Assalamu'alaikum wr.wb saudara @is anda menyebutkan klo seorang bayi tertuntut sampe pelaksanaan aqikah, lalu bagaimana
klo orang tua dari bayi tersebut tidak mampu membeli qurban untuk aqikah anaknya. mohon pencerahannya terimakasih wasalamualaikum wr.wb ---------- Forwarded Message ----------- From: "@Is low profile" <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Cc: dian hermansyah <[EMAIL PROTECTED]>, suhana032003 <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tue, 30 Oct 2007 21:39:50 -0700 (PDT) Subject: Re: [syiar-islam] Re: Tanya tentang hukum dan tata cara aqikah Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ikut menambahkan yaa ukhti.... Aqiqah adalah sunnat mua'kad yang sangat dianjurkan di dalam Islam. Aqiqah bermaksud menyembelih kambing buat anak yang baru lahir afdhalnya pada hari ketujuh kelahirannya atau selewat-lewatnya sebelum anak itu baligh. Aqiqah adalah seekor kambing untuk anak perempuan dan dua ekor kambing untuk anak laki-laki. Hadis yang mengatakan tentang Aqiqah ini ialah : Imam Bukhari meriwayatkan dari Salman bin Amar Adh-Dhabi bahawa Rasulullah s.a.w pernah bersabda , artinya : "Sesungguhnya anak itu diaqiqahi, tumpahkanlah darah baginya dan jauhkan penyakit daripadanya dengan mencukurnya". Rasulullah s.a.w menganjurkan supaya anak laki-laki diaqiqah dua ekor kambing dan anak perempuanseekor kambing sahaja. Kebiasaannya, binatang yang telah diaqiqah itu dibuat jamuan untuk juadah ahli keluarga, jiran tetangga dan saudara mara terdekat. Diantara syarat-syarat Aqiqah adalah seperti di bawah : Daging kambing Aqiqah akan dipotong mengikut sendinya dengan tidak memecahkan tulangnya sesuai dengan tujuan Aqiqah sebagai Fida (mempertalikan ikatan anak dengan Allah s.w.t). Sewaktu Aqiqah dijalankan daging kambing Aqiqah akan disembelih sambil menyebut nama Allah (Bismillah...dst) dan dikhususkan u/nama anak yang dilahirkan tsb. Aqiqah adalah sembelihan demi mensyukuri kelahiran jabang bayi, yang dilaksanakan pada hari ke-tujuh. Hukumnya sunat, menurut sebagian besar ulama, dan menurut ulama' Hanafiyah hukumnya mubah (dilaksanakan tidak dapat pahala, ditinggal tidak pula berdosa). Ada juga yang mengatakan wajib, seperti pendapatnya Imam al-Laitsy. Hikmah disyari'atkannya aqiqah adalah mensyukuri ni'mat Allah yang telah mengaruniai jabang bayi, juga untuk menumbuhkan rasa persaudaraan di antara sanak famili dan handai tolan, dengan mengundang mereka pada pesta aqiqah tersebut. Aqiqah dilaksanakan dengan menyembelih seekor kambing untuk seorang bayi. Sama saja, baik bayi laki-laki atau perempuan. Karena Rasulullah meng-aqiqahi ke dua cucunya, Hasan dan Husein, seekor untuk Hasan dan seekor untuk Husein. Ada juga yang berpendapat, jika bayi laki-laki harus 2 ekor kambing dan satu ekor untuk bayi perempuan, yang didasarkan pada hadis Rasul: 'anil ghulaami syataani mukaafiataani wa 'anil-jaariyati syaatun" (dua kambing untuk bayi laki-laki, seekor kambing untuk bayi perempuan). Saya kira, tinggal melihat kondisi. Kalau mampu membeli dua ekor kambing (jika bayi kita laki-laki), ya akan lebih baik. Dengan melaksanakan aqiqah, maka seaakan-akan sang bapak telah membebaskan anaknya dari tuntutan. "Kullu mauluudin marhuunun bi 'aqiiqatihi" (setiap bayi tertuntut sampai pelaksanaan aqiqahnya), kata sebuah hadis. Wassalam, @is-Serpong ----- Original Message ---- From: suhana032003 <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Wednesday, October 31, 2007 10:55:22 AM Subject: [syiar-islam] Re: Tanya tentang hukum dan tata cara aqikah wa'alaykum salam wr.wb tidak ada tata cara khusus dalam penyelenggaraan akikah. hanya Rasul memerintahkan untuk menyembelih domba 2 ekor bagi laki2 dan 1 ekor bagi wanita pada hari ke 7, mencukur rambutnya kemudian menimbangnya, dan menggantinya dengan emas untuk diberikan kpd fakir miskin. domba yg disembelih juga ada syarat2nya, biasanya penjual hewan sudah mengerti ukuran umur domba untuk korban dan ukuran umur domba untuk akikah. mungkin ada yg mau menambahkan. .. salam hana --- In syiar-islam@ yahoogroups. com, dian hermansyah <dian.hermansyah@ ...> wrote: > > Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. > saat ini saya sedang menunggu kelahiran anak saya yang pertama, > untuk itu saya ingin mempersiapkan diri baik mental, materi serta ilmu-nya. > kepada saudaraku mohon pencerahan nya tentang hukum dan tata cara aqikah..? > > terimakasih > > Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh > Dian __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] ------- End of Forwarded Message ------- [Non-text portions of this message have been removed]

