Wa'alaikum salam Wr Wb.
jawaban ana tidak...
Coz ana nggak ingin menghambat keinginannya, 
bisa aja kan dia bercita2, contohnya dokter atau guru.. 
gak mungkin dong kita memaksakan keinginan kita dan
mematahkan semangatnya berkarya, 
tanpa harus melanggar bakti kepada suami.
 
Pengalaman dengan akhwat yang bekerja, gak sah jauh2 dech..
istri ustadz ana, ia bekerja untuk membantu perekonomian keluarga.
Maksudnya bukan mencari nafkah lho, tapi tambahan (tentunya untuk
dirinya pribadi) 
tapi disaat sang suami habis kontrak dari kerjanya, 
dia dapat membantu hingga sang suami mendapatkan kembali pekerjaan
 
 
kira2 begitu dech penjelasan ana,
 
Wassalam,
Roni.. 

________________________________

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of ujungdunia2001
Sent: Wednesday, November 14, 2007 1:00 PM
To: [email protected]
Subject: [syiar-islam] Poling khusus ikhwan: (1) AKHWAT BEKERJA



Assalamu alaikum ya akhi fillah

Mohon dijawab ya pertanyaan ini.

Apakah antum keberatan jika akhwat (calon / istri) antum bekerja?
Jawab:... (ya / tidak)

Apa alasannya:...

Mohon ceritakan pengalaman antum dengan akhwat yang bekerja:...

Jazakallah khairon katsiran

Salam
Denny



 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke