Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ikhwan semua, saya mau bertanya tentang kejadian dalam rumah tangga.
Jika ada seorang pria yang sudah menikah dengan seorang wanita. Setiap
melakukan hubungan suam-istri, laki-laki tersebut selalu membayangkan wanita
lain, ia membayangkan saat itu sedang melakukan hubungan sexual dengan wanita
lain. jadi pria itu tetap melakukan hubungan sexual dengan istrinya, tapi
selama melakukan itu ia membayangkan berhubungan dengan wanita lain.
bagaimankah hukum perbuatan seperti itu. apakah itu termasuk dalam katagori
zina walaupun hanya dilakukan dalam hati.
Mungkin ada anggota milis Syiar Islam yang bisa menjelaskan tentang hal
tersebut
Jazakumullah Khoiran Katsir
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.
[Non-text portions of this message have been removed]