu itu mungkin sangat tinggi,
dan umurnya umumnya masih muda.
Namun bila yang dihitung dengan Fair Market Value akan menghasilkan nilai
yang berbeda. Nggak perlu pusing-pusing untuk melakukan penghitungan ini
biasanya diserahkan pada konsultan!

Bagi TELKOM sendiri pilihan yang terbaik dalam kondisi saat ini adalah
mempertahankan KSO, dibandingkan bila dipaksakan jadi JVC. Kenapa, karena
dengan KSO paling tidak pendapatan TELKOM dari MTR dan DTR aman. FYI,
besarnya 20-30% dari revenue TELKOM. Sedangkan bila dijadikan JVC, tidak ada
jaminan bahwa pendapatan yang diterima Holding nantinya akan mencapai angka
tsb. Ingat methode akuntansi di atas. Sehingga di mata investor, umumnya
memandang perubahan tsb tidak menguntungkan, bila diimplemetasikan dalam
waktu-waktu dekat ini. Hubungannya apa? Sebenarnya secara langsung itu
terkait dengan para pemilik TELKOM sendiri. Siapa mereka? Pemerintah 72,5%
stake (?) dan sisanya publik. Karyawan TELKOM yang tidak punya saham TELKOM
BUKAN-lah pemilik.
Dari sisi ini, sebenarnya pemerintah harusnya (!) concern dengan value
TELKOM di mata investor. Bagaimana cara menentukan value TELKOM, lihat saja
harga sahamnya (Fair Market Value).

Hal lain adalah sebagaimana yang disampaikan Pak Bambang adalah soal SDM
(baca: karyawan). Memang yang namanya karyawan adalah salah satu STAKEHOLDER
(bukan STOCKHOLDER) perusahaan. Nasib karyawan (employee) tergantung kepada
si employer-nya. Karena itu pernah ada usulan untuk membentuk semacam
organisasi karyawan (bukan Korpri) sehingga bargaining position karyawan
lebih baik saat berunding dengan pemilik. Ingat nasib: karyawan BBO.

Demikian, semoga bermanfaat.

S.a.l.a.m,
=======================
Nurkholis Majid
Business Development Group
PT. TELKOM
Ph.   (+62 22) 452.6247
Fax. (+62 22) 452.6227
=======================
----- Original Message -----
From: Heru Wijaya <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, April 07, 1999 9:39 AM
Subject: Re: [stttelkom] Fatwa Tentang KSO / JVA


> Dear all,
>
>  Mohon koreksinya.  Kalau membaca paparan Pak Bambang, mungkin nantinya
> setiap Divisi Regional berdiri sendiri sebagai Service Provider
> telekomunikasi di daerah masing-masing dan tidak ada keterkaitan dengan
> Divisi Regional lain.  ini sesuai dengan UU Telekomunikasi yang akan
segera
> diratifikasi yang membagi Pengelola Jasa Telekomunikasi ke 3 kelompok
bisnis
> yaitu:  Service Provider, Network Provider dan Private Network.
>
> Masing-masing Divisi Regional yang berupa perusahaan  JVC (tidak menutup
> kemungkinan Divre II dan Divre V meskipun kepemilikan sahamnya 100%
TELKOM)
> akan menjadi Service Provider Telekomunikasi di daerah masing-masing,
> bersaing dengan service provider lokal seperti Ratelindo, BBT dan Provider
> Seluler.  Kemungkinan Service Provider berhak menyelenggarakan network
lokal
> (bukan long distance)...sepertinya kondisi ini yang menyebabkan Indosat
dan
> Excelkomindo bersemangat membangun Jaringan Back Bone......nantinya
> Pelanggan (End User) yang notabene pelanggan Service Provider dapat
memilih
> network mana yang akan digunakan untuk long distance (Indosat,
Excelkomindo
> atau Divisi Network TELKOM).........Pelanggan dalam Tel.2.A / Permohonan
> PSB, di Service Point akan mengisi juga Network mana yang akan dipilih
untuk
> melakukan panggilan Long distance (SLJJ / SLI)....kemungkinan kedua
> masing-masing network provider mempunyai kode akses tersendiri misalnya
002
> untuk Long Distance Indosat, 003 untuk PT TELKOM (Divisi Network)....dan
> lain-lain tidak menutup nanti multi operator long distance....
>
> Nantinya mungkin TELKOM (Corporate Office) akan berbentuk Holding Company
> yang mempunyai kepemilikan saham 100% di PT TELKOM Regional II dan V, PT
> TELKOM Network, TELKOM Risti, TELKOM Atelir, TELKOM Pelatihan dan TELKOM
> Properti. (Apabila masing-masing Divisi juga berbentuk Perusahaan JVC).
>
> Kepemilikan share saham (bisa lebih besar atau kurang dari 51%) di TELKOM
> Regional I, III, IV, VI dan VII, Telkomsel, Satelindo, PSN, CSM,
> Ratelindo,........dll.
>
> Apabila kepemilikan saham lebih besar dari 51% JVC berupa anak perusahaan
PT
> TELKOM (artinya kerugian anak perusahaan juga mejadi beban Holding
> Companynya).
>
> Masalah SDM tergantung dari besar share saham yang dimiliki TELKOM,
Semakin
> besar share saham semakin punya wewenang untuk menempatkan karyawannya.
>
>
> Demikian, hanya analisa saya pribadi berdasarkan referensi yang sudah saya
> baca.
>
> Heru Wijaya
> [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke