Fatwa GolputFatwa haram Golput yang dikeluarkan MUI bernuansa politik. Oleh berbagai kalangan dianggap sebagai fatwa pesanan partai besar dan pemerintah karena dibayangi ketakutan besarnya angka Golput dalam Pemilu. Fatwa haram Golput menunjukkan MUI melampaui batas fungsi dan wewenangnya sebagai Ormas agama. Fatwa haram Golput jelas tidak cerdas.
Justru jika MUI mengeluarkan fatwa haram bagi ”politisi busuk” atau ”partai penipu masyarakat” akan lebih banyak nilai kemaslahatannya. Masyarakat Golput karena melihat selama 12 tahun terakhir banyak wakil rakyat, pejabat, terlibat korupsi dan melihat DPR-Partai-pemerintah banyak memproduksi kebijakan negara yang tidak adil dan menyusahkan masyarakat. Aneh pula memang MUI yang kini berparadigma konservatif membela sistem demokrasi yang tidak sesuai ideologi Islam, sesuai paham kaum ortodoks. Jelas bagi masyarakat yang Golput, fatwa haram MUI ”tidak haram” apabila tidak dipatuhi karena MUI bukan Allah SWT sumber kebenaran. Wallahua’lam. Yuli Prakosa Jl KH Samanhudi Nomor 22, Solo url : http://us.mg3..mail.yahoo.com/dc/launch?.rand=2ccvhulnh5780
