Fatwa GolputFatwa haram Golput yang dikeluarkan MUI bernuansa politik. Oleh
berbagai kalangan dianggap sebagai fatwa pesanan partai besar dan
pemerintah karena dibayangi ketakutan besarnya angka Golput dalam
Pemilu. Fatwa haram Golput menunjukkan MUI melampaui batas fungsi dan
wewenangnya sebagai Ormas agama. Fatwa haram Golput jelas tidak cerdas. 

Justru jika MUI mengeluarkan fatwa haram bagi ”politisi busuk” atau
”partai penipu masyarakat” akan lebih banyak nilai kemaslahatannya.
Masyarakat Golput karena melihat selama 12 tahun terakhir banyak wakil
rakyat, pejabat, terlibat korupsi dan melihat DPR-Partai-pemerintah
banyak memproduksi kebijakan negara yang tidak adil dan menyusahkan
masyarakat. 

Aneh pula memang MUI yang kini berparadigma
konservatif membela sistem demokrasi yang tidak sesuai ideologi Islam,
sesuai paham kaum ortodoks. Jelas bagi masyarakat yang Golput, fatwa
haram MUI ”tidak haram” apabila tidak dipatuhi karena MUI bukan Allah
SWT sumber kebenaran. Wallahua’lam.

Yuli Prakosa
Jl KH Samanhudi Nomor 22,
Solo

url : http://us.mg3..mail.yahoo.com/dc/launch?.rand=2ccvhulnh5780



      

Kirim email ke