Saya pribadi berharap HT dan ormas2 Islam lainnya mengerahkan ribuan anggotanya untuk memberi listrik murah buat rakyat seperti membangun Pembangkit Listrik tenaga Mikro Hidro yang memakai tenaga aliran sungai/air terjun.
Untuk daerah yang tidak ada sungai mungkin bisa dipakai tenaga angin/ombak. Ini panduan dan contoh pembangunan Listrik Mikro Hidro yang bisa menerangi penduduk satu desa: http://dunia-listrik.blogspot.com/2008/09/panduan-pembangunan-pembangkit-listrik.html http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=8505 http://elektrojoss.wordpress.com/2007/07/30/pembangkit-listrik-mikrohidro-45-rumah-5000-watt/ Insya Allah jika ormas Islam/Ulama bisa memberikan solusi, ummat pun akan hormat dan tunduk. --- In [email protected], "Agus Wahyu Sudarmaji" <aguswa...@...> wrote: > > Kalau memang usulan HTI ini ditolak dan listrik tetap naik, apa yang > akan HTI lakukan? > Apakah pernyataan ini hanya berupa himbauan? > Adakah langkah kongkrit agar TDL ini tidak naik? > > > -----Original Message----- > From: [email protected] [mailto:[email protected]] > On Behalf Of Shofhi Amhar > Sent: Tuesday, June 29, 2010 10:52 AM > To: [email protected]; parapemikir; syiar-islam > Subject: [syiar-islam] Hizbut Tahrir Indonesia Menolak Kenaikan Tarif > Dasar Listrik (TDL) > > Hizbut Tahrir Indonesia Menolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) > > Nomor: 181/PU/E/06/10 > > Jakarta, 17 Juni 2010/5 Rajab 1431 H > > PERNYATAAN > HIZBUT TAHRIR INDONESIA > > Menolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) > > Melalui persetujuan DPR, mulai 1 Juli 2010 pemerintah akan menaikkan > Tarif Dasar Listrik (TDL) yang besarnya berkisar antara 6-20%. Hanya > dua kelompok yang tidak mengalami kenaikan, yakni pelanggan rumah > tangga kecil dengan daya 450-900 VA karena dianggap tidak mampu serta > pelanggan dengan daya di atas 6.600 VA karena sudah membayar TDL > sesuai harga pasar. > > Seperti yang sudah-sudah, alasan yang dikemukakan pemerintah adalah > untuk mengurangi beban subsidi. Dengan kenaikan TDL ini, diharapkan > bisa dihemat dana pemerintah sebesar sekitar Rp 5 triliun. Meski tidak > semua golongan pemakai akan dinaikkan, tapi kenaikan TDL ini pasti > tetap saja akan makin menyulitkan kehidupan masyarakat luas. Biaya > hidup pasti akan bertambah karena harga barang dan jasa pasti juga > akan ikut naik. Kadin menghitung, dengan kenaikan TDL antara rata-rata > sekitar 10% ini, akan mengakibatkan kenaikan biaya produksi sekitar > 33%, yang tentu akan menaikkan harga jual barang. Para produsen dengan > alasan kenaikan bahan baku akan menaikan harga jual produk. Dan > akhirnya pasti akan menyebabkan multiplier efect yang bermuara pada > kenaikkan harga dan penurunan daya beli masyarakat dan berujung pada > penurunan produksi yang berdampak pada pemutusan hubungan > karyawan/pengangguran. > > Berkenaan dengan hal tersebut, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan: > > 1. > > Menolak rencana kenaikan harga TDL itu karena hal itu tidak > sesuai dengan prinsip yang benar dalam pengelolaan sumber energi > nasional serta akan semakin membebani kehidupan masyarakat yang > kebanyakan telah hidup dalam kesusahan. Sumber energi, termasuk > listrik, adalah milik umum yang oleh karena itu rakyat berhak untuk > mendapatkannya secara murah atau cuma-cuma. Rasulullah saw menyatakan: > "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan > api."(HR. Abu Daud). Termasuk dalam api disini adalah energi berupa > listrik. > 2. > > Menaikkan TDL bukanlah jalan yang tepat karena sesungguhnya > masih banyak cara yang bisa ditempuh untuk mengurangi apa yang disebut > besarnya subsidi itu. Yakni, Pertama meningkatkan efisiensi > pengelolaan PLN dan mengurangi kebocoran serta korupsi. Kedua, dengan > memanfaatkan seoptimal mungkin pembangkit dual firing yang dimilik > oleh PLN dengan menambah pasokan gas. Bila cara ini dilakukan, > penghematan yang bisa dilakukan oleh PLN dibanding dengan menggunakan > BBM bisa mencapai Rp 50 triliun. Oleh karena itu, produksi gas yang > ada harus diprioritaskan bagi konsumsi dalam negeri khususnya untuk > listrik dan pabrik pupuk. Kebijakan porsi kuota gas untuk eskpor lebih > besar dari pada untuk alokasi dalam negeri, seperti yang terjadi pada > gas Donggi Senoro dimana 70% ditetapkan untuk ekspor sementara sisanya > untuk dalam negeri jelas tidak tepat dan bertentangan dengan prinsip > pengelolaan energi yang benar tadi. > 3. > > Alokasi gas Donggi Senoro yang lebih besar untuk ekspor di > tengah kebutuhan dalam negeri yang terus meningkat, serta swastanisasi > pembangkit listrik yang membuat harga listrik terus meningkat adalah > bukti dari praktek-praktek kotor para pejabat negara yang berkolusi > dengan para pengusaha. Ini pula fakta dari apa yang disebut Corporate > State atau Negara Korporasi yang dikendalikan oleh simbiosis antara > penguasa dan pengusaha. Dalam negara semacam ini, keputusan politik > dibuat bukan sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat melainkan untuk > kepentingan mereka sendiri dalam rangka meraup dana bagi kepentingan > politik mereka guna meraih kekuasaan yang lebih besar, lebih tinggi > dan lebih lama lagi. Dalam negara semacam ini, UU dan > peraturan-peraturan, seperti UU Migas yang penuh keanehan itu dibuat > untuk memuluskan kepentingan itu. Dalam UU Migas terdapat ketentuan > bahwa produksi migas paling sedikit 25% untuk kepentingan dalam > negeri. Itu artinya, produksi migas bisa hanya 25% yang disalurkan ke > dalam negeri, selebihnya untuk ekspor. Dan itu pula yang dijadikan > dasar oleh pemerintah ketika memutuskan alokasi gas Donggi - Senoro, > yakni 30% dalam negeri dan 70% ekspor. > 4. > > Inilah salah satu praktek kotor yang dilakukan oleh para pejabat > dalam sistem sekuler. Ketika syariah Islam dicampakkan, mereka bekerja > hanya berdasar prinsip maslahat. Dan ternyata maslahat yang dituju > bukan untuk masyarakat banyak tapi untuk kepentingan diri dan > kelompoknya saja. Maka sistem semacam ini harus dihentikan, diganti > dengan sistem yang betul-betul bekerja untuk kepentingan semua > manusia. Itulah sistem Islam dengan syariahnya yang pasti akan membawa > rahmat bagi semua. Insya Allah. > > Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia > > Muhammad Ismail Yusanto > > Hp: 0811119796 Email: ismailyusa...@... > > -- > +++ > [5:50] apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) > siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang > yakin? (AL MAA-IDAH (HIDANGAN) ayat 50) > --- > Wala' untuk Islam > Shofhi Amhar > http://sites.google.com/site/ibnushobirin > > > ------------------------------------ > > === > Untuk berlangganan milis Syiar Islam, kirim email ke: > [email protected] > Jangan lupa isi biodata anda. > > http://media-islam.or.id > > Umrah mulai US$ 1.500 dan Haji ONH Plus mulai US$ 6.500 > http://media-islam.or.id/hajiumrah > TokoIslam.Info: Toko Obat Herbal Thibbun Nabawi. Aman dan Islami > http://media-islam.or.id/2010/04/22/tokoislam-info-menjual-obat-herbalal > ami-thibbun-nabawi > > Belajar Islam via SMS: > http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile- > phone/Yahoo! Groups Links > > > > > > __________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus > signature database 5235 (20100628) __________ > > The message was checked by ESET NOD32 Antivirus. > > http://www.eset.com > > > > __________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus > signature database 5235 (20100628) __________ > > The message was checked by ESET NOD32 Antivirus. > > http://www.eset.com >

