Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
   
  Ikhwan semua, saya mau bertanya tentang kejadian dalam rumah tangga.
  Jika ada seorang pria yang sudah menikah dengan seorang wanita. Setiap 
melakukan hubungan suam-istri, laki-laki tersebut selalu membayangkan wanita 
lain, ia membayangkan saat itu sedang melakukan hubungan sexual dengan wanita 
lain. jadi pria itu tetap melakukan hubungan sexual dengan istrinya, tapi 
selama melakukan itu ia membayangkan berhubungan dengan wanita lain.
  bagaimankah hukum perbuatan seperti itu. apakah itu termasuk dalam katagori 
zina walaupun hanya dilakukan dalam hati. 
  Mungkin ada anggota milis Syiar Islam yang bisa menjelaskan tentang hal 
tersebut
  Jazakumullah Khoiran Katsir
   
  Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke