pak laudza biar tidak tampak lebih jelas, tolong dijelaskan lagi 
lebih lanjut tentang dalil2 qath'i yang ada dalam al-quran, karena 
ini adalah kalamullah, sehingga kita harus hati2 dalam manafsirinya

sekian
wassalam

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, D'Laudza <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
> sorry.. banget kalau aku mengganggu jalannya diskusi, ini ada 
waktu kosong dikit, aku juga mau nimbrung. sebenarnya dalam 
penegakan hukum, termasuk juga fiqh ada yang namanya antinomi, yakni 
sebuah tarik menarik antara keadilan dan kepastian hukum, ini juga 
bisa dikembangkan pada nash2 qath'i lainnya terkait dengan keadilan, 
sehingga kita dapat menakar bobot eksistensi keduanya dalam 
penegakan sebuah hukum secara berimbang, tapi yang namanya antinomi 
salah-satunya harus dikorbankan, bahkan terkadang benturan antar 
keduanya tak dapat dikompromikan dalam kasus2 tertentu, contoh, 
hukuman 5 tahun penjara bagi pencuri, lalu adilkah hukuman 5 tahun 
bagi orang yang mencuri 50,000 dengan orang yang  mencuri 50 juta, 
tentu jawaban tidak adil. nah disini seorang lawer diuji 
keberpihakannya antara menegakkan keadilan dan kepastian hukum, ini 
repot juga mah.. nah.. kalau kita menyadari hal yang demikian, 
sangat menjadi tidak adil kalau kita akan merajam orang yang jelas2 
sah nikahnya dan semata2
>  cacat secara administratif..
>  
>  
> 
> "Dadang Fahmi (QA)" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Coba rekan2 millist perhatikan postingan he-man wujud karakternya, 
dia nuduh
> JIL, sekularis dll pada saya, lucu deh. He-man saya sering 
menyampaikan pada
> anda janganlah penuh kebencian pada saat berdiskusi tidak akan 
mencerahkan
> apalagi penuh dengan caian, makian, tuduhan dll prilaku yang tidak 
islami,
> semoga He-man mendapat hidayah...amin
> 
> Silahkan cari sendiri ayat dan hadits itu. Tulisan itu sudah cukup 
jelas
> bagi mereka yang beriman.
> 
> Wassalam
> 
> -----Original Message-----
> From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of He-Man
> Sent: 13 Juli 2005 6:38
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: Re: [wanita-muslimah] RE: hukuman pezina
> 
> 
> Maka si Dadang ini harus dirajam , soalnya dia ngaku nikah tapi 
nggak punya
> surat nikah alias berzina.Mana bawa-bawa ayat palsu lagi, coba 
kemukakan
> di milis ini tuh ayat adanya di surah mana ayat berapa.Pasti nggak 
ada
> soalnya si Dadang ini pengikut aliran sesat , makanya Al Qur'annya 
juga
> beda.
> 
> ----- Original Message -----
> From: "Dadang Fahmi (QA)" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
> Sent: Tuesday, July 12, 2005 5:50 PM
> Subject: [wanita-muslimah] RE: hukuman pezina
> 
> 
> > Ini tulisan dari eramuslim sebagai jawaban bagi rekan2 yang anti 
As Sunnah
> > dalam masalah rajam dan para penolak hukum rajam, semoga tulisan 
ini
> > mencerahkan dan membuka hidayah, bagi rekan2. Amin
> >
> 
> 
> 
> 
> 
> WM FOR ACEH
> Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
> Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia 
Pasar Minggu
> No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
> Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.
> 
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun 
masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-
muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
> 
> This mailing list has a special spell casted to reject any 
attachment .... 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> WM FOR ACEH
> Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
> Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia 
Pasar Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
> Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.
> 
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun 
masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-
muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
> 
> This mailing list has a special spell casted to reject any 
attachment .... 
> 
> 
> 
> ---------------------------------
> YAHOO! GROUPS LINKS 
> 
> 
>     Visit your group "wanita-muslimah" on the web.
>   
>     To unsubscribe from this group, send an email to:
>  [EMAIL PROTECTED]
>   
>     Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of 
Service. 
> 
> 
> ---------------------------------
> 
> 
> 
>               
> ---------------------------------
>  Start your day with Yahoo! - make it your home page 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]




Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke