"Tragedi Abdullahi Ahmed Naim"
Selasa, 07 Agustus 2007
Wawancara an-Naim menyatakan, berbahaya Indonesia menerapkan syariah.
Anehnya, dia didukung dosen UIN. Baca Catatan Akhir Pekan Adian Husaini ke-204
Oleh: Adian Husaini
Pada akhir Juli hingga Agustus 2007, umat Islam Indonesia kedatangan tamu,
Prof. Abdullahi Ahmed Naim. Kedatangan Naim bertepatan dengan peluncuran
bukunya, yang berjudul Islam and Secular State: Negotiating the Future of
Sharia. Edisi bahasa Indonesianya berjudul Islam dan Negara Sekular:
Menegosiasikan Masa Depan Syariah. Panitia lokalnya adalah Center for the
Study of Religion and Culture (CRSC), lembaga penelitian di bawah UIN
Jakarta. Jadwalnya di Indonesia cukup padat, mulai diskusi di Jakarta, Aceh,
Bandung, Makasar, dan Yogyakarta. Tampak, kedatatangan Naim kali ini
dimanfaatkan secara serius untuk mempromosikan ide negara sekular.
Dekan Pasca Sarjana UIN Jakarta, Prof. Azyumardi Azra, menyempatkan
menulis kolom Resonansi khusus di Harian Republika, (Kamis, 26/7/2007), yang
berjudul: Islam, Negara, dan Masa Depan Syariah. Azra menulis: Dalam
konteks Indonesia yang pada dasarnya netral terhadap agama, pemikiran
an-Naim sangat relevan dan kontekstual. Karena itu, tidak ragu lagi,
pemikiran an-Naim merupakan kontribusi penting bagi negara-bangsa Indonesia.
Menurut Azra, tujuan utama buku Naim adalah mempromosikan masa depan
syariah sebagai sistem normatif Islam di kalangan umat Muslimin, tetapi bukan
melalui prinsip secara paksa oleh kekuatan negara. Hal ini karena dari sifat
dan tujuannya, syariah hanya bisa dijalankan secara sukarela oleh para
penganutnya.
Sebaliknya prinsip syariah kehilangan otoritas dan nilai agamanya apabila
dipaksakan negara. Karena itu, pemisahan Islam dan negara secara kelembagaan
sangat perlu, agar syariah bisa berperan positif dan mencerahkan bagi umat
Islam. Pendapat ini disebut an-Naim sebagai netralisasi negara terhadap
agama.
Membaca tulisan Profesor Azra itu kita patut prihatin. Ide pemisahan
negara dan agama bukanlah ide baru di kalangan masyarakat Muslim. Ide ini
sangat absurd, karena benar-benar menjiplak pola pikir dan pengalaman
masyarakat Barat. Oleh sejumlah cendekiawan yang termakan oleh pandangan
hidup Barat ide ini kemudian ditelan mentah-mentah dan dipaksakan kepada
masyarakat Muslim, sebagaimana secara ekstrim dijalankan oleh Kemal Attaturk
di Turki. Di Indonesia, ide semacam ini sudah lama ditolak oleh para ulama
dan cendekiawan Muslim.
Mungkinkah negara netral terhadap agama? Dalam pandangan Islam, tentu saja
hal itu tidak mungkin. Sebab, seorang kepala negara, menurut Islam,
bertanggung jawab dunia dan akhirat terhadap Allah dalam mengemban amanah
kepemimpinannya. Karena itu, kepala negara tidak boleh membiarkan rakyatnya
terjerumus dalam kemusyrikan atau dosa-dosa lain. Ia harus berusaha sekuat
tenaga agar kemunkaran tidak merajalela di tengah masyarakatnya. Cara pandang
ini tentu saja berbeda dengan cara pandang sekular yang tidak memasukkan
aspek akhirat dalam urusan kehidupan dunia.
Lagi pula, syariah Islam bukanlah terbatas pada aspek personal semata.
Syariah mencakup aspek hubungan manusia dengan Allah, dengan sesama manusia,
dan dengan makhluk-makhluk lain. Konsep syariah ini berbeda dengan hukum
Barat yang tidak mengurusi urusan individu dengan dirinya sendiri. Dalam
pandangan syariah Islam, misalnya, bunuh diri diharamkan, meskipun itu hanya
berkaitan dengan dirinya sendiri.
Sementara dalam masyarakat yang berpandangan hidup sekular, maka bunuh
diri dianggap sebagai hak. Sebab, mereka tidak mengenal konsep bahwa tubuh
manusia adalah amanah atau titipan dari Allah yang harus dijaga dengan baik.
Jangankan bunuh diri, dalam Islam, merusak tubuh pun hukumnya haram.
Pemahaman Naim tentang syariat itu sendiri juga keliru. Dalam wawancara
dengan Koran The Jakarta Post, edisi 26 Juli 2007, Naim menyatakan, bahwa
syariah adalah produk interpretasi akal dan pengalaman manusia. Karena itu,
katanya, syariah tidak memiliki unsur ketuhanan, sehingga bersifat relatif,
tidak abadi, dan tidak mengikat. (But it must be the product of human
interpretation, human reason and human experience. So when we say that sharia
is divine it is misleading. Since sharia is the product of human
interpretation, any understansing of it is not divine, not eternal and not
binding).
Para ulama Islam memahami syariah tidak seperti Naim. Bagi kaum Muslim,
hukum-hukum Islam jelas-jelas dipahami sebagai ketentuan Allah dan Rasul-Nya.
Bukan hukum karangan ulama. Para ulama hanyalah menggali dan merumuskan
hukum-hukum Allah yang tercantum dan bersumberkan pada Al-Quran dan Sunnah
Rasul. Oleh karena itu, seorang Muslim yang bermazhab Syafii, misalnya,
ketika melaksanakan shalat, ia yakin benar, bahwa syarat dan rukun shalat
yang dia kerjakan bukanlah karangan dan rekaan Imam Syafii atau ulama lain.
Tetapi, syarat dan rukun itu memang secara tegas disebutkan dalam wahyu
(Al-Quran dan Sunnah). Karena itu, hukum tentang wajibnya shalat, wajibnya
zakat, haramnya zina, haramnya khamr, haramnya daging babi, dan sebagainya,
jelas-jelas merupakan hukum Allah yang bersifat abadi dan mengikat kaum
Muslim. Akal ulama siapapun asalkan bukan merupakan ulama yang jahat (ulama
su) pasti akan mengatakan bahwa shalat lima waktu adalah wajib,
syirik adalah jahat, dan durhaka kepada orang tua adalah dosa besar. Itu
semua merupakan hukum dan ketentuan Allah. Bukan rekaan para ulama. Karena
itu, syariah memang memiliki unsur ketuhanan (divine) dan bersifat abadi
serta mengikat. Jelaslah, pendapat Naim memang sangat keliru dan aneh.
Di masa Rasulullah saw, kaum Yahudi menolak kebenaran Al-Quran, karena
Al-Quran itu diturunkan kepada Muhammad yang juga manusia. Mereka meminta
agar Al-Quran turun langsung dari langit. Permintaan mereka itu dijawab oleh
Allah: Ahli Kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah
kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang
lebih besar dari itu. Mereka berkata: Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan
nyata. Maka mereka disambar petir karena kezalimannya. (QS 4:153).
Di zaman sekarang ini, kita mewarisi agama Islam, Al-Quran dan Sunnah
Rasul, jelas melalui akal manusia, yaitu akal para sahabat Nabi, dan para
ulama sesudahnya. Sebab, Nabi Muhammad saw adalah Nabi terakhir. Para
ulama-lah yang kemudian melanjutkan risalah kenabian. Kita menerima hadits
Rasulullah juga berdasarkan periwayatan yang disampaikan oleh para perawi
hadits yang mereka juga manusia. Allah mengkaruniai kita dengan akal pikiran
yang mampu menyeleksi, mana informasi yang benar dan mana yang salah. Mana
ulama yang berkualitas, dan mana yang dipaksakan sebagai ulama. Karena itu,
dengan akal kita, kita mampu menerima mana berita yang salah dan mana yang
pasti kebenarannya.
Meskipun sama-sama memiliki akal, kita tentu bisa membedakan, mana akal
yang sehat dan mana akal yang tidak sehat. Kita tentu paham, bahwa akal
Einstein tentu berbeda dengan akalnya Mr. Bean; akal Prof. Dr. Hamka berbeda
kualitasnya dengan akal Sumanto pemakan manusia. Begitu juga akal Imam
Bukhari, tentu berbeda dengan akal Tesi; akal Umar bin Khathab sangat berbeda
dengan akalnya Hitler. Karena itu, kita tidak sembarangan mengikuti akal
seseorang. Akal siapa dulu yang kita ikuti. Jelas, akal setiap manusia memang
tidak sama. Dalam soal pemahaman terhadap pasal 33 UUD 1945, misalnya, tentu
kita lebih percaya kepada akal Mohammad Hatta ketimbang akalnya Thukul
Arwana. Begitu juga, dalam soal syariah, normalnya, tentu kita lebih percaya
kepada Imam Syafii ketimbang Naim. Tentu sangat berlebihan jika menempatkan
Abdullahi Ahmed Naim sebagai Imam Mazhab sejajar dengan Imam Syafii dan
lain-lain.
Dalam wawancara dengan The Jakarta Post tersebut, Naim juga menyatakan,
bahwa adalah berbahaya jika beberapa provinsi di Indonesia menerapkan
syariah. Katanya, It is dangerous because these provinces are part of
Indonesia and the country is part of the global economy. If you allow some
provinces to enforce sharia, its going to undermine and damage national
interests, and the unity and stability of this country.
Simaklah, betapa sangat terbelakangnya pemikiran Naim. Berbagai daerah di
Indonesia sudah menjalankan hukum yang mengadopsi syariah, dan tidak membawa
perpecahan bagi bangsa Indonesia. Banyak aspek syariah yang sudah diterapkan
di Indonesia, seperti bank syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah,
reksadana syariah, dan sebagainya. Bahkan, banyak kalangan non-Muslim sendiri
yang kini ikut-ikutan membentuk lembaga ekonomi syariah. Karena itu, kita
sungguh sulit mengerti, mengapa ada suara ketakutan terhadap syariah yang
begitu berlebihan, seperti disuarakan oleh Naim ini. Suara Naim ini persis
sama dengan suara Partai Kristen PDS yang begitu ketakutan terhadap syariah.
Tapi, kita bisa memaklumi, karena Naim memang jubir yang baik dari negara dan
LSM Barat yang membiayai proyeknya di Indonesia.
Bahkan, Naim berani menyatakan, Any province that claims to enforce
sharia is hypocritical because sharia has many aspects.
Syariah mana yang memiliki banyak aspek, seperti yang disebutkan Naim? Di
dalam konsep Islam, ada hukum-hukum yang memang qathiy yang disepakati
oleh kaum Muslim dan ada yang memiliki sejumlah interpretasi, dalam soal
furuiyyah. Karena itu, jika suatu daerah menerapkan larangan beredarnya
ganja dan miras, sebab kedua hal itu diharamkan dalam syariah Islam, maka
daerah itu tidak bisa dikatakan telah melakukan kemunafikan, seperti tuduhan
Naim.
Menyimak pemikiran Naim yang keliru dan naif seperti itu, seharusnya para
ilmuwan Indonesia bersikap kritis dan tidak terlalu memuji-muji serta
mendewakan pemikiran Naim. Kita sungguh sulit memahami, bagaimana mungkin
seorang profesor sekaliber Azyumardi Azra berani memuji-muji pemikiran Naim,
dan menyatakannya, sebagai pemikiran yang relevan untuk Indonesia.
Anehnya, dalam sampul belakang buku Naim edisi Indonesia, juga tercantum
komentar Prof. Dr. A. Syafii Maarif sebagai berikut: "An-Na'im punya otoritas
berbicara tentang syariah dalam kaitannya dengan keperluan mendesak umat
Islam untuk merekonstruksi seluruh hasil ijtihad para fuqaha dan ulama selama
tiga abad pertama hijriah. Melalui rekonstruksi ini diharapkan Islam akan
mendorong dan sekaligus mengawal arus perubahan sosial yang tak terelakkan,
dan syariah dalam maknanya yang autentik akan dijadikan acuan utama dalam
merumuskan kebijakan publik secara cerdas dan berkualitas tinggi".
Kita jadi sulit membedakan, apakah ungkapan Syafii Maarif itu sebuah
pujian atau sindiran bagi Naim. Berdasarkan kriteria apakah Syafii Maarif
sampai berani menyatakan bahwa Naim punya otoritas untuk merekonstruksi
seluruh hasil ijtihad para fuqaha dan ulama selama tiga abad pertama hijriah?
Kita patut bertanya, sejauh manakah kehebatan Naim dalam penguasaan Al-Quran
dan hadits? Berapa kitab tentang syariah dan ushul fiqih yang sudah ditulis
Naim, sehingga diharapkan oleh Syafii Maarif akan merombak hasil ijtihad
ulama selama tiga abad?
Kita tentu harus bersikap adil terhadap orang seperti Naim. Kita tidak
boleh meremehkan Naim. Tetapi memujinya terlalu tinggi juga berlebihan. Dalam
setiap bidang ilmu, ada raksasa-raksasa yang memiliki otoritas. Selama
beratus tahun, para ulama yang sangat canggih ilmu, amal, dan karyanya pun
senantiasa bersikap tawadhu, tahu diri, menjaga adab keilmuan.
Imam Bukhari yang begitu hebat dalam ilmu hadits, tetap mengakui otoritas
Imam Syafii dalam ilmu ushul fiqih. Para ulama Islam dulu adalah orang-orang
yang tahu adab. Mereka menghormati ilmuwan lain yang lebih hebat.
Karena itu, ada klasifikasi dan martabat keilmuan yang dijaga oleh para
ilmuwan. Dalam bidang fisika ada tempat tersendiri untuk Newton, Eisntein,
dan Stephen Hawking. Dalam kebon binatang saja, hewan-hewan juga
diklasifikasikan. Kucing diletakkan ditempat kucing.
Kelinci ditempatkan sebagai kelinci. Kambing ditempatkan sebagai kambing.
Burung emprit berbeda dengan burung elang. Emprit tidak akan bisa menjadi
elang, meskipun dipinjami sayap elang. Kambing tetaplah kambing, meskipun
diberi jaket singa. Dia tetap mengembik, meskipun sudah berjaket dan berlagak
menjadi singa.
Dalam sebuah puisinya yang berjudul Puyuh dengan Helang (Baca: Burung
Puyuh dan Burung Elang), Prof. Wan Mohd. Nor Wan Daud menulis: Wahai
temanku sekalian Janganlah menjadi ilmuwan tiruan Syukurilah nikmat Tuhan
redalah pada-Nya Jika takdirmu seekor puyuh, lakukan tugasmu patuh setia.
Dalam puisinya yang lain yang berjudul Anak Helang, Prof. Wan Mohd. Nor
mengingatkan para ilmuwan Muslim yang lupa pada jati dirinya setelah
disanjung-sanjung orang di luar negeri:
Anek helang kehilangan diri, disanjung gagak di luar negeri: Pulang ke
sarang asli berbulu hitam, suara nyaring ngeri Menghalau keluarga sendiri,
menganggap jahil guru awali Ajaran Nabi dan pewaris tradisi disifat tidak
sesuai lagi bagi meniti arus pluralisme dan cabaran globalisasi. [Depok, 7
Agustus 2007/www.hidayatullah.com]
Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama antara
Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com
---------------------------------
Ready for the edge of your seat? Check out tonight's top picks on Yahoo! TV.
[Non-text portions of this message have been removed]