Pada tanggal 10/14/05, adi <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > nah .. masalahnya, implementornya kalau sudah suwak refots. di negara > kita tercinta ini justru (barangkali) korupsi terbesar ada di departemen > agama, yang nota bene yang dipalakin adalah orang-orang yang mau > menjalankan ibadah. sumbangan untuk bencana alam masih saja ada yang > rela mengembat demi kepentingan pribadi. dst..dst..
zakat dan haji adalah ladang korupsi sampai saat ini nggak hanya di bazis pemerintahan, di bazis masjid atau organisasi dakwah/sosial pun hampir selalu ada korup pemerintah memang pusing dengan zakat, dibiarkan jadinya nggak bisa dihitung sedangkan volume dan peredaran uangnya sangat tinggi, apalagi di bulan puasa ikut mengelola tapi banyak koruptor saya pribadi sih punya angan-angan begini: * pemerintah urus pajak aja * pemerintah gak usah ngurus zakat, cukup tampung pelaporannya * pelaporan zakat atau charity lainnya dijadikan aturan resmi * pelaporan dibuat hirarkis sampai tingkat kecamatan * organisasi/masjid besar lapornya di tingkat kota * kecamatan dan kota submit pelaporan langsung ke pusat * pusat cukup olah data dan laporkan ke publik intinya: database dan aliran informasi itu yang harus dikuasai pemerintah! -- http://yulian.firdaus.or.id/