ayo belajar lagi... [:o)]
ingat : hadistnya berbunyi "setiap bid'ah adalah sesat" (Dholalah)...nah
jadi tak ada istilah bid'ah hasanah..Kata "Kulu/setiap" dalam hadist ini
serupa dengan kata "Kulu nafsin/setiap yang bernyawa" jadi "setiap
disini tidak menunjukkan kepada perbuatan yang tertentyu..yeah ini
menunjukkan kepada perbuatan yang "umum" jadi apapun amalannya kalau
tak berdasar sunnah adalah bid'ah! (nggak pandang hasanah maupun
munkarat)
dan yang dikatakan bid'ah hanya terbatas pada urusan agama! urusan dunia
kita boleh (malah harus) bid'ah..bikin pesawat, termos, ekstensifikasi
pertanian, mobil, industri atau apapun takkan berkembang tanpa INOVASI!
bikin dan pake baju mah suka-suka situ aja itu urusan dunia..tapi
menutup aurat itu urusan agama!
benul Umar ra. pernah mengatakan "ini adalah sebaik-baik bid'ah"
(sewaktu melihat jama'ah shalat tarawih)...tapi coba diingat lagi
bukankan manusia terbaik, kekasih ALLAH swt, baginda Rasulullah pernah
melakukan shalat tarawih berjamaah?..tapi beliau 'bersembunyi' dirumah
karena khawatir 'nanti kalian anggap wajib'..jadi yaaah itu cuman
sekedar kata-kata saja karena sunnahnya (shalat tarawih berjama'ah)
memang ada..
hadist : "Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka
baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang
sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat-buat hal baru yg
buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya
dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya" - sebagai hujjah untuk
mendapatkan pahala adalah landasan bid'ah? wah sebentar guys ini
penjelasannya rada panjang tapi coba kusingkat ya..
Muhammad Alwi Al Maliki berkomentar: sesungguhnya Nabi saw. menamakan
bid'ah dalam kebaikan sebagai sunnah dan menjanjikan pahala bagi
pelakunya lalu ia menyebut hadist ini..Imam Asy Syatibi sudah
menjelaskan maksud hadist ini dalam kitab Al I'tisham: yang dimaksud
dengan hadist ini adalah melakukan sunnah itu bukan berarti membuat cara
baru (a.k.a bid'ah) tetapi yang dimaksud adalah melakukan apa yang
berdasar sunnah Nabi saw. alasannya:
1. hadist tersebut datang berkaitan dengan masalah sedekah yang
disyariatkan. potongan hadist yang diriwayatkan Jabir bin Abdillah
adalah: "Hendaklah seseorang menyedekahkan dinarnya, dirhamnya, bajunya,
satu sha' gandumnya, satu sha' kurmanya dan walaupun hanya sepotong
kurma." Perawi berkata: "Maka seseorang dari kaum anshar datang membawa
karung yang berat, hampir tangannya tidak kuat bahkan akhirnya ia tidak
kuat kemudian manusia saling bergantian bersedekah sehingga saya melihat
wajah Rasulullah saw berseri-seri seakan emas yang disepuh lalu
Rasululullah saw bersabda : "Barangsiapa membuat buathal baru yang
baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orangyang
mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, danbarangsiapa
membuat-buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginyadosanya dan dosa
orang yg mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya"..jadi
inventor/pelopor yang dimaksud dalam hadist ini bukanlah melakukan
sesuatau yang belum ada melainkan seseorang yang mengawali amalan yang
memang sudah disyariatkan sebelum yang lain melakukannya...jadi
membacanya "siapa yang mengawali melakukan amal yang sesuai syariat"
bukan "siapa yang membuat ibadah baru yang tak ada sunnahnya"
2. hadist ini tidak mungkin diterapkan sebagai pembuatan bid'ah sebab
baik buruknya suatu amal hanya dapat dinilai dari sisi syariat. Hak
untuk menyatakan baik dan buruknya amal adalah hak khusus milik Allah
swt semata, tidak ada tempat bagi akal manusia untuk menyatakan
baik-buruknya amal..konsekuensinya amal yang disebutkan dalam hadist ini
adakalanya baik dalam perspektif syariat atu sebaliknya. As Sindi dalam
catatan pinggirnya di Sunan Ibnu Majah: "Sunnah hasanah itu artinya cara
yang diridhoi Allah dan disyariatkan-Nya. Adapun pemilahan antara
kebaikan dan keburukan adalah dengan sesuai atau tidaknya (kebaikan dan
keburukan tersebut) dengan dasar-dasar syariat". Kaidah "pengambilan
hukum adalah dengan keumuman lafal dan bukan dengan kekhususan sebab"
tidak dapat diterapkan dalam hadist ini, sebab kaidah ini digunakan
ketika ada kesamaan dua bentuk dari sudut asalnya tetapi terdapat
perbedaaan salah satu sisi dari keduanya yang tidak terdapat dalam
contoh dari dalil yang digunakan. (Syaikh Ali Hasan dari Adhwaul Bayan
tulisan Syaikh Asy-Syinqithi)
(sumber: Membedah Akar Bid'ah; Syaikh Ali bin Hasan dikutip dari majalah
Nikah Vol. 4, No. 6 September 2005, hal 38-39)
Ayolah Islam adalah agama yang sempurna..jadi nggak ada logikanya kita
perlu melakukan sesuatu yang bahkan tidak pernah diajarkan..emang ada
ceritanya syariat yang sempuna ini ada yang terlewatkan? Kafir dong kalo
kita menganggap Allah swt yang Maha suci itu alpa atau Rasulullah saw
lupa!..kenapa kita harus sibuk mengejar-ngejar pahala afdhaliyah yang
gak ada juntrungannya?..yang pasti-pasti sajalah..stok pahala Allah jauh
banget dari keterbatasan logika manusia!..eh daripada nguber pahala dgn
amalan bid'ah udah sia-sia dan tertolak (padahal kita diperintahkan
untuk menjauhkan diri dari kesia-siaan) malah kulu bid'atin fi
naar!..(udah capek, keluar biaya banyak, buang waktu..boro-boro
pahala!)...Kalau sidang pembaca ingat ada satu daerah terpencil di
indonesia timur yang menyelenggarakan maulid
habis-habisan..dibela-belain ngutang..dalil yang mereka gunakan adalah
"tidak sempurna iman seseorang sampai ia mencintai diriku (Muhammad saw)
lebih dari dirinya sendiri"..keren?! padahal warga umumnya adalah
nelayan kecil..
jangan jadikan dinul Islam ini seperti yang dilakukan oleh kaum maghdub
dan dhoollin pada agama mereka..karena ibadah bukan karena kita ingin
melaksanakannya semata (/nafsu)..
[Non-text portions of this message have been removed]