Harry Sufehmi wrote:
> On 7/25/2006 at 6:18 PM muhamad cpsmb tarigan wrote:
> >> Ijazah : bisa didapatkan, karena homeschooling kini sudah diakui Diknas.
> >> Informasi yang jauh lebih mendetail bisa didapatkan dari isi folder
> >Files di milis [EMAIL PROTECTED]
> >
> >ijazahnya setarap apa om harry ? apakah dari tk sampai sma ?
>
> TK, belum pernah dengar :) wong sekolahnya juga ndak wajib, he he.
> Ijazah SD s/d SMA bisa didapatkan oleh homeschooler.
>
>
> >ada gak website yang cukup komprehensip menjelaskan homeschooling ini
> >(baik dari sisi legal dan how-to-nya ? )
>
> Kalau untuk tingkat SMP alhamdulillah sudah cukup banyak, sampai ada 
> yayasannya khusus. Bisa dilihat di http://sekolahrakyat.org
>

ooh, ijazahnya mengikuti sekolah induk ya ? tadinya saya kira home
schooler punya ijazah sendiri.

-mcp


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
http://teknoblogia.blogspot.com/2005/02/tata-tertib-milis-v15.html
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Reply via email to