Hasan Al-Banna meyakini bahwa hukum ciptaan manusia yang menyalahi aturan-aturan syariah termasuk dalam kategori hukum yang batil, sehingga seorang Muslim dilarang mempraktikkan, menyelesaikan masalah hukum, berpedoman serta loyal terhadap hukum semacam itu.
lengkapnya di http://www.eramuslim.com/manhaj-dakwah/fikih-siyasi/fikih-al-banna-dan-sikap-terhadap-hukum-manusia.htm [Non-text portions of this message have been removed]

