Dan akhirnya, saya menolak untuk menulis sesuatu untuk penelitiannya, karena 
dia telah memasang perangkap untuk penelitiannya, bahwa seorang Muslim dipaksa 
untuk memilih tempat: liberal atau fundamentalis.
   
  Itulah contoh para peneliti masyarakat Muslim yang terjebak dengan framework 
Barat dalam melakukan penelitian terhadap masyarakat Muslim. Padahal Islam 
memiliki konsep dan istilah sendiri dalam meneliti masyarakat Muslim. Islam 
mengenal istilah – istilah mukmin, kafir, fasik, munafik dan sebagainya.
   
  Harusnya istilah – istilah itu (di atas) yang digunakan ketika meneliti 
masyarakat Muslim. Tapi karena framework Barat yang digunakan, maka istilah dan 
makna yang dihasilkan pun berbeda. Misalkan dalam masyarakat Islam dikenal 
konsep dan istilah fasik. Dalam konsep Islam, orang fasik tidak boleh didengar 
begitu saja ucapan dan kesaksiannya. (QS 49:6). Ada istilah kafir, yang juga 
memiliki konsekuensi dalam hubungan sosial, baik dalam soal perkawinan, waris, 
makanan, kekeluargaan, dan sebagainya.
   
  Daalam konsep sosial Barat, tidak dikenal konsep dan istilah fasik, sebab 
bagi masyarakat Barat yang sekular, orang tetap dihormati masyarakat, mskipun 
tidak pernah menjalankan aturan agamanya. Banyak ilmuwan Barat yang tetap 
dipuja dan dihormati meskipun tidak pernah menyembah Tuhan dan rajin berzina. 
Konsep masyarakat seperti ini sangat berbeda dengan Islam, yang menjadikan ilmu 
dan amal serta akhlak sebagai pedoman untuk menilai seseorang. Sepandai apa pun 
seseorang jika akhlaknya bejat, maka ia tidak boleh ditempatkan sebagai orang 
terhormat dalam masyarakat Islam, karena dia berlaku fasik. Karena itulah, para 
ulama Islam dikenal sebagai orang yang tinggi ilmunya dan sekaligus sangat 
tinggi tingkat ibadah dan akhlaknya.
   
  Konsep masyarakat Islam seperti ini sangat berbeda dengan konsep masyarakat 
Barat, sehingga para ilmuwan sosiologi agama seharusnya tidak menggunakan 
framework Barat saat mengkaji masyarakat Islam. Kita misalnya, juga tidak bisa 
menggunakan istilah – istilah Islam untuk diterapkan pada kaum non – Islam. 
Kita tidak bisa menyebut bahwa George W. Bush adalah Kristen yang mukmin, 
shalih, muttaqin dll. Andaikan George W. Bush mati dalam perang di Irak, 
tidaklah patut dia diberi gelar syahid. Untuk kaum Kristen seperti  Bush 
[entah, bisa jadi Yahudi tulen] bisa digunakan istilah khas dalam masyarakat 
Kristen, seperti Kristen Fundamentalis, Kristen Konservatif, Kristen Kanan, dan 
sebagainya.
   
  Tahun 2006 lalu, Litbang Departemen Agama mengadakan penelitian tentang 
perkembangan paham – paham liberal keagamaan di Indonesia. Sayangnya, para 
peneliti Litbang Depag ini juga menggunakan framework Barat yang dikotomis, 
yakni membagi umat Islam menjadi dua kelompok: Islam Liberal dengan Islam 
Fundementalis atau konservatif dan sebagainya. Misalnya, peneliti Depag yang 
meneliti paham keagamaan liberal di lingkungan UIN Jakarta, menulis: Gagasan – 
gagasan keislaman liberal tentunya sangat berbeda dengan pemahaman keislaman 
fundamentalis sehingga menimbulkan forum pernusuhan antara kalangan 
fundamentalis dengan liberal ketika duduk satu meja pada forum – forum diskusi 
yang melibatkan kedua pihak.
   
  Peneliti Depag yang melakukan penilitian di lingkungan IAIN Surabaya juga 
menulis kesimpulan: “Konflik pemikiran antara kalangan muslim liberal yang 
menurut saya adalah Islam rasional dengan kalangan Muslim kerdil yang menurut 
saya adalah Islam irasional mungkin harus dipahami sebagai konflik pemikiran 
biasa, karena dengan itu akan lahir dinamika keagamaan yang sehat, yang penting 
tidak ada konflik fisik.
   
  Peneliti faham liberal di lingkungan IAIN Sumatera Utara menulis dalam 
laporannya: “Faham yang seringkali bertentangan dengan faham liberal adalah 
doktrin konservatif yang secara sederhana menyatakan dukungannya terhadap 
pemeliharaan status quo.”
  Cara penamaan dikotomis ala Barat semacam ini sebenarnya sangat menjebak. 
Dari berbagai contoh tersebut kita bisa melihat, bagaimana kuatnya cengkeraman 
pola pikir dikotomis yang dikembangkan para ilmuwan Barat dalam memandang 
masyarakat Muslim. Istilah – istilah yang berasal dari fenomena masuarakat 
Kristen di Barat kemudian dipaksakan masuk ke dalam khzanah keilmuan dalam 
studi keislaman.
   
  Sangatlah tidak mudah menjebol hegemoni penggunaan istilah – istilah Barat 
dalam pemikiran dan Studi Islam yang sudah terlanjur mencengkeram otak 
profesor, doktor, dan peneliti di kalangan akademisi Muslim dewasa ini. Tetapi, 
para ilmuwan Muslim tidak boleh menyerah dalam soal ini.
   
  (Depok, 10 Agustus 2007)
Sumber: ar-risalah No. 75 
 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke