Wabah Paham Relativisme Kebenaran
Senin, 02 Januari 2006
Belakangan ini, di sejumlah kampus Islam dikembangkan
pemikiran-pemikiran liberal dan relativisme. Misalnya,
mengatakan akal itu relatif. Baca Catatan Akhir Pekan
(CAP) Adian Husaini ke-128
Senin, 2 Januari 2005
Oleh: Adian Husaini *)
Pada Hari Kamis (29/12/2005), sejumlah mahasiswa
Universitas Indonesia datang ke rumah saya. Kami
mendiskusikan tentang perkembangan pemikiran Islam,
khususnya di lingkungan kampus UI. Ada yang menarik
dari cerita para mahasiswa UI itu, bahwa saat ini, di
sebagian organisasi Islam dan sebagian fakultas di UI,
diskusi tentang masalah relativisme kebenaran sudah
sering dilakukan.
Pemikiran-pemikiran liberal dalam keagamaan juga mulai
berkembang. Kadang-kadang mereka
tidak bisa mencapai hasil yang memuaskan dan banyak
yang tidak dapat menyimpulkan, bagaimana sebenarnya
posisi akal manusia dalam menyikapi kebenaran.
Cerita para mahasiswa UI itu tidaklah terlalu
mengejutkan, sebab di lingkungan pendidikan tinggi
Islam, wacana kebenaran relatif sudah agak lama
disebarkan. Mereka sering menyatakan, bahwa akal
manusia bersifat relatif, sedangkan Tuhan itu bersifat
mutlak atau absolut, sehingga tidak semua kebenaran
Tuhan dapat dipahami oleh manusia.
Ujung dari penyebaran paham ini memang sangat
mengkhawatirkan, yaitu ketidakyakinan atau keraguan
umat beragama terhadap kebenaran agamanya sendiri.
Inilah akar dari pemikiran Pluralisme Agama yang
mengakui kebenaran relatif dari semua agama.
Paus Benediktus XVI sendiri mengingatkan, bahwa Eropa
saat ini sedang dalam bahaya besar, karena paham
relativisme iman yang mendalam. (Lihat, Libertus
Jehani, Paus Benediktus XVI, Palang Pintu Iman
Katolik, (Jakarta: Sinondang Media, 2005), hal. 32.).
Jauh sebelumnya, penyair besar Pakistan, Moh. Iqbal,
sudah mengingatkan, bahaya pendidikan modern ala Barat
yang juga menancapkan keraguan dan menghilangkan
keyakinan dalam beragama.
Hilangnya keyakinan dalam diri seseorang, kata Iqbal,
lebih buruk dari perbudakan. Itulah yang diingatkan
Iqbal, berpuluh tahun lalu: Conviction enabled
Abraham to wade into the fire; conviction is an
intoxicant which makes men self-sacrificing; Know you,
oh victims of modern civilization! Lack of conviction
is worse than slavery.
Anehnya, di lingkungan pendidikan tinggi Islam
sendiri, justru pemikiran ini disebarkan dan diajarkan
kepada para mahasiswa.
Dari IAIN Bandung, misalnya, seorang dosen menulis
buku untuk mahasiswanya, yang
mengajarkan paham relativisme kebenaran. Ia menulis
dalam sebuah bukunya, bahwa Agama adalah seperangkat
doktrin, kepercayaan, atau sekumpulan norma dan ajaran
Tuhan yang bersifat universal dan mutlak kebenarannya.
Adapun keberagamaan, adalah penyikapan atau pemahaman
para penganut agama terhadap doktrin, kepercayaan,
atau ajaran-ajaran Tuhan itu, yang tentu saja menjadi
bersifat relatif, dan sudah pasti kebenarannya menjadi
bernilai relatif.
Dalam bukunya yang lain, ia menulis, bahwa bahwa
kebenaran agama memiliki dua pengertian, yakni (1)
kebenaran tekstual atau wahyu, yakni
kebenaran-kebenaran yang ada dalam kitab-kitab suci,
(2) kebenaran empirik, yakni keyakinan manusia
beragama berdasarkan penyikapan, pemahaman, dan
interpretasi kebenaran tekstual wahyu. Kebenaran
pertama bernilai mutlak, sedangkan kebenaran kedua
bernilai relatif.
Buku ini diberi kata pengantar oleh Prof. Dr. H.A.
Hidayat, Direktur Pascasarjana IAIN
Sunan Gunung Djati Bandung. Tampak dari penjelasan
penulis buku ini, bahwa kebenaran akal bersifat
relatif, sehingga manusia tentu saja tidak akan pernah
sampai pada kebenaran mutlak.
Pemikiran ini sangat keliru. Jika begitu
kesimpulannya, lalu kapan manusia, dengan pemahaman
akalnya, akan sampai pada keyakinan yang disyaratkan
pada iman?
Banyak jargon-jargon indah yang disebarkan untuk
mengemas paham relativisme kebenaran, sehingga tampak
logis dan menarik, seperti ungkapan bedakan antara
agama dan keberagamaan, jangan mensucikan pemikiran
keagamaan, agama adalah mutlak, sedangkan pemikiran
keagamaan adalah relatif, manusia adalah relatif,
karena itu semua pemikiran produk akal manusia adalah
relatif juga, tafsir adalah produk akal manusia,
sehingga tidak bisa mutlak semutlak seperti wahyu itu
sendiri, selama manusia masih berstatus manusia maka
hasil pemikirannya tetap parsial, kontekstual, dan
bisa saja keliru, dan sebagainya.
Sepintas, kata-kata itu terasa logis, dan tampak
indah. Jika tidak berhati-hati dan kurang ilmu, maka
bukan tidak mungkin seseorang akan terpengaruh.
Apalagi, jika yang mengatakannya adalah seorang doktor
atau profesor di bidang studi agama.
Padahal, paham ini memang sangat destruktif terhadap
pemikiran Islam, dan juga pada keyakinan iman.
Berangkat dari paham relativisme ini, maka tidak ada
lagi satu kebenaran yang bisa diterima semua pihak.
Bagaimana dengan Nabi, Ijma Sahabat? Imam Bukhari dan
para ulama hadits lainnya banyak menyepakati tentang
kesahihan dan kemutawatiran banyak hadits Nabi. Mereka
menuangkan
pemikiran mereka ke dalam kitab-kitab hadits, hasil
akal pikiran mereka. Dalam bidang tafsir, maka tidak
ada lagi tafsir yang qathiy, tidak ada yang pasti
kebenarannya, semuanya relatif, semuanya zhanniy.
Seorang profesor yang banyak mengembangkan paham ini
adalah M. Amin Abdullah. Dalam sebuah bukunya, ia
menulis tentang masalah kebenaran (truth, al-haqq)
dari agama-agama, yang dikataknnya ada tiga pilihan
sikap dan keyakinan yang tersedia bagi umat beragama,
yaitu:
Pertama, keyakinan bahwa memang ada kebenaran secara
absolut mutlak. Untuk itu, seorang agamawan yang baik
harus berupaya dan yakin betul bahwa dia suatu saat
kelak dapat mencapai kebenaran yang absolut tersebut.
Cara yang ditempuh bermacam-macam. Yang paling agak
mencolok adalah memandang rendah dan menegasikan
keberadaan dan hidup orang lain. Inilah, kata Amin
Abdullah, sikap dan keyakinan beragama yang bersifat
absolut.
Para pengikut pendirian absolutis ini baik, tetapi
akan menghadapi berbagai kendala psikologis,
sosiologis, maupun filosofis, jika Kebenaran dengan
K besar hanya dimaksudkan berlaku
untuk ajaran agamanya sendiri. Radikalisme,
fundamentalisme, dan ekstrimisme diperkirakan dengan
dapat mudah muncul dari sikap ini.
Kedua, keyakinan bahwa kebenaran (truth) itu tidak
ada. Jika pun ada, ia hanya ada pada benak diri
seseorang, yang kebetulan membutuhkan dan
memikirkannya, tetapi kebenaran dimaksud belum tentu
ada dalam benak orang lain. Dengan begitu, tidak ada
standar moral yang tegas yang dapat dipegang
bersama-sama. Yang ada hanyalah kebetulan dan
ketidakteraturan secara radikal.
Paham kedua inilah yang disebut-sebut sebagai
pendukung relativisme radikal dan dapat dengan mudah
mengarah ke nihilisme moral.
Ketiga, inilah pendapat yang dipilih oleh Amin
Abdullah, yakni sikap dan keyakinan hidup ini
berasumsi, bahwa Kebenaran dengan K besar itu
memang ada. Namun, sayang hanya sebagian kecil
Kebenaran dengan K besar tersebut yang dapat
dipahami, diperoleh, diraih dan dinikmati oleh umat
manusia pada umumnya dan umat beragama khususnya.
Sebagian besar Kebenaran tersebut, tidak atau belum
terjangkau oleh akal budi manusia karena keterbatasan
bahasa, akal pikiran, budaya, pendidikan, dan
sebagainya.
Sikap ketiga ini, menurut Amin Abdullah, paraleldengan
makna terdalam dari ayat al-Quran dalam surah
al-Kahfi: Katakanlah: kalau sekiranya lautan menjadi
tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku
(Kebenaran dengan K besar penulis (Amin Abdullah))
sungguh habslah air lautan itu sebelum habis (ditulis)
kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan
tambahan air laut sebanyak itu pula.
Menurut Amin Abdullah, Ayat ini sungguh memberi
inspirasi yang luar biasa dan yang tak kenal batas,
sekaligus mendorong umat manusia untuk berbuat yang
terbaik menurut ukuran periode sejarah dan tantangan
pergumulan sosial yang dilaluinya. Jika ayat tersebut
dapat memberi secercah kebenaran, maka kebenaran
dengan k kecil tersebut harus dapat diuji oleh
Community of Religious Studies, Community of
Researchers pada umumnya.
Tidak ada klaim di situ karena semua kebenaran yang
bisa dicapai oleh manusia hanyalah kebenaran-kebenaran
yang bersifat parsial, aspektual, dan
fragmentaris, yaitu kebenaran-kebenaran dengan k
kecil. Dengan begitu kebenaran perlu terus digali,
dibicarakan
ulang, didiskusikan, dikritisi, diuji dengan kepala
dingin, serta dimengerti dan dipahami secara arif.
(Lihat, M. Amin Abdullah, Dinamika Islam Kultural,
(Bandung: Mizan, 2000).
Meskipun pandangannya dirumuskan dengan bahasa yang
agak canggih, tetapi dengan mudah dapat dipahami,
bahwa pandangan Amin Abdullah seperti itu, akhirnya
berujung pada pandangan dan sikap skeptis tentang
kebenaran.
Jika kebenaran yang dipahami oleh manusia senantiasa
ditempatkan pada posisi kebenaran dengan k kecil yang
mungkin salah dan bisa dikritisi, maka manusia tidak
akan pernah sampai pada tahap keyakinan akan satu
kebenaran yang dipahaminya.
Padahal, Al-Quran diturunkan untuk dipahami manusia
yang memang tidak diperintahkan untuk menjadi Tuhan.
Manusia diperintahkan meyakini kebenaran yang mutlak,
pada tataran manusia, bukan pada tataran Tuhan.
Sebab, itu memang tidak mungkin. Apakah kebenaran
dengan K besar atau k kecil, yang terpenting adalah
bahwa akal manusia bisa saja mencapai tahap kepastian
dan keyakinan (ilm).
Para mufassir al-Quran, meskipun mereka berbeda dalam
beberapa hal, menyangkut
penafsiran ayat-ayat yang memang zhanny al-dalalah,
tetapi mereka juga banyak bersepakat dalam berbagai
hal.
Pemahaman mereka untuk ayat-ayat tertentu, tidak
berbeda, dan sampai pada tahap kepastian kebenaran.
Sebagai misal, pemahaman para mufassir bahwa Nabi
Muhammad saw adalah Nabi terakhir, bahwa Allah adalah
satu (ahad), Allah tidak punya anak, dan tidak
diperanakkan, pemahaman bahwa salat lima waktu wajib,
zakat wajib, haji wajib, puasa Ramadhan wajib, riba,
babi, zina, judi adalah haram, dan sebagainya, adalah
contoh-contoh pemahaman yang tidak
parsial-kontekstual dan tidak mungkin keliru.
Pemahaman mufassir tentang hal-hal yang pokok dan
mendasar dalam Islam semacam itu, tidak pernah
berbeda, dan pasti kebenarannya. Sampai hari kiamat,
para ulama dan umat Islam pasti memahami bahwa salat
lima wajtu itu wajib, bahwa puasa Ramadhan itu
dilakukan di bulan Ramadhan, dan bukan di bulan
Muharram. Umat Islam di mana pun, dan kapan pun, akan
sama pikirannya dalam memahami hal itu. Tidak
tergantung kepada tempat atau konteks sosial-historis
tertentu.
Jika semua itu dibongkar, sehingga kebenaran pemahaman
menjadi relatif, maka bukankah itu sama saja dengan
mengatakan, bahwa semua ayat al-Quran itu zhanny ?
Bukankah itu sama saja dengan membubarkan Islam?
Jadi, selain keliru, cara pandang tentang kebenaran
yang relatif itu juga sangat naif. Ketika seseorang
menyatakan, bahwa semua pemikiran manusia itu relatif
dan parsial kontekstual, maka ucapan atau tulisan
orang itu sendiri pun merupakan hal yang relatif, dan
tidak perlu dijadikan pedoman, karena tidak pasti
kebenarannya.
Dengan kata lain, jika seseorang sudah ragu-ragu
dengan kebenaran ucapan atau pendapatnya
sendiri, mengapa keraguan itu harus diikuti oleh orang
lain.
Imam Nawawi, dalam hadits ke-11, Kitab al-Arbain
Nawawiyah, menyebutkan satu hadits Rasulullah saw:
Tinggalkanlah hal yang meragukan, menuju kepada
kepada hal yang tidak meragukan. (HR. Tirmidzi dan
Nasai).
Jadi, untuk hal-hal yang bersifat filiyyah saja,
diperintahkan oleh Rasulullah saw, agar orang
Muslim memilih yang tidak meragukan. Apalagi dalam
masalah keyakinan keimanan. Tentu saja, hal yang
yakin, pasti (ilm) menjadi syarat keimanan, la rayba
fiihi; tidak boleh ada keraguan di dalamnya.
Karena itu, kita sebagai Muslim, perlu berhati-hati
dalam menyaring informasi yang masuk ke dalam benak
kita, dengan cara meningkatkan keilmuan Islam kita,
agar tidak keliru dan tersesat.
(Jakarta, 30 Desember 2005/hidayatullah.com).
Catatan Akhir Pekan Adian Husaini ini bekerjasama
dengan Radio Dakta 107 FM
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing. Make Yahoo your home page.
http://www.yahoo.com/r/hs