samsul balda dan irwan prayitno ini, dobol tenan, wekekekekekek ..... benar benar membela poligami tanpa reserve. sigh.
On 12/11/06, He-Man <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > ----- Original Message ----- > From: "IrwanK" <[EMAIL PROTECTED] <irwank2k6%40gmail.com>> > To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com <wanita-muslimah%40yahoogroups.com>> > Sent: Monday, December 11, 2006 12:01 PM > Subject: [wanita-muslimah] Re: Katakan yang boleh itu boleh, bukan sunnah, > bukan haram > > > Ini yang saya bilang mirip orang yang hidup di 2 alam.. Bisa gak itu > > disebarkan > > da'i di media massa dan da'i itu tetap 'laku'? Baru boleh saja sudah > > ditentang > > apalagi sunnah.. :-p > > Gimana kalo yang ngomong wajib > > PeKaOnline 23.11.2001 04:16 > Kajian Progresif Poligami (3): > :: Syamsul: 'Satu Itu Darurat' > > PeKa Online-Jakarta, Ketua Departemen Ekonomi DPP Partai Keadilan, H. > Syamsul Balda, SE. MM. MBA. MSc. menegaskan, nash tentang poligami sudah > jelas. Tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) dalam masalah ini. > > Nash terkait poligami ini antara lain terdapat dalam Al-Qur'an surat > An-Nisaa ayat 3 yang menyebutkan: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat > berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu > mengawininya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, > tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, > maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang > demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." > > Menurut ayat itu perintahnya adalah menikahi 2, 3, atau 4 wanita > (poligami). > Kalau tidak mampu baru satu (monogami). Jadi, satu itu darurat. > > Pada ayat tersebut juga disebutkan: ".maka nikahilah wanita-wanita (lain) > yang kamu senangi.". Secara eksplisit disebutkan "yang kamu senangi". Jadi > dasar dari pernikahan (termasuk poligami) itu adalah adanya rasa suka. > Tidak > cukup hanya dengan melihat foto. Tidak boleh ibarat beli kucing dalam > karung. > > Ini baru ditinjau dari aspek Al-Qur'an. Dari tinjauan lain seperti aspek: > sirah, kauni, kuantitas, biologis, sosial dan ekonomi memungkinkan juga > untuk dilakukan poligami. > > Bagaimana poligami ditinjau dari aspek-aspek di atas ? Simak lanjutan > bincang-bincang PeKa Online dengan Anggota Komisi IX DPR RI tersebut > berikut > ini. > > Tanya: Aspek sirah ? > > Jawab: Nabi (Muhammad SAW), istrinya lebih dari satu. Para sahabat, > istrinya > lebih dari satu. Susah mencari sahabat yang istrinya hanya satu. > > Tanya: Aspek kauni ? > > Jawab: Data dan fakta menunjukkan bahwa jumlah wanita lebih besar > ketimbang > pria. Di Indonesia, perbandingannya: 55% wanita dan 45% pria. Kalau semua > lelaki hanya memiliki satu istri maka akan ada kelebihan: 10% x 200 juta. > Berarti 20 juta wanita tidak menikah. Hitungan sederhananya demikian. > > Di negara-negara lain juga sama. Di Filipina perbandingannya 3 : 1, Timur > Tengah (2,5 : 1), Eropa (2 : 1) dan Amerika (1,7 : 1). > > Pendeknya, di seluruh dunia, jumlah wanita lebih banyak ketimbang lelaki. > Dengan demikian harus dibuka peluang poligami untuk menyelamatkan > (kelebihan) wanita-wanita ini. > > Tanya: Dari aspek kuantitas ? > > Jawab: Peperangan terjadi di mana-mana. Yang terbunuh kebanyakan lelaki. > Akibatnya banyak janda. Siapa yang akan menyelamatkan janda-janda ini. > Mereka kan. harus diselamatkan. > > Tanya: Dari aspek biologis ? > > Jawab: ada perbedaan yang sifatnya kodrati antara pria dan wanita. Dari > aspek seksualitas, lelaki lebih mudah terstimulasi katimbang wanita dan > frekuensi sering munculnya libido lebih sering lelaki. Lelaki, hanya > melalui > pendengaran dan penglihatan bisa muncul libidonya. Ada yang hanya melihat > betis, wajah, leher, mata, mendengar suara kemudian terangsang dan > selanjutnya bangkit gairahnya. > > Ketika sewaktu-waktu sang istri berhalangan, misal karena nifas selama 45 > hari atau karena halangan lain, sementara sang suami tidak mampu menahan > hasratnya ? Kan. repot, bisa-bisa dia 'jajan'. > > Dalam kondisi ini harus ada aktivitas kompensasi. Salahsatu solusinya > poligami. Bila istri pertama berhalangan, ia bisa menyalurkannya ke > istrinya > yang lain. Ini sah dan halal. > > Tanya: Dari aspek sosial ? > > Jawab: Dalam kehidupannya, bisa jadi suatu saat seorang lelaki mengalami > kejenuhan. Dampaknya, malas 'mendatangi' istrinya. Jika tidak memiliki > iman > yang kuat, bisa-bisa ia melampiaskannya ke wanita lain. > > Indikasi ini terlihat dari maraknya perselingkungan sehingga muncul > istilah > WIL (wanita idaman lain) dan PIL (pria idaman lain). Dampaknya, terjadi > kerusakan sosial. > > Poligami 'diharamkan' tetapi membudayakan hidup tanpa ikatan pernikahan. > > Salahsatu solusi untuk meredam penyakit sosial ini adalah dengan > mempermudah > menikah lagi. Dengan 2, 3 atau 4 istri, bisa mengurangi kejenuhan. > > Tanya: Dari aspek ekonomi ? > > Jawab: Seorang bujangan datang kepada Khalifah Abubakar RA. Ia mengeluhkan > kehidupannya yang miskin. Abubakar menyarankan: "Menikahlah kamu". > Beberapa > waktu kemudian orang itu datang lagi dan tetap mengeluh miskin sekalipun > sudah menikah. Abubakar kemudian menyarankan untuk menikah lagi. Saran ini > dilaksanakan tetapi ia tetap miskin. Ia datang lagi dengan membawa > pengaduan > serupa. Abubakar tetap menyarankan untuk menikah lagi. > > Untuk yang ketiga kalinya, ia menjalankan saran tersebut. Tidak berapa > lama > kemudian ia datang lagi kepada Abubakar. Ia melapor: "Sekarang saya sudah > kaya". > > Tanya: Dalam realisasinya, semudah itukah ? > > Jawab: Jelas tidak. Tentu harus dibarengi dengan usaha yang optimal. Usaha > untuk menafkahi 2 istri tentu harus lebih giat. Kalau ia giat, Allah akan > memberikan imbalan lebih. > > Tanya: Disamping hal-hal diatas, bisakah anda menyebutkan semacam > rambu-rambu poligami ? > > Jawab: Adil merupakan syarat mutlak dari poligami. Di akhirat nanti, > mereka > yang tidak mampu berbuat adil akan menghadap Allah dengan 'semper' (miring > sebelah). Karena itu harus hati-hati. > > Adil adalah aspek lahiriah menyangkut pemenuhan kebutuhan biologis dan > materi. Bukan kecenderungan cinta. Kalau soal kecenderungan cinta, > Rasulullah selalu mengingat Siti Khadijah sekalipun sudah meninggal > sehingga > menimbulkan kecemburuan pada istri-istrinya yang lain. > > Adil dalam aspek lahiriah bukan berarti sama rata sama rasa melainkan > proporsional. Tentu berbeda jatah untuk istri yang punya 5 anak dengan > yang > tidak punya anak. (jos) > > kembali ke atas | edisi cetak | > > ======== > PeKaOnline 27.11.2001 04:34 > Kajian Progresif Poligami (5): > :: Irwan: 'Banyak Istri, Banyak Anak, Banyak Konstituen' > > PeKa Online-Jakarta, Ketua DPP PK Bidang Kebijakan Publik Dr. Irwan > Prayitno > sependapat dengan yang lainnya bahwa poligami itu diperbolehkan dalam > Syari'at Islam, dalilnya tidak usah diperdebatkan lagi. Namun > realisasinya, > tergantung masing-masing. Bagi yang mau dan siap, silahkan melakukannya. > > Bagaimana komentarnya lebih lanjut ? Simak bincang-bincang PeKa Online > dengan bapak 8 anak yang juga Ketua Komisi VIII DPR RI ini. > > Tanya: Bisa memberikan komentar dari sudut pandang politik ? > > Jawab: Di satu sisi, banyak istri dan banyak anak berarti banyak > konstituen. > Tetapi di sisi lain masyarakat belum siap. Citra poligami kurang baik > terutama di mata wanita. Pada Pemilu lalu, pemilih wanita lebih dari 50%. > > Karena itu harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan politik menyangkut > masalah ini. Harus mempertimbangkan secara matang segala aspeknya, > termasuk > reaksi dari masyarakat. > > Tanya: Jadi untuk saat ini para pejabat di Partai Keadilan sebaiknya tidak > berpoligami dulu ? > > Jawab: Itu kan.. kesimpulan anda > > Tanya: setuju tidak dengan kesimpulan itu ? > > Jawab: Kita (pejabat PK) ini publik figur. Fakta di lapangan, masyarakat > umum terutama wanita belum bisa menerima poligami. Itu saja. > > Tanya: Masyarakat Partai Keadilan, bagaimana penerimaannya ? > > Jawab: Tanggapan masyarakat PK, positif. PK memiliki konstituen yang bisa > mendukung diterapkannya poligami. Namun realisasinya, terletak pada > kesiapan > para kader PK sendiri. > > Tanya: Pendapat bahwa masyarakat PK mendukung poligami itu dasarnya apa ? > > Jawab: Dasarnya adalah teori bahwa konstituen PK adalah ummat Islam yang > taat. Sebagai ummat Islam yang ta'at semestinya bisa menerima poligami > karena poligami merupakan salahsatu syari'at Islam. Tetapi memang, dalam > realisasinya bisa jadi tidak demikian. (jos) > > > [Non-text portions of this message have been removed]