Assalamualaikum Wr Wb
Ustadz saya mau tanya :
Seorang teman saya bertanya, 
Apakah hukumnya apabila seorang istri yang ngobrol panjang lebar tanpa tujuan 
yang jelas hanya bercanda dengan teman laki-lakinya (bkn muhrim), dan teman 
tersebut dikenalnya di fesbuk.
Mohon penjelasannya Ustadz, karena saya tidak mampu menjawabnya
Jazzakalloh 
Wass Wr Wb

Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits? Silahkan klik:
http://www.media-islam.or.id

Ingin belajar Islam via milis? Kirim email ke 
[email protected]

Dapatkan buku-buku Islami di DemiMasa Online Bookstore 
http://www.demimasa.co.idYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke