Baca butir 3:
3. DI/TII di bawah pimpinan Kolonel Abdul Qahhar Mudzakkar, seorang pejuang
dari Sulawesi Selatan telah berjihad memberlakukan kembali Syari'at Islam
sebagai wujud penolakan atas pencoretan 7 (tujuh) kata dalam Piagam Jakarta
dan terhadap pengaruh komunis di Sul-Sel pada awal tahun 1951-an.

HMNA


DASAR HISTORIS DAN KULTUR

1. Syari'at Islam telah berlaku dan berjalan dengan baik di daerah Sulawesi
Selatan sejak abad 17 - 19 M , namun pemberlakuan ini dihentikan oleh
kolonial Belanda sejak masuknya di Sul-Sel pada permulaan abad 20 M, disusul
dalam era kemerdekaan RI hingga sekarang.

2. Bahwa di saat pergerakan Nasional dengan organisasi-organisasi yang
berasas Islam seperti Syarikat Islam, Muhammadiyah, Nahdhatul 'Ulama dan
Organisasi lainnya yang menempatkan Syari'at Islam di Sulawesi Selatan
umumnya tergabung dalam salah satu organisasi pergerakan tersebut.

3. DI/TII di bawah pimpinan Kolonel Abdul Qahhar Mudzakkar, seorang pejuang
dari Sulawesi Selatan telah berjihad memberlakukan kembali Syari'at Islam
sebagai wujud penolakan atas pencoretan 7 (tujuh) kata dalam Piagam Jakarta
dan terhadap pengaruh komunis di Sul-Sel pada awal tahun 1951-an.

4. Sejarah mencatat pula Kongres Pembangunan Masyarakat Islam yang
berlangsung di Malino, tanggal 7 - 11 Desember yang disponsori oleh Raja
Gowa, yang didukung oleh Pimpinan Angkatan Darat KDMSST dan Gubernur Militer
SST, yang bermaksud untuk menegakkan Syari'at Islam di tengah masyarakat
Sulselra.

5. Adalah suatu kenyataan bahwa pengetahuan ke-Islam-an sebahagian
masyarakat Sul-Sel masih rendah, namun fanatisme ke-Islam-an sangat tinggi.
Rendahnya pengetahuan ke-Islam-an masyarakat tidak perlu untuk tidak atau
menunda pelaksanaan Syari'at Islam. Seperti halnya tidak perlu untuk
menunggu rakyat Indonesia lebih dahulu merata kecerdasannya untuk siap
menerima kemerdekaan dan menjalankan negara yang merdeka tersebut. Inipun
juga untuk melaksanakan hukum postif Belanda  tidaklah meminta kesiapan
masyarakat untuk menerima hukum positif Belanda itu. Masyarakat yang
pendidikannya rendah cenderung paternalistik.

6. Semua masalah yang dihadapi manusia, terutama dalam hal kemasyarakatn
pada hakekatnya disebabkan karena meninggalkan prinsip-prinsip dasar ajaran
Islam terutama ihsan. Oleh karena itu penerapan dan terwujudnya nilai-nilai
keadilan dan kedamaian sesuai Syari'at Islam sesungguhnya merupakan
kebutuhan yang sangat didambakan oleh setiap insan, dan manfaatnya tidak
hanya akan menguntungkan masyarakat Islam, tetapi juga akan dirasakan oleh
non-Muslim.

7. Di-era Reformasi ini, muncul lagi gerakan dan usaha penegakan kembali
Syari'at Islam di Sulawesi Selatan yang merupakan amanah Allah SWT yang
wajib hukumnya bagi pemeluknya dan sebagai wujud tanggung jawab serta hasrat
mempertahankan keutuhan NKRI yang dicintai dan harus dipertahankan.

DASAR HUKUM DAN POLITIK

1. Islam tidak dapat dipisahkan dengan politik dan persoalan kenegaraan
lainnya. Syari'at Islam tidak membedakan antara yang bersifat individu dan
yang berdimensi kemasyarakatan. Oleh karenanya Syari'at Islam tidak boleh
difahamkan maupun dilaksanakan secara parsial, melainkan harus difahamkan
dan dilaksanakan secara menyeluruh (kaffah) dalam seluruh aspek kehidupan.

2. Beberapa DPRD Kota/Kabupaten se Propinsi Sul-Sel dan Organisasi
Kemasyarakatan Islam serta lembaga da'wah dan pendidikan Islam telah
memberikan dukungan positif bagi pemberlakuan Syari'at Islam secara kaffah
berdasarkan Al Quran dan Hadits.

3. DPRD Propinsi Sulawesi Selatan sebagai pemegang kekuasaan legislatif
telah mengeluarkan Rekomendasi Nomor 160/309/DPRD/2001, mengeluarkan
rekomendasi bagi pemberlakuan Syari'at Islam yang didukung oleh seluruh
kekuatan politik yang memiliki wakil di DPRD Propinsi Sul-Sel. Kekuatan
politik tersebut adalah Golkar, PPP, PBB, PAN, PK, PDIP, PKK, PAU, fraksi
TNI/Polri (PKB tidak disebutkan karena tidak punya wakil di DPRD). Bahkan di
Jakarta para anggota DPR-RI wakil pemilihan Sul-Sel dan dari propinsi lain
yang anggotanya berasal dari Sul-Sel telah membentuk sebuah Pokja untuk
merumuskan dan memperjuangkan aspirasi tersebut.

4. Nilai dasar yang sangat penting dalam pelaksanaan hukum adalah keadilan
dan nilai-nilai moral. Ini sangat terasa pada Syari'at Islam. Demikian pula
Pola Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan yang bertumpu pada landasan agama
merupakan salah satu hal yang sangat sinkron dengan pemberlakuan Syari'at
Islam.

5. Seluruh masyarakat Sulawesi Selatan, utamanya suku Bugis, Makassar dan
Mandar, sejak lama sudah terkenal sebagai komponen bangsa Indonesia yang
amat kuat berpengaruh pada pengembangan Agama Islam sebagaimana
daerah-daerah lain, seperti Aceh, Sumbar, Kalsel, NTB, Banten, sehingga
Sulawesi Selatan dikenal sebagai Serambi Madinah.

6. Masyarakat Sul-Sel sadar sesadar-sadarnya bahwa kini di era reformasi
sudah tiba saatnya untuk mengambil Syari'at Islam sebagai satu-satunya
pilihan. Masyarakat Sulsel merasakan bahwa sejak kemerdekaan hingga sekarang
sistem yang diberlakukan dalam penyelenggaraan negara sangat tidak memuaskan
dan tidak memberikan ketenteraman serta kesejahrteraan, sehingga diperlukan
jalan keluar sesegera mungkin.

7. Aspirasi masyarakat Sulsel yang sangat kuat ini amat perlu disambut baik
oleh Pemerintah, sebab pemberian otonomi khusus dengan pemberlakuan Syari'at
Islam merupakan solusi tepat, sekaligus menjadi alat perekat bangsa dan
merupakan sebuah usaha untuk memperluas partisipasi masyarakat Sulsel dalam
membangun bangsa, khususnya di Sulsel.

KHATIMAH

Demikainlah Keputusan Kongres II Ummat Islam se Sulawesi Selatan ini untuk
diajukan ke lembaga tinggi dan tertinggi negara beserta lampiran-lampiran
pendukungnya agar dapat ditindak lanjuti dan semoga Allah senantiasa
memberikan petunjukNya kepada kita semua, Insya Allah.

                               Makassar, 16 Syawwal 1422 H / 31 Desember
2001 M

****************************************************************************
**

----- Original Message -----
From: "yasuaki_kurata05" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, June 28, 2006 11:29 AM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Fw: [md02] Fw: [tauziyah] Pembubaran Ormas
Islam


> Di gedung Waspada Purba Wisesa Museum TNI terekam jelas dokumentasi
> kekejaman DI/TII. Duh, betapa kejamnya mereka !. Banyak mayat
> berkelimpangan dengan kepala terpenggal, mirip dengan korban-korban
> Zarkawi. Makanya pendukung Kahar Muzakkar umumnya juga pendukung
> Zarkawi.
>
> Syukurlah ada jendral M. Jusuf yang menumpas Kahar Muzakkar.
> Sekarang anak Kahar Muzakkar yang sedang mengobrak-abrik NKRI
> melalui perda-perdanya. Air cucuran atap akan jatuh ke pelimbahan
> juga.
>
> Yas



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. 
Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas 
nama RETNO WULANDARI. 

Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa.

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke