Brussel - Uni Eropa telah mengeluarkan pendapat positif mengenai
kemajuan kinerja keselamatan penerbangan RI. Keputusan mencabut
larangan terbang akan keluar dua minggu lagi.

Pendapat positif itu keluar setelah Komite Keselamatan Penerbangan Uni
Eropa melakukan sidang selama tiga hari yang baru berakhir kemarin
(30/6 - 2/7/2009) dan selanjutnya merekomendasikan untuk mencabut
empat maskapai penerbangan RI dari daftar larangan terbang ke wilayah
Uni Eropa.

Keempat maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia, Mandala Airlines,
Airfast Indonesia, dan Premiair, demikian siaran pers KBRI Brussel
melalui Sekretaris III Pensosbud Royhan N. Wahab yang diterima
detikcom siang ini (3/7/2009) Waktu Eropa Tengah.

Keputusan UE (Commission Regulation) mengenai hal ini akan dikeluarkan
kurang lebih dua minggu dari sekarang, yaitu setelah proses
penerjemahan ke dalam 22 bahasa resmi UE dan penandatanganan oleh
Komisioner untuk Urusan Transportasi.

Dengan dicabutnya maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan
terbang ke UE, maka keempat maskapai penerbangan tersebut telah
dianggap layak dari segi keselamatan penerbangan untuk melakukan
operasi penerbangan ke dan dari Eropa.

Demikian juga warga negara Uni Eropa dapat menggunakan maskapai
penerbangan tersebut untuk perjalanan domestik di Indonesia maupun ke
luar negeri. (es/es)

-- 
Teddy Sunardi


------------------------------------

http://www.SuratPembaca.net
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke