Assalammu'alaikum...

Akhi... lalu bagaimana hukuknya jika orang tua kita tak mampu menjalankan 
akiqah untuk anaknya
Namun kondisi anaknya sekarang sudah bisa mencari nafkah sendiri...
Lantas, apakah diperbolehkan kiranya kalau anak tersebut yang membeli domba 
ataupun kambing tersebut untuk menggantikan ketidak mampuan orang tuanya...

Mohon pencerahannya...
Syukron

Nur Irfansyah

Wassalam,,, 
  ----- Original Message ----- 
  From: Kis Herry Wibowo 
  To: [email protected] 
  Sent: Wednesday, October 31, 2007 11:07 AM
  Subject: Re: [syiar-islam] Re: Tanya tentang hukum dan tata cara aqikah


  Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh 
  Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu
  `ala sayyidil mursalin, wa ba`du, 

  Makna Aqiqah 

  Aqiqah adalah sembelihan yang dilakukan sebagai
  ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang bayi.
  Jumhurul ulama menyatakan bahwa hukum aqiqah adalah
  sunnah muakkad baik bagi bayi laki-laki maupun bayi
  perempuan. Pelaksanaannya dapat dilakukan pada hari ke
  tujuh (ini yang lebih utama menurut para ulama),
  keempat belas, dua puluh satu atau pada hari-hari yang
  lainnya yang memungkinkan. 
  Rasulullah SAW bersabda: 
  "Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang
  disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan
  dicukur rambutnya serta diberi nama" (HR. Ahmad dan
  Ashabus Sunan) 
  Yang lebih utama adalah menyembelih dua ekor kambing
  yang berdekatan umurnya bagi bayi laki-laki dan seekor
  kambing bagi bayi perempuan. 
  Dari Ummi Kurz Al-Ka'biyyah, ia berkata: Aku mendengar
  Rasulullah SAW bersabda: "Untuk anak laki-laki dua
  ekor kambing yang berdekatan umurnya dan untuk anak
  perempuan satu ekor kambing" (HR. Ahmad 6/422 dan
  At-Tirmidzi 1516) 
  Dalam pelaksanaan aqiqah sebaiknya dilakukan sendiri
  oleh orang tua bayi. Kalau toh ingin menitipkannya
  kepada orang lain, kita harus yakin bahwa hal tersebut
  dilakukan sesuai dengan tuntutan syari'ah. Jangan
  sampai kita menitipkan sejumlah uang kepada suatu
  lembaga atau perorangan, kemudian uang tersebut
  dibagikan langsung sebagai pengganti daging. Praktek
  yang demikian tentunya tidak sesuai dengan tuntunan
  sunnah yang mensyaratkan adanya penyembelihan hewan
  dalam pelaksanaan aqiqah. 
  Lalu terkait dengan keberadaan acara khusus untuk
  sebuah akikah memang tidak ada. Apakah berbentuk
  ceramah, pengajian, atau seremoni lainnya. Sebab
  akikah itu hanyalah menyembelih hewan dan membagikan
  sebagiannya kepada orang-orang dalam bentuk sudah
  matang. 
  Selebihnya yang terkait dengan beragam bentuk kegiatan
  seremoni perakikahan, pada dasarnya bukan merupakan
  hal yang diharuskan. Inti acara akikah memang hanya
  menyembelih hewan dan memakan saja. 
  Anda tidak harus membuat sebuah seremoni dengan
  beragama mata acara untuk sebuah akikah. Syariat Islam
  sebenarnya cukup sederhana dan mudah. Maka jangan
  dibuat susah. 
  Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam
  Bish-shawab, 
  Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. 

  Tambahan :
  Jumhur ulama berpendapat bahwa sebaiknya memang daging
  akikah dimasak terlebih dahulu baru kemudian
  dibagikan. Hal ini berdasarkan riwayat Aisyah ra.yang
  berbunyi, "Sunahnya adalah dua ekor kambing untuk anak
  laki-laki dan seekor untuk anak perempuan yang dimasak
  tanpa dipotong persendiannya. Lalu dagingnya dimakan,
  dibagikan, dan disedekahkan. Itu semua dilakukan pada
  hari ketujuh." (HR al-Bayhaqi). 

  Salam

  Kis Herry Wibowo

  --- suhana032003 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  > wa'alaykum salam wr.wb
  > 
  > tidak ada tata cara khusus dalam penyelenggaraan
  > akikah. hanya Rasul
  > memerintahkan untuk menyembelih domba 2 ekor bagi
  > laki2 dan 1 ekor
  > bagi wanita pada hari ke 7, mencukur rambutnya
  > kemudian menimbangnya,
  > dan menggantinya dengan emas untuk diberikan kpd
  > fakir miskin.
  > 
  > domba yg disembelih juga ada syarat2nya, biasanya
  > penjual hewan sudah
  > mengerti ukuran umur domba untuk korban dan ukuran
  > umur domba untuk
  > akikah.
  > 
  > mungkin ada yg mau menambahkan...
  > 
  > salam
  > hana
  > 
  > 
  > 
  > 
  > --- In [email protected], dian hermansyah
  > <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  > >
  > > Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
  > > saat ini saya sedang menunggu kelahiran anak saya
  > yang pertama,
  > > untuk itu saya ingin mempersiapkan diri baik
  > mental, materi serta
  > ilmu-nya.
  > > kepada saudaraku mohon pencerahan nya tentang
  > hukum dan tata cara
  > aqikah..?
  > > 
  > > terimakasih
  > > 
  > > Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
  > > Dian
  > >
  > 
  > 
  > 

  __________________________________________________
  Do You Yahoo!?
  Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
  http://mail.yahoo.com 


   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke