Baca butir 3: 3. DI/TII di bawah pimpinan Kolonel Abdul Qahhar Mudzakkar, seorang pejuang dari Sulawesi Selatan telah berjihad memberlakukan kembali Syari'at Islam sebagai wujud penolakan atas pencoretan 7 (tujuh) kata dalam Piagam Jakarta dan terhadap pengaruh komunis di Sul-Sel pada awal tahun 1951-an.
HMNA DASAR HISTORIS DAN KULTUR 1. Syari'at Islam telah berlaku dan berjalan dengan baik di daerah Sulawesi Selatan sejak abad 17 - 19 M , namun pemberlakuan ini dihentikan oleh kolonial Belanda sejak masuknya di Sul-Sel pada permulaan abad 20 M, disusul dalam era kemerdekaan RI hingga sekarang. 2. Bahwa di saat pergerakan Nasional dengan organisasi-organisasi yang berasas Islam seperti Syarikat Islam, Muhammadiyah, Nahdhatul 'Ulama dan Organisasi lainnya yang menempatkan Syari'at Islam di Sulawesi Selatan umumnya tergabung dalam salah satu organisasi pergerakan tersebut. 3. DI/TII di bawah pimpinan Kolonel Abdul Qahhar Mudzakkar, seorang pejuang dari Sulawesi Selatan telah berjihad memberlakukan kembali Syari'at Islam sebagai wujud penolakan atas pencoretan 7 (tujuh) kata dalam Piagam Jakarta dan terhadap pengaruh komunis di Sul-Sel pada awal tahun 1951-an. 4. Sejarah mencatat pula Kongres Pembangunan Masyarakat Islam yang berlangsung di Malino, tanggal 7 - 11 Desember yang disponsori oleh Raja Gowa, yang didukung oleh Pimpinan Angkatan Darat KDMSST dan Gubernur Militer SST, yang bermaksud untuk menegakkan Syari'at Islam di tengah masyarakat Sulselra. 5. Adalah suatu kenyataan bahwa pengetahuan ke-Islam-an sebahagian masyarakat Sul-Sel masih rendah, namun fanatisme ke-Islam-an sangat tinggi. Rendahnya pengetahuan ke-Islam-an masyarakat tidak perlu untuk tidak atau menunda pelaksanaan Syari'at Islam. Seperti halnya tidak perlu untuk menunggu rakyat Indonesia lebih dahulu merata kecerdasannya untuk siap menerima kemerdekaan dan menjalankan negara yang merdeka tersebut. Inipun juga untuk melaksanakan hukum postif Belanda tidaklah meminta kesiapan masyarakat untuk menerima hukum positif Belanda itu. Masyarakat yang pendidikannya rendah cenderung paternalistik. 6. Semua masalah yang dihadapi manusia, terutama dalam hal kemasyarakatn pada hakekatnya disebabkan karena meninggalkan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam terutama ihsan. Oleh karena itu penerapan dan terwujudnya nilai-nilai keadilan dan kedamaian sesuai Syari'at Islam sesungguhnya merupakan kebutuhan yang sangat didambakan oleh setiap insan, dan manfaatnya tidak hanya akan menguntungkan masyarakat Islam, tetapi juga akan dirasakan oleh non-Muslim. 7. Di-era Reformasi ini, muncul lagi gerakan dan usaha penegakan kembali Syari'at Islam di Sulawesi Selatan yang merupakan amanah Allah SWT yang wajib hukumnya bagi pemeluknya dan sebagai wujud tanggung jawab serta hasrat mempertahankan keutuhan NKRI yang dicintai dan harus dipertahankan. DASAR HUKUM DAN POLITIK 1. Islam tidak dapat dipisahkan dengan politik dan persoalan kenegaraan lainnya. Syari'at Islam tidak membedakan antara yang bersifat individu dan yang berdimensi kemasyarakatan. Oleh karenanya Syari'at Islam tidak boleh difahamkan maupun dilaksanakan secara parsial, melainkan harus difahamkan dan dilaksanakan secara menyeluruh (kaffah) dalam seluruh aspek kehidupan. 2. Beberapa DPRD Kota/Kabupaten se Propinsi Sul-Sel dan Organisasi Kemasyarakatan Islam serta lembaga da'wah dan pendidikan Islam telah memberikan dukungan positif bagi pemberlakuan Syari'at Islam secara kaffah berdasarkan Al Quran dan Hadits. 3. DPRD Propinsi Sulawesi Selatan sebagai pemegang kekuasaan legislatif telah mengeluarkan Rekomendasi Nomor 160/309/DPRD/2001, mengeluarkan rekomendasi bagi pemberlakuan Syari'at Islam yang didukung oleh seluruh kekuatan politik yang memiliki wakil di DPRD Propinsi Sul-Sel. Kekuatan politik tersebut adalah Golkar, PPP, PBB, PAN, PK, PDIP, PKK, PAU, fraksi TNI/Polri (PKB tidak disebutkan karena tidak punya wakil di DPRD). Bahkan di Jakarta para anggota DPR-RI wakil pemilihan Sul-Sel dan dari propinsi lain yang anggotanya berasal dari Sul-Sel telah membentuk sebuah Pokja untuk merumuskan dan memperjuangkan aspirasi tersebut. 4. Nilai dasar yang sangat penting dalam pelaksanaan hukum adalah keadilan dan nilai-nilai moral. Ini sangat terasa pada Syari'at Islam. Demikian pula Pola Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan yang bertumpu pada landasan agama merupakan salah satu hal yang sangat sinkron dengan pemberlakuan Syari'at Islam. 5. Seluruh masyarakat Sulawesi Selatan, utamanya suku Bugis, Makassar dan Mandar, sejak lama sudah terkenal sebagai komponen bangsa Indonesia yang amat kuat berpengaruh pada pengembangan Agama Islam sebagaimana daerah-daerah lain, seperti Aceh, Sumbar, Kalsel, NTB, Banten, sehingga Sulawesi Selatan dikenal sebagai Serambi Madinah. 6. Masyarakat Sul-Sel sadar sesadar-sadarnya bahwa kini di era reformasi sudah tiba saatnya untuk mengambil Syari'at Islam sebagai satu-satunya pilihan. Masyarakat Sulsel merasakan bahwa sejak kemerdekaan hingga sekarang sistem yang diberlakukan dalam penyelenggaraan negara sangat tidak memuaskan dan tidak memberikan ketenteraman serta kesejahrteraan, sehingga diperlukan jalan keluar sesegera mungkin. 7. Aspirasi masyarakat Sulsel yang sangat kuat ini amat perlu disambut baik oleh Pemerintah, sebab pemberian otonomi khusus dengan pemberlakuan Syari'at Islam merupakan solusi tepat, sekaligus menjadi alat perekat bangsa dan merupakan sebuah usaha untuk memperluas partisipasi masyarakat Sulsel dalam membangun bangsa, khususnya di Sulsel. KHATIMAH Demikainlah Keputusan Kongres II Ummat Islam se Sulawesi Selatan ini untuk diajukan ke lembaga tinggi dan tertinggi negara beserta lampiran-lampiran pendukungnya agar dapat ditindak lanjuti dan semoga Allah senantiasa memberikan petunjukNya kepada kita semua, Insya Allah. Makassar, 16 Syawwal 1422 H / 31 Desember 2001 M **************************************************************************** ** ----- Original Message ----- From: "yasuaki_kurata05" <[EMAIL PROTECTED]> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> Sent: Wednesday, June 28, 2006 11:29 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: Fw: [md02] Fw: [tauziyah] Pembubaran Ormas Islam > Di gedung Waspada Purba Wisesa Museum TNI terekam jelas dokumentasi > kekejaman DI/TII. Duh, betapa kejamnya mereka !. Banyak mayat > berkelimpangan dengan kepala terpenggal, mirip dengan korban-korban > Zarkawi. Makanya pendukung Kahar Muzakkar umumnya juga pendukung > Zarkawi. > > Syukurlah ada jendral M. Jusuf yang menumpas Kahar Muzakkar. > Sekarang anak Kahar Muzakkar yang sedang mengobrak-abrik NKRI > melalui perda-perdanya. Air cucuran atap akan jatuh ke pelimbahan > juga. > > Yas ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas nama RETNO WULANDARI. Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa. ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/