Dari syariahonline.com :

aqiqah ditunda karena tidak ada biaya

Pertanyaan:

1. apakah sah , aqiqah dilakukan pada saat anak sudah berusia 1 tahun karena 
ketiadaan biaya. Sepengetahuan saya , orang tua wajub mengaqiqahkan anaknya 
dengan penghasilannya sendiri (bukan berhutang/pinjam). 
2. Ritual apa saja yg wajib dilakukan, cukur rambut kmdian ditukar emas seberat 
berat rambutnya apakah wajib?? Mohon penjelasannya

ita

           Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb. 
Semoga Allah mencurahkan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita semua.

 Sebaiknya aqiqah memang dilaksanakan pada hari ketujuh berdasarkan hadis 
Rasulullah saw, 
"الغلام مرتهن 
بعقيقة تذبح 
عنه يوم 
السابع ويحلق 
رأسه " 
“Anak tergadai dengan akikahnya. Ia disembelihkan hewan pada hari ketujuh dan 
rambutnya dicukur.” HR al-Tirmidzi. 

At-Tirmidzi juga meriwayatkan bahwa Nabi saw. memerintahkan untuk memberi nama 
kepada anak pada hari ketujuh serta mengaqiqahkannya. 
Jika aqiqah tersebut--karena udzur tertentu--tidak bisa dilakukan pada hari 
ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari keempat belas. Jika tidak bisa 
dilakukan pada hari keempat belas, maka pada hari kedua puluh satu. Hal ini 
sebagaimana pandangan kalangan Hambali berdasarkan riwayat Aisyah ra. 
Sementara, kalangan Syafii berpendapat bahwa sebaiknya ia dilaksanakan pada 
hari ketujuh dari kelahiran. Kalau tidak dilakukan pada hari ketujuh maka 
dilaksanakan kapan saja bahkan meskipun si anak sudah baligh. 
Dari semua pendapat fukaha dapat disimpulkan bahwa waktu terbaik pelaksanakan 
aqiqah adalah pada hari ketujuh kelahiran. Karena itu, hendaknya tidak 
ditangguhkan kepada waktu lain kecuali ada udzur. 
Menjawab pertanyaan Anda di atas: 

 Selanjutnya hukum akikah itu sendiri adalah sunnah dan ada pula yang 
mengatakan sunnah muakkad. Karena itu, Anda tidak perlu memaksakan diri untuk 
melaksanakannya jika memang tidak mampu. Namun, kalau Anda juga tetap 
bersikeras menunaikan akikah tanpa sampai mendatangkan akibat buruk bagi Anda 
dan keluarga, maka hal itu sah-sah saja. Misalnya dengan cara berhutang dengan 
prediksi insya Allah Anda bisa membayarnya. Suatu ketika Abu Abdillah (al-Imam 
Ahmad) ditanya tentang akikah bagi orang yang tidak memiliki sesuatu. Maka, ia 
menjawab, ”Jika ia meminjam, saya berharap Allah akan menggantikannya. Sebab 
orang tersebut telah menghidupkan sunnah.” 

 Lalu, meski pada dasarnya biaya aqiqah itu berasal dari orang tua (orang yang 
wajib memberikan nafkah untuknya) namun ia boleh berasal dari orang lain. Hal 
ini sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw. yang melakukan aqiqah untuk 
kedua cucu beliau, al-Hasan dan al-Husein. Jadi, biaya aqiqah itu berasal dari 
beliau bukan dari Imam Ali ra. 

Terkait dengan pertanyaan kedua, memang benar ada anjuran Nabi untuk mencukur 
rambut anak yang baru lahir pada hari ketujuh. 
Dalam hadis Samrah disebutkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Setiap anak 
terikat dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, 
diberi nama, dan dicukur.” (H.R. at-Tirmidzi). Tapi inipun hukumnya sunnah, 
tidak wajib. 
Dalam kitab al-Muwaththâ` Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang berat 
rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut 
tersebut. 

Wallahu a’lam bis-shawab. 
Wassalamu alaikum wr.wb. 
 

mala <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                               Assalamu'alaikum 
wr.wb
 
 saudara @is anda menyebutkan klo seorang bayi tertuntut sampe pelaksanaan 
aqikah, lalu bagaimana
 
 klo orang tua dari bayi tersebut tidak mampu membeli qurban untuk aqikah 
anaknya. mohon pencerahannya
 
 terimakasih
 
 wasalamualaikum wr.wb
 ---------- Forwarded Message -----------
 From: "@Is low profile" <[EMAIL PROTECTED]> 
 To: [email protected] 
 Cc: dian hermansyah <[EMAIL PROTECTED]>, suhana032003 <[EMAIL PROTECTED]> 
 Sent: Tue, 30 Oct 2007 21:39:50 -0700 (PDT) 
 Subject: Re: [syiar-islam] Re: Tanya tentang hukum dan tata cara aqikah
 
 Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
 Ikut menambahkan yaa ukhti....
 Aqiqah
 adalah sunnat mua'kad yang sangat dianjurkan di dalam Islam. Aqiqah bermaksud
 menyembelih kambing buat anak yang baru lahir afdhalnya pada hari ketujuh
 kelahirannya atau selewat-lewatnya sebelum anak itu baligh. Aqiqah adalah
 seekor kambing untuk anak perempuan dan dua ekor kambing untuk anak laki-laki.
 Hadis yang mengatakan tentang Aqiqah ini ialah : Imam Bukhari meriwayatkan dari
 Salman bin Amar Adh-Dhabi bahawa Rasulullah s.a.w pernah bersabda , artinya : 
"Sesungguhnya
 anak itu diaqiqahi, tumpahkanlah darah baginya dan jauhkan penyakit daripadanya
 dengan mencukurnya". Rasulullah s.a.w menganjurkan supaya
 anak laki-laki diaqiqah dua ekor kambing dan anak perempuanseekor kambing
 sahaja. Kebiasaannya, binatang yang telah diaqiqah itu dibuat jamuan untuk
 juadah ahli keluarga, jiran tetangga dan saudara mara terdekat. Diantara
 syarat-syarat Aqiqah adalah seperti di bawah : Daging kambing Aqiqah akan 
dipotong mengikut sendinya
 dengan tidak memecahkan tulangnya sesuai dengan tujuan Aqiqah sebagai Fida
 (mempertalikan ikatan anak dengan Allah s.w.t).
 
 Sewaktu Aqiqah
 dijalankan daging kambing Aqiqah akan disembelih sambil menyebut nama Allah 
(Bismillah...dst) dan dikhususkan u/nama anak yang
 dilahirkan tsb.
 
 Aqiqah adalah sembelihan
 demi mensyukuri kelahiran jabang bayi, yang dilaksanakan pada hari ke-tujuh.
 Hukumnya sunat, menurut sebagian besar ulama, dan menurut ulama' Hanafiyah
 hukumnya mubah (dilaksanakan tidak dapat pahala, ditinggal tidak pula berdosa).
 Ada juga yang mengatakan wajib, seperti pendapatnya Imam al-Laitsy.
 
 Hikmah disyari'atkannya aqiqah adalah mensyukuri ni'mat Allah yang telah
 mengaruniai jabang bayi, juga untuk menumbuhkan rasa persaudaraan di antara
 sanak famili dan handai tolan, dengan mengundang mereka pada pesta aqiqah
 tersebut.
 
 Aqiqah dilaksanakan dengan menyembelih seekor kambing untuk seorang bayi. Sama
 saja, baik bayi laki-laki atau perempuan. Karena Rasulullah meng-aqiqahi ke dua
 cucunya, Hasan dan Husein, seekor untuk Hasan dan seekor untuk Husein. Ada juga
 yang berpendapat, jika bayi laki-laki harus 2 ekor kambing dan satu ekor untuk
 bayi perempuan, yang didasarkan pada hadis Rasul: 'anil ghulaami syataani
 mukaafiataani wa 'anil-jaariyati syaatun" (dua kambing untuk bayi
 laki-laki, seekor kambing untuk bayi perempuan). Saya kira, tinggal melihat
 kondisi. Kalau mampu membeli dua ekor kambing (jika bayi kita laki-laki), ya
 akan lebih baik.
 
 Dengan melaksanakan aqiqah, maka seaakan-akan sang bapak telah membebaskan
 anaknya dari tuntutan. "Kullu mauluudin marhuunun bi 'aqiiqatihi"
 (setiap bayi tertuntut sampai pelaksanaan aqiqahnya), kata sebuah hadis.
 
 Wassalam,
 @is-Serpong
 
 ----- Original Message ----
 From: suhana032003 <[EMAIL PROTECTED]>
 To: [email protected]
 Sent: Wednesday, October 31, 2007 10:55:22 AM
 Subject: [syiar-islam] Re: Tanya tentang hukum dan tata cara aqikah
 
 wa'alaykum salam wr.wb
 
 tidak ada tata cara khusus dalam penyelenggaraan akikah. hanya Rasul
 
 memerintahkan untuk menyembelih domba 2 ekor bagi laki2 dan 1 ekor
 
 bagi wanita pada hari ke 7, mencukur rambutnya kemudian menimbangnya,
 
 dan menggantinya dengan emas untuk diberikan kpd fakir miskin.
 
 domba yg disembelih juga ada syarat2nya, biasanya penjual hewan sudah
 
 mengerti ukuran umur domba untuk korban dan ukuran umur domba untuk
 
 akikah.
 
 mungkin ada yg mau menambahkan. ..
 
 salam
 
 hana
 
 --- In syiar-islam@ yahoogroups. com, dian hermansyah
 
 <dian.hermansyah@ ...> wrote:
 
 >
 
 > Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
 
 > saat ini saya sedang menunggu kelahiran anak saya yang pertama,
 
 > untuk itu saya ingin mempersiapkan diri baik mental, materi serta
 
 ilmu-nya.
 
 > kepada saudaraku mohon pencerahan nya tentang hukum dan tata cara
 
 aqikah..?
 
 >
 
 > terimakasih
 
 >
 
 > Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
 
 > Dian
 
 __________________________________________________
 Do You Yahoo!?
 Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
 http://mail.yahoo.com
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 ------- End of Forwarded Message -------
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
     
                               

 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke