SPBU Dibangun di Perumahan
Kompas, Rabu, 11 Februari 2009

Kami warga RT 001 RW 010 Perumahan Billy & Moon, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, 
pada Oktober 2008 dikejutkan dengan kegiatan pembangunan stasiun pengisian 
bahan bakar untuk umum (SPBU) tanpa ada persetujuan warga sekitar sebagaimana 
diharuskan oleh Undang-Undang Gangguan. Lokasi SPBU itu berdekatan dengan rumah 
warga sehingga dikhawatirkan tingginya pencemaran lingkungan. Selain itu juga 
tingginya risiko kebakaran akibat keteledoran dalam pengoperasian SPBU.

Warga masih trauma akibat kebakaran di tempat yang sama sebagai akibat 
kerusuhan Mei 1998 yang hampir merembet ke perumahan warga. Tanpa menghiraukan 
keberatan warga, pengusaha SPBU tetap melakukan pembangunan. Warga mengirim 
surat penolakan kepada Kepala Dinas Pertambangan DKI Jakarta tertanggal 17 
November 2008, tetapi jawabannya menjelaskan hal-hal yang bersifat teknis.

Pada 12 Januari 2009 kami mengirim surat kepada Wali Kota Jakarta Timur agar 
pembangunan SPBU itu dihentikan karena pembangunannya telah melanggar peraturan 
perundang-undangan yang berlaku. Surat ditanggapi Wali Kota Jakarta Timur 
dengan segera mengutus sebuah tim dari Kantor Wali Kota Jakarta Timur yang pada 
21 Januari 2009 meninjau lokasi. Hasil dari kunjungan tim tersebut sampai saat 
ini belum diketahui dan pembangunan SPBU tetap diteruskan. 

SLAMET TJIPTORAHARDJO 
Pengurus RW 010 Billy & Moon, Pondok Kelapa, Jakarta



Sumber: Harian Umum KOMPAS
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/11/00454835/redaksi.yth




      Nikmati chatting lebih sering di blog dan situs web. Gunakan Wizard 
Pembuat Pingbox Online. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke