samsul balda dan irwan prayitno ini, dobol tenan, wekekekekekek .....
benar benar membela poligami tanpa reserve.  sigh.



On 12/11/06, He-Man <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
> ----- Original Message -----
> From: "IrwanK" <[EMAIL PROTECTED] <irwank2k6%40gmail.com>>
> To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com <wanita-muslimah%40yahoogroups.com>>
> Sent: Monday, December 11, 2006 12:01 PM
> Subject: [wanita-muslimah] Re: Katakan yang boleh itu boleh, bukan sunnah,
> bukan haram
>
> > Ini yang saya bilang mirip orang yang hidup di 2 alam.. Bisa gak itu
> > disebarkan
> > da'i di media massa dan da'i itu tetap 'laku'? Baru boleh saja sudah
> > ditentang
> > apalagi sunnah.. :-p
>
> Gimana kalo yang ngomong wajib
>
> PeKaOnline 23.11.2001 04:16
> Kajian Progresif Poligami (3):
> :: Syamsul: 'Satu Itu Darurat'
>
> PeKa Online-Jakarta, Ketua Departemen Ekonomi DPP Partai Keadilan, H.
> Syamsul Balda, SE. MM. MBA. MSc. menegaskan, nash tentang poligami sudah
> jelas. Tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) dalam masalah ini.
>
> Nash terkait poligami ini antara lain terdapat dalam Al-Qur'an surat
> An-Nisaa ayat 3 yang menyebutkan: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat
> berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu
> mengawininya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua,
> tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil,
> maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang
> demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."
>
> Menurut ayat itu perintahnya adalah menikahi 2, 3, atau 4 wanita
> (poligami).
> Kalau tidak mampu baru satu (monogami). Jadi, satu itu darurat.
>
> Pada ayat tersebut juga disebutkan: ".maka nikahilah wanita-wanita (lain)
> yang kamu senangi.". Secara eksplisit disebutkan "yang kamu senangi". Jadi
> dasar dari pernikahan (termasuk poligami) itu adalah adanya rasa suka.
> Tidak
> cukup hanya dengan melihat foto. Tidak boleh ibarat beli kucing dalam
> karung.
>
> Ini baru ditinjau dari aspek Al-Qur'an. Dari tinjauan lain seperti aspek:
> sirah, kauni, kuantitas, biologis, sosial dan ekonomi memungkinkan juga
> untuk dilakukan poligami.
>
> Bagaimana poligami ditinjau dari aspek-aspek di atas ? Simak lanjutan
> bincang-bincang PeKa Online dengan Anggota Komisi IX DPR RI tersebut
> berikut
> ini.
>
> Tanya: Aspek sirah ?
>
> Jawab: Nabi (Muhammad SAW), istrinya lebih dari satu. Para sahabat,
> istrinya
> lebih dari satu. Susah mencari sahabat yang istrinya hanya satu.
>
> Tanya: Aspek kauni ?
>
> Jawab: Data dan fakta menunjukkan bahwa jumlah wanita lebih besar
> ketimbang
> pria. Di Indonesia, perbandingannya: 55% wanita dan 45% pria. Kalau semua
> lelaki hanya memiliki satu istri maka akan ada kelebihan: 10% x 200 juta.
> Berarti 20 juta wanita tidak menikah. Hitungan sederhananya demikian.
>
> Di negara-negara lain juga sama. Di Filipina perbandingannya 3 : 1, Timur
> Tengah (2,5 : 1), Eropa (2 : 1) dan Amerika (1,7 : 1).
>
> Pendeknya, di seluruh dunia, jumlah wanita lebih banyak ketimbang lelaki.
> Dengan demikian harus dibuka peluang poligami untuk menyelamatkan
> (kelebihan) wanita-wanita ini.
>
> Tanya: Dari aspek kuantitas ?
>
> Jawab: Peperangan terjadi di mana-mana. Yang terbunuh kebanyakan lelaki.
> Akibatnya banyak janda. Siapa yang akan menyelamatkan janda-janda ini.
> Mereka kan. harus diselamatkan.
>
> Tanya: Dari aspek biologis ?
>
> Jawab: ada perbedaan yang sifatnya kodrati antara pria dan wanita. Dari
> aspek seksualitas, lelaki lebih mudah terstimulasi katimbang wanita dan
> frekuensi sering munculnya libido lebih sering lelaki. Lelaki, hanya
> melalui
> pendengaran dan penglihatan bisa muncul libidonya. Ada yang hanya melihat
> betis, wajah, leher, mata, mendengar suara kemudian terangsang dan
> selanjutnya bangkit gairahnya.
>
> Ketika sewaktu-waktu sang istri berhalangan, misal karena nifas selama 45
> hari atau karena halangan lain, sementara sang suami tidak mampu menahan
> hasratnya ? Kan. repot, bisa-bisa dia 'jajan'.
>
> Dalam kondisi ini harus ada aktivitas kompensasi. Salahsatu solusinya
> poligami. Bila istri pertama berhalangan, ia bisa menyalurkannya ke
> istrinya
> yang lain. Ini sah dan halal.
>
> Tanya: Dari aspek sosial ?
>
> Jawab: Dalam kehidupannya, bisa jadi suatu saat seorang lelaki mengalami
> kejenuhan. Dampaknya, malas 'mendatangi' istrinya. Jika tidak memiliki
> iman
> yang kuat, bisa-bisa ia melampiaskannya ke wanita lain.
>
> Indikasi ini terlihat dari maraknya perselingkungan sehingga muncul
> istilah
> WIL (wanita idaman lain) dan PIL (pria idaman lain). Dampaknya, terjadi
> kerusakan sosial.
>
> Poligami 'diharamkan' tetapi membudayakan hidup tanpa ikatan pernikahan.
>
> Salahsatu solusi untuk meredam penyakit sosial ini adalah dengan
> mempermudah
> menikah lagi. Dengan 2, 3 atau 4 istri, bisa mengurangi kejenuhan.
>
> Tanya: Dari aspek ekonomi ?
>
> Jawab: Seorang bujangan datang kepada Khalifah Abubakar RA. Ia mengeluhkan
> kehidupannya yang miskin. Abubakar menyarankan: "Menikahlah kamu".
> Beberapa
> waktu kemudian orang itu datang lagi dan tetap mengeluh miskin sekalipun
> sudah menikah. Abubakar kemudian menyarankan untuk menikah lagi. Saran ini
> dilaksanakan tetapi ia tetap miskin. Ia datang lagi dengan membawa
> pengaduan
> serupa. Abubakar tetap menyarankan untuk menikah lagi.
>
> Untuk yang ketiga kalinya, ia menjalankan saran tersebut. Tidak berapa
> lama
> kemudian ia datang lagi kepada Abubakar. Ia melapor: "Sekarang saya sudah
> kaya".
>
> Tanya: Dalam realisasinya, semudah itukah ?
>
> Jawab: Jelas tidak. Tentu harus dibarengi dengan usaha yang optimal. Usaha
> untuk menafkahi 2 istri tentu harus lebih giat. Kalau ia giat, Allah akan
> memberikan imbalan lebih.
>
> Tanya: Disamping hal-hal diatas, bisakah anda menyebutkan semacam
> rambu-rambu poligami ?
>
> Jawab: Adil merupakan syarat mutlak dari poligami. Di akhirat nanti,
> mereka
> yang tidak mampu berbuat adil akan menghadap Allah dengan 'semper' (miring
> sebelah). Karena itu harus hati-hati.
>
> Adil adalah aspek lahiriah menyangkut pemenuhan kebutuhan biologis dan
> materi. Bukan kecenderungan cinta. Kalau soal kecenderungan cinta,
> Rasulullah selalu mengingat Siti Khadijah sekalipun sudah meninggal
> sehingga
> menimbulkan kecemburuan pada istri-istrinya yang lain.
>
> Adil dalam aspek lahiriah bukan berarti sama rata sama rasa melainkan
> proporsional. Tentu berbeda jatah untuk istri yang punya 5 anak dengan
> yang
> tidak punya anak. (jos)
>
> kembali ke atas | edisi cetak |
>
> ========
> PeKaOnline 27.11.2001 04:34
> Kajian Progresif Poligami (5):
> :: Irwan: 'Banyak Istri, Banyak Anak, Banyak Konstituen'
>
> PeKa Online-Jakarta, Ketua DPP PK Bidang Kebijakan Publik Dr. Irwan
> Prayitno
> sependapat dengan yang lainnya bahwa poligami itu diperbolehkan dalam
> Syari'at Islam, dalilnya tidak usah diperdebatkan lagi. Namun
> realisasinya,
> tergantung masing-masing. Bagi yang mau dan siap, silahkan melakukannya.
>
> Bagaimana komentarnya lebih lanjut ? Simak bincang-bincang PeKa Online
> dengan bapak 8 anak yang juga Ketua Komisi VIII DPR RI ini.
>
> Tanya: Bisa memberikan komentar dari sudut pandang politik ?
>
> Jawab: Di satu sisi, banyak istri dan banyak anak berarti banyak
> konstituen.
> Tetapi di sisi lain masyarakat belum siap. Citra poligami kurang baik
> terutama di mata wanita. Pada Pemilu lalu, pemilih wanita lebih dari 50%.
>
> Karena itu harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan politik menyangkut
> masalah ini. Harus mempertimbangkan secara matang segala aspeknya,
> termasuk
> reaksi dari masyarakat.
>
> Tanya: Jadi untuk saat ini para pejabat di Partai Keadilan sebaiknya tidak
> berpoligami dulu ?
>
> Jawab: Itu kan.. kesimpulan anda
>
> Tanya: setuju tidak dengan kesimpulan itu ?
>
> Jawab: Kita (pejabat PK) ini publik figur. Fakta di lapangan, masyarakat
> umum terutama wanita belum bisa menerima poligami. Itu saja.
>
> Tanya: Masyarakat Partai Keadilan, bagaimana penerimaannya ?
>
> Jawab: Tanggapan masyarakat PK, positif. PK memiliki konstituen yang bisa
> mendukung diterapkannya poligami. Namun realisasinya, terletak pada
> kesiapan
> para kader PK sendiri.
>
> Tanya: Pendapat bahwa masyarakat PK mendukung poligami itu dasarnya apa ?
>
> Jawab: Dasarnya adalah teori bahwa konstituen PK adalah ummat Islam yang
> taat. Sebagai ummat Islam yang ta'at semestinya bisa menerima poligami
> karena poligami merupakan salahsatu syari'at Islam. Tetapi memang, dalam
> realisasinya bisa jadi tidak demikian. (jos)
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke