Jakarta 28 April 2010
Istana larang Jilbab Untuk Reporter AntaraTV
Istana kepresidenan bertingkah lagi, kali ini mereka mengharuskan wartawan 
wanita salah seorang reporter AntaraTV untuk melepaskan jilbabnya saat 
wawancara dengan Ibu Presiden Ani Yudhoyono. Jilbab merupakan salah satu 
penutup kepala untuk seorang wanita muslim, aneh kalangan protokoler berbuat 
begitu, kita perhatikan biasanya kalangan wanita yang bertugas di Istana mereka 
mengenakan jilbab mereka, apakah karena ini wawancara dengan Ibu Ani jadi harus 
dibuka jilbabnya?Ini terjadi pekan-pekan kemarin, dari salah satu sahabat yang 
menyaksikan siaran AntaraTV tersebut mengatakan,”Dengan bu Ani jilbab harus 
dibuka toh…? hehehe…selamat dg pengalaman pertamax, pada hari Rabu, 21 April 
jam 14:57,”  Reporter AntaraTV yang menjadi “Korban” tersebut yaitu Zulek 
Zulaikha mengaku stess dengan aturan protokoler tersebut, “Jelek ya, aku sadar 
kok “ngga” banget dah stress dengan aturan protokoler, pada hari Rabu, 21 April 
jam 16:00,
 “Bagaimana bisa ini terjadi di negara Indonesia yang penduduk muslimnya 
terbesar di dunia? Sedangkan dinegara Eropa yang masyarakat muslimnya minoritas 
mati-matian mempertahankan jilbabnya, tetapi di indonesia malah disuruh 
buka. Apalagi aksi-aksi pelajar yang baru lulus dari sekolah, mereka juga 
seenaknya melepaskan jilbab karena sudah lulus dari sekolah. Aksi Buka Jilbab 
Warnai Konvoi Kelulusan Siswa, Aksi membuka jilbab mewarnai konvoi kelulusan 
siswa/siwi SMA/MA dan SMK di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pekan yang lalu. 
Siswi yang biasanya diharuskan menggunakan jilbab, saat konvoi tidak lagi 
menggunakan jilbab. Bahkan jilbab para siswi ini dijadikan bendera sambil 
berboncengan dengan teman laki-laki mereka.Para siswi ini juga merayakan 
kelulusan dengan menggunting rok. “Pakaian ini sudah tidak akan saya pakai 
lagi, karena sudah lulus,” kata salah seorang siswi SMA di Jalan Pintu Gerbang, 
dengan wajah ceria. Aksi lepas jilbab dan gunting
 rok para siswa SMA di Pamekasan ini merupakan salah satu aksi yang dilakukan 
para siswa dalam merayakan kelulusan ujian nasional (UN) di Kabupaten 
Pamekasan. Selanjutnya para siswa ini bergabung dengan rombongan konvoi lain 
yang terpusat di jalan Kabupaten depan kantor rumah Dinas Bupati Pamekasan. 
Dari lokasi ini, para peserta konvoi kemudia bergarak menuju Jalan Trunojo 
Pamekasan. “Kami akan merayakan kelulusan di pantai Camplong Sampang,” kata 
salah seorang peserta konvoi Ainur.Remaja dengan rambut dicat warna merah 
mengaku, di pantai Camplong para siswa akan melakukan balapan bersama para 
siswa dari Kabupaten Sampang. Sementara para siswi yang sudah melakukan aksi 
lepas jilbab dan gunting rok juga terlihat bersama rombongan peserta konvoi. 
Bahkan ada yang berboncengan dengan cara berdiri.Kita perlu baca 
pemikiran-pemikiran segar agar mampu menjelaskan fenomena ‘aksi buka jilbab’ 
ini. Dunia Indonesia di masa depan adalah milik mereka. Jika
 mereka melakukannya sekarang bapak-bapak dan ibu guru serta senior memang 
jelas akan membuat mereka tidak berkutik. Mereka memang tidak berkutik, tetapi 
pasti masih akan hidup dan menjadi besar seperti bapak-bapak dan ibu-ibu.  
Namun ketika  kemudian mereka sudah saatnya menjalankan era kepemerintahan 
mereka, maka mereka akan muncul dengan dunia baru yang mereka kehendaki.“Hai 
Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri 
orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ 
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka 
tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 
59).Akhir-akhir ini terdapat fenomena islamophobia di negara-negara Eropa 
marak, mulai dari kartun pelecehan Nabi saw. di Denmark hingga larangan 
membangun menara masjid di Swiss.  Termasuk di antara ekspresi Islamophobia 
adalah adanya larangan jilbab seperti
 yang terjadi di Perancis dan pembunuhan seorang wanita muslimah Mesir di 
tengah persidangan pengadilan di Jerman lantaran membela kehormatan dirinya 
sebagai wanita berjilbab.Dari Eropa dilaporkan bahwa Presiden Prancis Nicolas 
Sarkozy akan mengajukan Rancangan Undang-Undang mengenai larangan memakai burqa 
ke parlemen Mei mendatang. Juru bicara Luc Chatel, Rabu 21 April 2010, 
mengatakan,” Sarkozy akhirnya memutuskan terus maju untuk mengesahkan larangan 
pemakaian jilbab dan semacamnya di tempat umum.”Ini merupakan langkah politis 
pertama yang diambil Sarkozy mengenai larangan tersebut meski berulang kali dia 
menegaskan bahwa pakaian seperti burka dan niqab mengekang perempuan dan tidak 
bisa diterima di Prancis, negara dengan pemerintahan sekuler. Sarkozy 
menekankan bahwa segala sesuatu harus dilakukan tanpa membuat seseorang merasa 
terstigma. Menurut Sarkozy, pakaian tertutup perempuan muslim tidak menimbulkan 
persoalan agama, tetapi mengancam
 martabat perempuan.Prancis merupakan kediaman populasi muslim terbesar di 
Eropa barat. Hanya sedikit sekali perempuan Prancis muslim yang mengenakan 
kerudung yang menutupi seluruh wajah, tetapi isu pencekalan ini diperdebatkan 
karena terkait dengan identitas nasional, hak umat beragama di masyarakat 
sekuler Prancis, dan integrasi penduduk imigran Prancis.  ”Denmark adalah 
masyarakat demokratis dan terbuka di mana kita melihat muka orang yang 
berbicara dengan kita, entah itu di ruang kelas atau di tempat kerja,” 
lanjutnya. “Itulah kenapa kami tidak ingin melihat garmen itu dalam masyarakat 
Denmark,” ujarnya.Rasmussen mengatakan,”Pemerintahannya yang berhaluan 
tengah-kanan sedang mencari cara untuk membatasi pemakaian burka dan niqab 
tanpa melanggar konstitusi negara Skandinavia tersebut.” Pernyataan Rasmussen 
dikeluarkan satu hari setelah sebuah laporan dari University of Copenhagen 
mengenai jumlah pemakai burka di Denmark dipublikasikan.
 Jumlah perempuan pemakai burka disebutkan sangat jarang. Sedangkan perempuan 
muslim pemakai niqab ada sekitar 100 hingga 200 orang.Sekitar 100.000 perempuan 
muslim tinggal di Denmark. Jumlah itu mewakili sekitar 1,9 persen populasi 
keseluruhan Denmark yang berjumlah 5,5 juta jiwa. Sekitar 0,15 persen perempuan 
muslim mengenakan niqab. Denmark pernah memiliki hubungan buruk dengan 
negara-negara muslim akibat diterbitkannya kartun yang menggambarkan Nabi 
Muhammad pada 2005. Sejumlah negara di Eropa seakan berlomba. Secara simultan, 
mereka mengusung pelarangan cadar dan jilbab. Belgia, misalnya, telah mengusung 
larangan pemakaian cadar dan pakaian Islam lainnya yang sepenuhnya membalut 
tubuh perempuan Muslim.Sebelumnya, Prancis juga mendorong larangan yang sama. 
Demikian pula, dengan Belanda. ”Sebagian besar partai mendukung larangan ini,” 
kata Leen Dierick, seorang anggota parlemen Belgia dari kubu konservatif. Ia 
mengatakan, usulan pelarangan cadar
 telah mendapatkan dukungan mayoritas anggota parlemen. Diharapkan, kata 
Dierick, pada Juli mendatang usulan rancangan itu akan menjadi undang-undang. 
Jika telah berlaku efektif, pelarangan bagi perempuan Muslim mengenakan pakaian 
yang sepenuhnya menutup tubuh dan wajahnya berlaku di tempat-tempat publik, 
termasuk di jalan.Selama ini sejumlah pemerintah kota di Belgia memberlakukan 
larangan pada pakaian semacam itu. Namun pemerintah lokal belum sepenuhnya 
menerapkan kebijakan tersebut. ”Intinya adalah keamanan publik, bukan karena 
pertimbangan kebebasan agama,” kata Dierick. Namun, ada beragam alasan dalam 
upaya pelarangan itu. Munculnya simbol-simbol Islam, seperti jilbab termasuk 
cadar, dikhawatirkan menggerus identitas sebuah negara. Alasan ini berbaur 
dengan keluhan bahwa imigran, yang sebagian besar Muslim, telah mengurangi 
kesempatan kerja warga asli negara Eropa.Anggota parlemen Belgia, Filip 
Dewinter mengatakan ,”kebanyakan politisi
 mendukung pelarangan cadar dan pakaian semacamnya karena khawatir kehilangan 
dukungan.” Bahkan kubunya merupakan pihak yang pertama kali mengajukan usulan 
itu. Persoalan dukungan politik juga menjadi alasan Freedom Party yang dipimpin 
oleh Geert Wilders melakukan sikap anti-Islam, termasuk mendorong pelarangan 
pemakaian jilbab. Partai tersebut berharap akan mendulang semakin banyak 
dukungan, terutama untuk mendapatkan kursi di parlemen.Wilders dan para 
pendukungnya menyatakan, Muslim mengancam nilai-nilai Eropa dengan mengenakan 
jilbab dan cadar. Di sisi lain, Wakil Presiden Belgian Muslim Executive, 
Isabelle Praile, mengatakan, larangan cadar sebenarnya tak perlu. Sebab, hanya 
sedikit perempuan Muslim yang mengenakan cadar. Langkah ini justru hanya 
menunjukkan adanya rasa Islamofobia. ”Bagi Muslim di Eropa, sebenarnya 
persoalan ekonomi, biaya hidup, dan perumahan yang layak menjadi isu yang lebih 
penting daripada mengkhawatirkan larangan
 cadar,” kata Praile.Umar Mirza, seorang editor sebuah situs Muslim Belanda,  
We’re Staying Here , mengatakan, “Masih terjadinya perdebatan mengenai jilbab 
menunjukkan komunitas Muslim belum sepenuhnya diterima.” Padahal di Inggris, 
mereka membuat seragam khusus bagi perempuan berjilbab. Menurut dia, ini 
menunjukkan kemauan baik dari pemerintah dan meningkatkan partisipasi Muslim di 
dalam masyarakat. Solidaritas pun datang dari para perempuan Afghanistan. 
Seorang aktivis perempuan, Shinkai Karokhail, mengatakan, ada standar ganda 
yang dilakukan negara-negara Eropa dalam pelarangan jilbab dan cadar. Mereka 
mengaku negara demokratis, tetapi menetapkan batasan pada perempuan 
Muslim. ”Negara-negara demokratis mestinya tak melakukan kediktatoran, dan 
perempuan Muslim seharusnya juga tak dihalangi untuk berkesempatan mengenakan 
pakaian yang diyakininya. Semua sepatutnya didasarkan pada keputusan para 
perempuan itu sendiri,” kata Karokhail.Gejala
 Islamophobia ini tidak hanya terjadi di negara-negara Eropa dimana umat Islam 
minoritas di sana, namun juga terjadi di Indonesia, negara berpenduduk muslim 
terbesar di dunia.  Gejala pelarang jilbab ini sudah marak pada tahun 1980an, 
dan kini mulai muncul kembali.  Terutama hal ini terjadi di berbagai perusahan 
swasta yang dimiliki oleh orang-orang non muslim.  Sebut saja kasus di 
Probolinggo, kasus Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi serta Rumah Sakit Mitra 
Internasional (RSMI) Jatinegara Jakarta.Dahulu RSMI melarang sama sekali 
pegawainya mengenakan kerudung dan jilbab.  Namun berkat perjuangan dari para 
karyawati berjilbab, pihak manajemen RSMI akhirnya membuat seragam yang 
mengakomodasi jilbab, bahkan pihak RSMI meminta sertifikat syariah kepada MUI 
untuk jilbab yang mereka disain untuk pakaian seragam muslimah karyawati 
mereka.  Hanya saja dalam SOP pakaian seragam karyawati mulimah tersebut 
ditetapkan bahwa para karyawati muslimah berjilbab
 wajib memasukkan kerudung (dalam bahasa Arab kata kerudung disebut khimar, 
bentuk jamaknya khumur) mereka  ke dalam  baju mereka.  Inilah yang menjadi 
pangkal persoalan dari tindakan skorsing dan akan dilanjutkan dengan pemecatan 
oleh RSMI kepada tiga orang karyawati mereka yang menolak memasukkan kerudung 
mereka ke dalam baju mereka.Masalah pemecatan ketiga karyawati RSMI yang telah 
dikenakan skorsing akibat menolak memasukkan kerudung ke dalam baju mereka 
telah menjadi sengketa ketenaga kerjaan dan DIsnaker Jakarta Timur menyatakan 
bahwa tindakan pemecatan ketiga karyawati tersebut dengan alas an tersebut 
dianggap melanggar UU Ketenagakerjaan karena masalah memasukkan kerudung dalam 
baju yang terdapat dalam SOP belum dimasukkan dalam Perjanjian Kerja Bersama 
(PKB) sehingga Disnaker menganjurkan agar tidak terjadi pemecatan  Dan ketika 
masalah ini telah mendapatkan liputan media massa serta telah mendapatkan 
reaksi keras masyarakat, khususnya para
 aktivis ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI), pihak 
RSMI menyampaikan bahwa mereka akan memenuhi ajuran Disnaker Jakarta Timur, 
yakni akan mempekerjakan kembali ketiga karyawatinya dengan memenuhi PKB baru 
antara RSMI dengan serikat pekerja RSMI.Tentu sikap yang kelihatan “melunak” 
dari RSMI perlu diwaspadai mengingat dalam PKB yang baru tentunya SOP yang 
mewajibkan karyawati muslimah berjilbab memasukkan kerudungnya ke dalam baju 
seragam mereka.  Artinya, ketiga karyawati yang kena masalah tersebut toh 
akhirnya akan dipecat dan pihak RSMI dinyatakan tidak melanggar UU 
Ketenagakerjaan.Semoga aturan protokoler Istana yang salah harus diubah, tidak 
bisa mereka bertindak sewenang-wenang begitu saja melarang wartawan wanita 
AntaraTV, Zulek Zulaikha untuk membuka jilbabnya.
wassalam
RACHMAD YULIADI NASIRINDEPENDENT
PEMERHATI PUBLIC & MEDIA
rbacakoran at yahoo dot com

http://www.kompasiana.com/rachmadbacakoran
http://www.kompasiananews.blogspot.com
Baca 
juga http://www.walikotasabang.blogspot.comhttp://www.facebook.com/group.php?gid=364873875496
(Grup:RACHMAD YULIADI NASIR)http://www.facebook.com/group.php?gid=238510850931
(Grup:Gerakan Facebooker 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang 
Aceh).http://www.facebook.com/group.php?gid=210886650676
(GERAKAN FACEBOOKERS BERANTAS KORUPSI TANGKAP DAN ADILI PARA KORUPTOR)UNDANGAN 
GRUP RACHMAD YULIADI NASIR

RACHMAD YULIADI NASIR
Gerakan Facebookers Berantas Narkoba Selamatkan Generasi Muda Bangsa

Gerakan Facebookers 1.000.000 Orang Visit Kilometer Nol Sabang Aceh

Ayo,Cuci Tangan Dengan Sabun
DUKUNG BASMI AIDS - STOP AIDS INDONESIA
GERAKAN FACEBOOKERS BERANTAS KORUPSI TANGKAP DAN ADILI PARA KORUPTOR
RACHMAD YULIADI NASIR


      

Kirim email ke