On 10/14/05, Patriawan, Carlos <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Lho,kalau pajak yang telah dibayarkan berlebih,artinya negara yang
> hutang ke kita,
> artinya kita dapat duit dari pemerintah.Banyak yang dapat tambahan
> cheque dari US Treasury karena pajak yang dipungut tiap bulanya
> berlebih setelah dihitung semuanya.

Bukan begitu oom. Saya beri ilustrasi dalam bentuk angka saja ya,

* zakat maal di dalam Islam besarnya 2,5% dari nisab (batas minimum
seseorang harus berzakat), katakanlah setelah dihitung, si fulan harus
membayar Rp 250.000,-
* pajak yang diambil negara misalnya 5%, dan katakanlah si fulan
terkena Rp 400.000,-

(ilustrasi di atas tidak dihitung dengan aturan sebenarnya, mohon maklum)

Nah, dalam hal ini si fulan punya pilihan:

* tetap membayar kewajibannya sebagai pajak sebesar Rp 400.000 - Rp
250.000 = Rp 150.000; atau
* kalau sistemnya memungkinkan peralihan total (bukan pengurangan),
maka urusan selesai. Setiap orang bebas memilih (yang tentunya dalam
kasus di atas lebih enak bayar zakat, bahkan dari sisi jumlah uang);
atau
* sisa Rp 150.000 ini tetap harus dibayar, namun boleh juga bukan
sebagai pajak. Itu yang saya sebutkan pada email sebelumnya: apakah
mungkin sebagai infaq/sedekah?

Jadi memang ada "dualisme": saya ingin berzakat+bersedekah sebesar
jumlah pajak yang saya tanggung, karena saya ingin mengurangi resiko
kebocoran. Hihihi...

> Gak mahal koq... si US Gov skrg ini malah menyediakan softwarenya gratis.
> Atau kalau mau pake software2 turbotax yg komersial seperti itu,yg
> termurah cuman 9 dollar koq.

Itulah... seharusnya memang tanggung jawab kantor pajak untuk
menyediakan informasi sebanyak mungkin. Lah wong memang mereka yang
sedang mengejar klien kok.

Cuma ya itu, daripada kita berpusing-pusing dengan urusan pemerintah
dan akhirnya hanya memaki-maki pemerintah, saya menawarkan kemungkinan
relawan dari masyarakat (mahasiswa). Jika dibilang lucu atau janggal,
wong kita yang mau bayar kok kita yang repot juga, ya itulah negeri
kita. Usulan saya tersebut belum sampai pada tingkatan menuntut
pemerintah menyediakan hal ini; yang ingin saya dulukan adalah
menghindarkan masyarakat dari buta informasi atau dipermainkan karena
tidak tahu aturan sebenarnya.

> Kalau NPWP ini  sama dengan SSN,apakah berarti:
> -setiap bayi yang lahir bakal ada NPWPnya juga ?
> -Apa beda fungsi NPWP/SSN dan JamSosTek ?
> -Program pemerintah untuk distribusi ke manula atau orang tidak mampu
> bagaimana ?

Tidak sama persis, "menyerupai".

Seingat saya, anak-anak belum memiliki Social Number (ini pengalaman
di Belanda, CMIIW), masih diikutkan ke orang tuanya.

Jamsostek == Jaminan sosial tenaga kerja, dari situs Web mereka sudah
terbaca: "pelindung pekerja, mitra pengusaha". Jadi lebih berorientasi
ke pekerja/karyawan kelihatannya.

Program pemerintah untuk manula dan kaum papa? Wooo... masih
insidental seperti kartu kompensasi saat ini. Kalau ditanyakan ke
Dinas Sosial sih, aku cukup yakin mereka punya jawaban resmi, namun
realisasinya? Biasanya remang-remang menuju gelap.

--
amal

Kirim email ke